29 Oktober, 2009

Langkah Awal Menuju Perbaikan

Harian Jogja, Selasa 27 Oktober 2009

Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II sudah dilantik oleh Presiden SBY pada Kamis 22 Oktober 2009. Kini, tiap menteri sudah mulai bekerja di bidang masing-masing. Sementara itu, rakyat menunggu hasil kerja nyata dari para menteri tersebut. Tentu saja, keberhasilan menteri dalam menjalankan tugasnya akan berdampak positif bagi rakyat. Sebaliknya bila menteri gagal, rakyat justru akan menerima dampak negatifnya.

Tidak bisa dimungkiri, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia sangat besar, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tantangan dalam negeri meliputi perbaikan kesejahteraan rakyat, reformasi birokrasi, penegakan hukum dan HAM, dan lain-lain. Sementara itu, tantangan dari luar negeri berupa gejolak ekonomi dunia yang belum pulih total, peningkatan peran Indonesia dalam diplomasi global, serta ancaman pertahanan nasional. Dengan besarnya tantangan tersebut, tentu diperlukan kerja keras para menteri untuk menghadapi dan menyelesaikan segenap persoalan-persoalan yang timbul.

Lantas, apakah tantangan tersebut dapat dihadapi dalam waktu 100 hari pemerintahan? Tentu saja tidak mungkin. Dalam waktu 100 hari, para menteri memang dapat melakukan banyak hal di bidang masing-masing. Tapi, masalah-masalah besar tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Misalnya, dalam perbaikan kesejahteraan rakyat, dimana BPS mengumunkan bahwa terdapat 32,5 juta rakyat Indonesia di bawah garis kemiskinan. Pertanyaannya, apakah menteri di bidang perekonomian dan kesejahteraan rakyat dapat menurunkan angka kemiskinan menjadi 15 juta dalam waktu 100 hari? Tentu saja target tersebut tidak bisa dicapai.
Karena itu, waktu 100 hari ke depan semestinya dimanfaatkan menteri untuk menyusun target-target realistis. Jangan sampai, target yang ditetapkan tersebut malah tidak bisa dicapai karena memang mustahil diraih dalam waktu singkat. Bila targetnya terlalu ambisius tapi tidak realistis, justru akan mengecewakan rakyat bila tidak tercapai. Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi kinerja menteri tersebut. Karena itu, yang terpenting adalah para menteri harus menyusun program-program jangka pendek yang realistis, serta dapat dilihat dan dirasakan hasilnya.

Menurut penulis, pemerintah perlu membuat program-program yang dapat dinikmati rakyat secara langsung. Di bidang perekonomian dan kesejahteraan rakyat misalnya, para menteri dapat mengerjakan berbagai program yang langsung berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja melalui pengimplementasian proyek-proyek padat karya yang sebelumnya belum terlaksana, penjagaan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok melalui perbaikan produksi dan distribusi, dan lain-lain. Bila program tersebut berhasil, bukan hanya rakyat yang memperoleh keuntungan, tapi juga pemerintah. Hal ini menguntungkan pemerintah karena rakyat akan memiliki pandangan positif bagi kabinet baru, sehingga semangat para menteri untuk mengabdi pada rakyat makin meningkat. Tentu saja kondisinya berbeda bila sejak awal bekerja, kabinet sudah mendapat penilaian negatif rakyat.

Hal penting pula yang mesti dilakukan para menteri adalah memetakan masalah-masalah pada bidang masing-masing. Lalu, skala prioritas perlu ditetapkan dalam penyelesaiannya. Hal ini akan menjadi fondasi kuat dalam rangka menyukseskan program-program yang direncanakan di bidang masing-masing, serta menjadi langkah awal menuju perbaikan bangsa dan negara. Semoga harapan ini bisa dicapai.[]

25 Oktober, 2009

Kabinet Ekonomi Pro Sektor Riil

Dimuat di Seputar Indonesia Kamis 22 Oktober 2009

Pasca presiden dan wakil presiden dilantik untuk masa jabatan 2009-2014, kini publik menunggu tokoh-tokoh yang akan diangkat menjadi menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Berdasarkan rencana, presiden akan mengumumkan kabinetnya pada Rabu pekan ini.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam pembentukan kabinet kali ini adalah pos kementerian bidang perekonomian. Hal ini wajar, sebab tantangan pemerintahan ke depan adalah peningkatan aktivitas ekonomi, agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Masalah ekonomi yang masih menjanggal dan menyentuh hajat hidup rakyat adalah kemiskinan dan pengangguran. Secara teoritis, pemerintah harus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan agar persoalan kemiskinan dan pengangguran dapat teratasi.

Sejauh ini, prediksi kuat nama-nama calon menteri bidang ekonomi telah muncul baik dari kalangan lama maupun yang baru. Dari kalangan lama, terdapat Sri Mulyani dan Mari Elka Pangestu. Sementara itu, ada juga wajah-wajah baru, seperti Hatta Radjasa, MS Hidayat, Darwin Saleh, Mustafa Abubakar, dan Armida Alisjahbana. Para pengamat merespon positif dengan pengangkatan tokoh-tokoh tersebut, meski tetap ada kritikan mengenai kuatnya akomodasi kepentingan politik di tim ekonomi.

Sebagaimana diketahui, salah satu tugas tim ekonomi adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Memang diakui, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif lebih tinggi dibanding negara-negara lain yang terkena dampak krisis ekonomi global, kecuali India dan China. Pemerintah memprediksikan pertumbuhan bisa mencapai 4,5 persen pada 2009 ini. Pada 2009, pemerintah optimis dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen, sebagaimana janji presiden SBY dalam kampanye politiknya.

Bila pengangguran dan kemiskinan ingin berkurang secara signifikan, tugas tim ekonomi tidak hanya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, tapi juga pertumbuhan yang berkualitas. Pertumbuhan ini dapat dicapai bila pemerintah dapat mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang menyerap tenaga kerja paling banyak, terutama sektor industri.

Masalahnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih banyak didorong oleh sektor jasa yang kurang signifikan dalam penyerapan tenaga kerja. Misalnya saja, sektor keuangan tumbuh 11,7 pada 2007, menjadi 12,7 persen pada 2008. Sementara itu, sektor industri justru menurun dari 20,7 persen pada 2007 menjadi 16,5 persen pada 2008. Padahal, sektor industri menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dibanding sektor keuangan. Pada 2008, sektor keuangan hanya menyerap 1,42 persen, sementara sektor industri menyerap 12,24 persen dari total penduduk yang bekerja.

Karena itu, tim ekonomi harus berfokus untuk meningkatkan aktivitas ekonomi pada sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, agar pengangguran dan kemiskinan dapat diatasi. Pemerintah tidak boleh terlena dengan kemajuan-kemajuan di sektor keuangan. Kita tahu, kemajuan sektor keuangan jauh meninggalkan sektor riil saat ini. Jasa keuangan, terutama perbankan meningkat pesat kapitalisasinya. Sementara itu, lembaga-lembaga keuangan, seperti asuransi, pasar modal, dan lain-lain juga menunjukkan peningkatan. Namun kemajuan di sektor finansial tersebut tidak serta merta berdampak pula pada kemajuan sektor riil. Karena itu, tugas berat tim ekonomi ke depan adalah mendorong terjadinya transmisi dari sektor finansial ke sektor riil. Bila sektor riil meningkat, nantinya penyerapan tenaga kerja juga akan meningkat, yang akhirnya berimplikasi pada peningkatakan kesejahteraan rakyat.

18 Oktober, 2009

Model Kabinet SBY-Boediono

Seputar Indonesia, Kamis 14 Oktober 2009

Tanggal 20 Oktober mendatang, Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof Boediono akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2009-2014. Tentu patut kita ucapkan selamat atas keberhasilan mereka mencapai jabatan pemerintahan paling penting di negeri ini. Namun tugas dan tantangan berat menanti, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Karena itu, dibutuhkan kecerdasan, kebijaksanaan, dan keberanian untuk menghadapi dan menyelesaikan segenap persoalan tersebut.

Tugas pertama presiden dan wapres terpilih adalah membentuk kabinet. Peran anggota kabinet tentunya sangat strategis, sebab janji-janji presiden dan wakil presiden akan direalisasikan oleh mereka. Meski pembentukan kabinet merupakan hak prerogatif presiden, namun keterwakilan kepentingan-kepentingan lain, terutama dari partai anggota koalisi, juga harus dipertimbangkan. Memang, idealnya orang-orang yang mengisi pos kabinet haruslah memiliki keahlian di bidang yang dibutuhkan dan tidak memiliki kepentingan politik tertentu. Tentu, kriteria demikian sulit ditemukan pada orang-orang yang berasal dari partai politik. Namun Presiden SBY tetap harus mengakomodasi kepentingan tersebut, di samping memilih orang-orang yang benar-benar tepat mengisi pos kabinet. Karena itu, penentuan komposisi kabinet yang tepat merupakan tantangan awal bagi presiden dan wapres terpilih.

Menurut penulis, lima tahun ke depan, pemerintahan SBY-Boediono menghadapi tantangan berat. Pemulihan ekonomi dari terpaan krisis merupakan pekerjaan yang tidak mudah dilaksanakan. Belum lagi dengan masalah kemiskinan dan pengangguran yang belum bisa diselesaikan. Kehadiran Prof Boediono selaku ahli ekonomi yang mumpuni tentu akan meningkatkan rasa optimis mengenai kemampuan pemerintah menyelesaikan masalah-masalah ekonomi yang menyangkut hajat hidup rakyat. Tapi, apakah pemerintah berhasil atau tidak, hanya waktu yang akan menentukan.

Diakui, pembentukan tim ekonomi akan menjadi sorotan masyarakat, dunia usaha, dan pasar finansial. Hal ini wajar sebab tantangan berat ke depan adalah masalah ekonomi. Karena itu, orang-orang yang mengisi tim ekonomi haruslah dari kalangan profesional. Ada sejumlah pos kabinet yang termasuk di dalamnya, yakni Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Kepala Bappenas. Di luar tim ekonomi, ada sejumlah pos kabinet yang juga perlu diisi oleh kalangan profesional, seperti Menteri Hukum dan HAM, Menko Polhukam, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri. Adapun pos-pos di luar yang disebutkan di atas, dapat diserahkan pada kader partai yang juga ahli di bidangnya.

Karena itu, model kabinet SBY-Boediono nantinya adalah model yang tetap mengakomodasi kepentingan partai, tapi pos kabinet strategis diserahkan kepada para profesional. Sementara itu, pos kabinet yang kurang strategis dapat diserahkan kepada kader partai yang juga ahli di bidangnya. Mengapa harus dibedakan? Dari awal, kita tahu betapa jatah menteri di kabinet yang berasal dari partai politik hanya merupakan upaya balas budi. Dukungan partai politik untuk pemenangan di pilpres serta dukungan di parlemen harus dibayar partai berkuasa dengan menempatkan kader partai pendukung di kabinet. Dengan demikian, sangat jelas bahwa penempatan mereka di kabinet adalah untuk mengakomodasi kepentingan partai di kabinet. Karena itu, biayanya terlalu mahal bila pos kementerian yang strategis diserahkan pada anggota kabinet dari kader partai.

07 Oktober, 2009

Perbaikan pada Pengawasan

Harian Jogja, Selasa 6 Oktober 2009

Pemerintahan SBY telah memenuhi janjinya untuk meningkatkan gaji guru. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru sebagai tenaga pendidik. Bila kualitas guru meningkat, maka anak didik pun berpeluang besar meningkat kualitasnya. Salah satu insentif yang dapat mendorong guru meningkatkan kualitasnya adalah kenaikan gaji. Hal ini wajar, sebab bila guru sejahtera maka mereka akan fokus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Karena itu, diharapkan dari adanya kebijakan ini, kualitas pendidikan nasional menjadi lebih baik.

Namun sebelum memperoleh kenaikan gaji, guru harus melalui proses sertifikasi. Masalahnya, tidak mudah memperoleh sertifikat sebagai guru profesional karena harus memenuhi persyaratan tertentu. Hal ini menjadi salah satu penyebab munculnya pelanggaran selama proses sertifikasi berlangsung, dimana muncul keinginan untuk memperoleh sertifikat tanpa harus bersusah payah. Pemalsuan dokumen sertifikasi merupakan modus yang kerap kali terjadi. Kondisi ini berpotensi mengacaukan tujuan dari adanya sertifikasi guru. Dengan kata lain, tidak ada peningkatan pada kualitas guru, sehingga kualitas murid pun tidak meningkat, dan pada akhirnya kualitas pendidikan nasional tidak meningkat pula. Kita tidak mengharapkan kondisi ini terjadi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 tentang Guru, terdapat 10 syarat yang harus dipenuhi guru sebelum memperoleh sertifikat, yakni: kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

Seperti yang dituliskan di atas, syarat-syarat yang ditentukan pemerintah kepada guru yang akan memperoleh sertifikat, memang tidaklah mudah. Namun hal ini wajar bila dibandingkan dengan kompensasi yang diterima guru. Pasal 14 ayat (1) UU Guru menyatakan bahwa setiap guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Dijelaskan pada pasal berikutnya bahwa penghasilan di atas kebutuhan minimum meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.

Tentu saja tidak adil bila ada guru yang memperoleh sertifikat, tapi tidak melalui prosedur yang ditentukan. Karena itu, perlu dianalisis penyebab dari timbulnya pelanggaran tersebut, lalu menemukan solusinya. Menurut penulis, penyebab utama munculnya pelanggaran adalah lemahnya pengawasan pemerintah pusat. Memang pemerintah telah mengagendakan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan sertifikasi ini. Tentu saja, tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah pelaksanaan sertifikasi sudah sesuai prosedur standar yang telah ditetapkan ataukah malah menyimpang. Selain itu, ingin diketahui pula mengenai sejauh mana instansi menjalankan peran masing-masing. Terakhir, ingin diketahui dampak sertifikasi terhadap guru, kinerja sekolah dan hasil belajar siswa. Karena itu, bila masih terjadi pelanggaran dari proses ini, itu berarti bahwa pengawasan sertifikasi belum berjalan optimal. Pemerintah pusat perlu lebih proaktif dalam melakukan pengawasan agar maksud dari sertifikasi dapat tercapai. []