04 April, 2012

Mempercepat Perluasan Pembangunan Ekonomi


Pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012, pemerintah mengambil tema pembangunan nasional, yaitu: “Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Inklusif, dan Berkeadilan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat”. Bagaimana relevansi tema ini terhadap perekonomian Indonesia saat ini? Dan, langkah seperti apa yang semestinya dilakukan pemerintah untuk mencapai tujuan yang terkandung di tema tersebut? 

Pada 6 Februari 2012, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan PDB untuk 2011. Di dalam data tersebut, dianalisis mengenai kontribusi setiap wilayah (pulau) terhadap pembentukan PDB. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pulau Jawa masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 57,5 persen. Selama tiga tahun terakhir, yakni 2008-2010, kontribusi pulau jawa berturut-turut 57,9 persen, 58,6 persen, 58 persen. Untuk wilayah lain, kontribusi yang cukup tinggi hanya bersumber dari Pulau Sumatra dengan nilai 23,5 persen. Sedangkan, pulau lain seperti Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua berturut-turut sebesar 9,6 persen, 4,6 persen, 2,6 persen, 2,1 persen. Data ini menunjukkan belum adanya persebaran kegiatan ekonomi yang cukup berarti selama beberapa tahun terakhir.

Ketimpangan pembangunan ekonomi memang tidak hanya terjadi di Indonesia. Bank Dunia, dalam publikasi World Development Report 2009, menyatakan bahwa produksi terkonsentrasi di kota-kota besar, provinsi-provinsi utama, dan negara-negara kaya. Ketimpangan ekonomi terjadi baik di dalam suatu negara maupun antar negara. Di Mesir, Kairo berkontribusi lebih dari setengah terhadap pembentukan PDB. Padahal, wilayah Kairo hanya 0,5 persen dari wilayah Mesir. Amerika Utara, Uni Eropa, dan Jepang dengan jumlah penduduk kurang dari 1 miliar jiwa menguasai ¾ kekayaan dunia. Fenomena ini menunjukkan betapa persoalan ketimpangan memang terjadi dalam skala massif baik dalam lingkup negara maupun antar negara.  

Pemerintah, dimanapun di dunia ini, bertugas untuk memecahkan persoalan distribusi pendapatan, terutama pada aspek spasial. Ketimpangan spasial ini ditunjukkan oleh dominannya kontribusi sebagian kecil wilayah tertentu terhadap pertumbuhan ekonomi. Sedangkan, sebagian besar wilayah lainnya, justru memiliki kontribusi yang minim. Isu ketimpangan ekonomi secara spasial, seperti dikemukan di atas, terjadi di Indonesia. Dengan wilayah yang luas dan karakteristik fisik yang terpisah satu sama lain, menjadikan Indonesia potensial bagi terjadinya ketimpangan secara massif. Suatu negara dengan wilayah yang satu sama lain terpisah, seperti di Indonesia, mengakibatkan terhambatnya hubungan ekonomi antar wilayah. Indonesia adalah negara kepulauan, dengan lima pulau besar, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Di antara lima pulau tersebut, Jawa merupakan pusat bisnis dan pemerintahan. Adanya laut yang memisahkan antara Jawa dengan pulau lainnya mengakibatkan sulitnya perkembangan ekonomi meluas ke pulau lainnya.

Tampaknya hal ini sudah disadari oleh pemerintah Indonesia. Paparan statistik di atas juga sudah sangat jelas menggambarkan masih tingginya ketimpangan antara Jawa dengan luar Jawa. Selaku pengambil kebijakan, pemerintah merupakan otoritas yang paling bertanggung jawab atas terjadinya ketimpangan tersebut. Dengan demikian, pemerintah berkewajiban untuk memecahkan persoalan ketimpangan spasial dalam pembangunan ekonomi.

Pada era pemerintahan SBY-Boediono, isu persebaran pembangunan ekonomi cukup diperhatikan. Salah satunya tampak dengan dijadikannya isu ini sebagai tema pembangunan pada 2012, sebagaimana dipaparkan sebelumnya. Bahkan, pemerintah telah menyusun Master Plan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sebagai landasan operasional dalam mewujudkan pemerataan hasil-hasil pembangunan. Tentu komitmen pemerintah ini harus diapresiasi di satu sisi, tapi juga perlu dikritisi di sisi lain. Apresiasi terutama muncul karena pemerintah pusat telah menyadari betapa pentingnya menyebarluaskan hasil-hasil pembangunan. Pun, pemerintah tidak lagi hanya berorientasi pada penciptaan pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya, tapi juga pada pemerataan ekonomi.

Kritik muncul karena pemerintah di level daerah, selaku bagian dari pemerintah pusat, masih cenderung tidak peduli dengan pembangunan di wilayahnya. Padahal, keberhasilan MP3EI sangat ditentukan oleh komitmen pemerintah daerah. Jika pemerintah daerah abai dengan pembangunan ekonomi di daerahnya, investasi yang direncanakan melalui MP3EI tidak akan terealisasi dengan sempurna. Memang sejak era desentralisasi diterapkan, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang luas untuk membangun masyarakat di daerah masing-masing. Seiring dengan tingginya tugas dan tanggung jawab tersebut, sokongan finansial pun ditransfer ke daerah untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah. Namun masih banyak ditemui pemerintah daerah yang belum memprioritaskan pembangunan ekonomi sebagai agenda pemerintahan. Sebaliknya, dana-dana yang dimiliki sebagian besar dialokasikan untuk membiayai kebutuhan pegawai, seperti gaji, perjalanan dinas, renovasi kantor, dan lain-lain. Akibatnya, kemajuan ekonomi di daerah tersebut terhambat.

Jadi, saya mengapresiasi upaya pemerintah pusat untuk mempercepat perluasan pembangunan ekonomi. Namun, bila pemerintah darah belum berkomitmen penuh untuk menyejahterahkan rakyatnya, niscaya cita-cita tersebut sulit dicapai. Sebaliknya, jika pemerintah daerah punya komitmen untuk membangun daerahnya, disertai dengan political action yang benar, niscaya pembangunan ekonomi di setiap daerah akan menggeliat. Investasi-investasi swasta dan pemerintah akan dengan mudah diimplementasikan, dengan catatan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat umum. Karena itu, langkah yang mesti dilakukan adalah mewujudkan pemerintahan daerah yang berpihak pada rakyat. Pada tataran ini, peran rakyat sangatlah penting. Rakyat harus mengawasi jalannya pemerintahan, serta proaktif dalam merencanakan pembangunan di daerah. Keterlibatan rakyat dalam pembangunan di daerah akan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pembangunan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar