Tampilkan postingan dengan label Tulisanku di Media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulisanku di Media. Tampilkan semua postingan

02 September, 2017

Kemiskinan dan Ketimpangan

Dimuat di Kedaulatan Rakyat, 4 Agustus 2017

Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan rutin terkait perkembangan kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia. Jumlah penduduk miskin naik dan ketimpangan pengeluaran cenderung stagnan.
Dalam laporan tersebut, jumlah penduduk miskin naik dari 27,76 juta orang pada September 2016 menjadi 27,77 orang pada Maret 2017, atau bertambah sebesar 6,9 ribu orang. Pada periode yang sama, perkembangan ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Rasio Gini hanya turun 0,001 poin dari posisi 0,394 pada September 2016 menjadi 0,393 pada Maret 2017.
Dua indikator di atas menunjukkan besarnya tantangan pembangunan di Indonesia. Kinerja pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dan stabil dalam beberapa tahun terakhir belum tercermin sepenuhnya pada peningkatan kesejahteraan penduduk, terutama yang berada di bawah garis kemiskinan dan yang masih rentan miskin. Memang jumlah penduduk miskin turun drastis dibanding tahun 1998 yang mencapai 49,5 juta orang (24,2 persen dari total penduduk). Namun sejak tahun 2013, kinerja pengentasan kemiskinan stagnan.
Selain belum signifikan mengentaskan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi juga belum berkontribusi dalam mempersempit jurang kesenjangan antara kelompok kaya dengan kelompok miskin. Bahkan muncul indikasi makin melebar karena pertumbuhan pendapatan kelompok kaya lebih cepat dibanding kelompok miskin. Data Bank Dunia menunjukkan, antara tahun 2003 dan 2010, konsumsi per orang untuk 10 persen penduduk terkaya Indonesia naik lebih dari 6 persen per tahun setelah memperhitungkan inflasi, tapi bagi 40 persen penduduk termiskin hanya naik kurang dari 2 persen per tahun. Data Bank Dunia juga menunjukkan pada tahun 2002, 10 persen dari penduduk terkaya mengkonsumsi sama banyaknya dengan 42 persen penduduk termiskin, sedangkan pada tahun 2014 naik menjadi 54 penduduk termiskin.
Kinerja pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan yang stagnan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan keterkaitan yang erat antara kemiskinan dan ketimpangan. Dengan keterbatasan sumber daya manusia dan aset yang dimiliki, orang miskin akan kesulitan untuk memperoleh pendapatan. Sebaliknya, orang kaya memiliki kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan sumber daya manusia dan mengakumulasi aset, sehingga bisa dengan mudah memperoleh penghasilan yang tinggi. Akibatnya, kesenjangan semakin melebar antara penduduk miskin dan penduduk kaya. Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan karena implikasinya bisa melebar ke ranah kehidupan sosial, politik, dan keamanan. Bank Dunia menyebutkan bahwa daerah-daerah dengan ketimpangan lebih tinggi dari rata-rata nasional memiliki rasio konflik 1,6 kali lebih besar dibandingkan dengan daerah dengan tingkat ketimpangan yang lebih rendah. Selain itu, isu ketimpangan bisa dengan mudah dibawa ke ranah politik guna menjatuhkan pemerintahan yang sedang berkuasa.
Solusi Komprehensif
Meski permasalahan kemiskinan dan ketimpangan memiliki penanganan yang sedikit berbeda, tetapi terdapat keterkaitan erat di antara keduanya. Masalah kemiskinan dan ketimpangan harus ditangani dengan kebijakan komprehensif. Kebijakan jangka pendek saja belum cukup, tetapi perlu kebijakan jangka menengah dan panjang. Dalam jangka pendek, kebijakan yang tepat melalui pemberian bantuan yang ditujukan secara langsung kepada orang miskin. Pemerintah memang telah melakukan langkah ini melalui berbagai program bantuan dan perlindungan sosial, di antaranya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kantor Indonesia Sehat (KIS), dan bantuan Beras Sejahtera (Rastra). Hal yang masih disoroti adalah masih terjadinya penyaluran yang salah sasaran dan keterlambatan dalam distribusi bantuan, seperti kasus distribusi beras sejahtera pada awal tahun 2017 lalu.  Langkah lainnya adalah menjaga kestabilan harga-harga, terutama barang kebutuhan pokok. Kenaikan harga akan menambah pengeluaran konsumsi sehingga berpotensi membuat orang yang rentan miskin menjadi jatuh miskin.

Dalam jangka menengah, perlu perbaikan institusi pelayanan publik sehingga menghasilkan layanan berkualitas, terutama bagi penduduk miskin. APBN/APBD harus dialokasikan untuk memberikan layanan yang berkualitas bagi rakyat. Korupsi anggaran sangat buruk dampaknya bagi masyarakat karena mengurangi manfaat yang harusnya dirasakan dari layanan publik. Dalam jangka panjang, akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi rakyat miskin sangat penting. Orang yang jatuh miskin lebih banyak disebabkan oleh lingkungan di mana dia lahir. Oleh karena itu,  penanganan kesehatan harus dimulai dari kandungan, karena sejak anak dalam kandungan sudah membutuhkan nutrisi untuk perkembangan otak. Penanganan tersebut berlanjut pada proses kelahiran, bayi, balita, hingga masuk usia sekolah. Selanjutnya, penanganan pendidikan dilakukan dengan menyediakan akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau baik dari segi lokasi maupun biaya. Penanganan kesehatan dan pendidikan memegang peran penting dalam mengantarkan anak yang terlahir miskin untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Dengan kehidupan yang sehat dan terdidik, mereka akan mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga mampu keluar dari kemiskinan. []

11 April, 2017

Setelah Amnesti Pajak Berakhir


Kedaulatan Rakyat, 4 April 2017
 
Program amnesti pajak periode III telah berakhir tanggal 31 Maret 2017. Berakhirnya periode III ini sekaligus mengakhiri program amnesti pajak yang digulirkan Pemerintah sejak 1 Juli 2016. Setelah amnesti berakhir, pemerintah menyatakan akan lebih tegas menindak Wajib Pajak (WP) yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar.  
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, hingga penutupan amnesti pajak periode III, total uang yang masuk ke kas negara sebesar Rp 135 triliun, terdiri dari uang tebusan Rp. 114 triliun, pembayaran tunggakan Rp 18,8 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 triliun. Jumlah aset yang dilaporkan sebesar Rp 4.866 triliun, terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp 3.687 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.032 triliun, dan repatriasi Rp 147 triliun. Dari target yang ditetapkan, deklarasi harta melampui target Rp 4.000 triliun, sementara target uang tebusan Rp 165 triliun hanya tercapai 70 %. Adapun target repatriasi Rp 1.000 triliun, ternyata hanya tercapai 14,7 %. Namun secara umum kinerja pelaksanaan amnesti pajak, terutama deklarasi harta dan penerimaan uang tebusan, dinilai cukup baik, apalagi bila dibandingkan dengan pengalaman negara lainnya yang melakukan amnesti pajak.   
Selama 9 bulan program amnesti berjalan, terdapat 965.983 WP yang ikut serta dalam amnesti pajak. Bagi WP yang telah mengikuti amnesti pajak dan melaporkan harta/aset dengan benar, barangkali perasaannya sudah lega karena sudah tidak “dihantui” lagi sanksi perpajakan atas kewajiban pajak masa lalu. Sebaliknya, bagi WP yang menunggak pajak dan/atau masih menyembunyikan harta yang dimiliki, barangkali perasaannya akan was-was nantinya jika pemerintah lebih agresif melakukan penindakan.
Kepatuhan Membayar Pajak
Untuk menjalankan roda pembangunan, diperlukan anggaran yang tidak sedikit. Pajak merupakan penerimaan negara yang paling dominan dan menjadi kunci bagi terlaksananya pembangunan. Dalam APBN 2017, dari target penerimaan Rp 1.750,3 triliun, sebanyak Rp 1.498,9 triliun (85,6 %) bersumber dari perpajakan, sisanya dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 250 triliun (14,3 %), dan hibah Rp 1,4 triliun (0,1 %).
Salah satu upaya menggenjot penerimaan negara dari pajak adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Seperti diketahui, sistem pembayaran pajak menggunakan self assessment, di mana setiap WP menghitung, mengisi, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Sistem ini memungkinkan WP tidak menyampaikan informasi dengan benar mengenai kewajiban pajaknya.
Program amnesti pajak diharapkan dapat menyediakan dan memperluas informasi mengenai harta/kekayaan WP sehingga database basis pajak lebih akurat. Penegakan aturan setelah program amnesti pajak berakhir diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Namun upaya ini harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Kesadaran akan mendorong masyarakat patuh membayar pajak. Kesadaran bisa muncul jika masyarakat memperoleh manfaat dari pajak yang dibayarkan. Manfaat dari pajak memang tidak bisa dirasakan secara langsung sesaat setelah membayar pajak. Pajak akan dikumpulkan terlebih dulu oleh pemerintah, lalu disalurkan melalui kegiatan pembangunan. Namun sangat mungkin terjadi bila di satu sisi ada masyarakat yang menerima manfaat lebih dari pembangunan, tapi di sisi lain ada yang kurang atau bahkan sama sekali tidak memperoleh manfaat. Bagi masyarakat yang memperoleh manfaat dari pembangunan dan mengetahui bahwa manfaat tersebut berasal dari pajak, maka besar kemungkinan kesadaran membayar pajaknya akan tinggi. Sebaliknya, bagi masyarakat yang kurang atau sama sekali tidak mendapatkan manfaat dari pembangunan, maka kecil kemungkinan memiliki kesadaran membayar pajak.
Untuk itu, setelah amnesti pajak berakhir, di samping pemerintah membenahi administrasi perpajakan, penguatan SDM petugas pajak, dan penegakan aturan, juga harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak melalui upaya pembangunan yang merata dan berkeadilan, terutama dengan menyediakan kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur dasar, layanan pendidikan dan kesehatan yang tidak hanya terjangkau tapi juga berkualitas. Jika masyarakat sudah memperoleh manfaat dari pembangunan, maka hal ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar. []   

06 September, 2016

Kerja Nyata dan Tantangan Ekonomi Bangsa

Dimuat di Kolom Opini Koran Kedaulatan Rakyat, 20 Agustus 2016

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia yang ke-71 mengambil tema “Indonesia Kerja Nyata”. Tema ini seyogianya mampu memberikan inspirasi dan membangkitkan semangat untuk bekerja nyata mengisi kemerdekaan melalui pembangunan di segala aspek kehidupan.  

Proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Soekarno dan Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik tolak dimulainya tugas mengisi kemerdekaan. Sebagaimana dikemukakan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Upaya meraih kemerdekaan ini memang tidak mudah, tapi mengisi kemerdekaan seperti diamanatkan Pembukaan UUD 1945 juga bukan hal gampang dicapai, salah satunya kesejahteraan rakyat Indonesia secara menyeluruh.  

Di masa awal kemerdekan, kondisi ekonomi Indonesia masih diwarnai ketidakstabilan. Titik balik pembangunan ekonomi dimulai pada rezim orde baru dimana selama sekitar 30 tahun, kondisi ekonomi mengalami kemajuan signifikan. Pendapatan nasional per kapita tahun 1969 hanya sebesar USD 80, lalu meningkat menjadi USD 1.100 di tahun 1996 atau naik hampir 14 kali lipat. Namun capaian itu berakhir setelah krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1998. Pendapatan per kapita terjun ke level USD 660 atau turun sekitar 40% (Bank Dunia).

Potret Ekonomi Indonesia Saat Ini
Kini sudah 71 tahun Indonesia hidup di alam kemerdekaan. Meskipun sempat dihantam krisis ekonomi pada akhir 1990-an, ekonomi Indonesia perlahan-lahan bangkit. Di masa reformasi, kemajuan ekonomi yang dicapai cukup signifikan, ditandai peningkatan pendapatan per kapita dari USD 560 di tahun 2000 menjadi USD 3.340 di tahun 2015 (Bank Dunia). Tidak hanya itu, beberapa indikator menunjukkan Indonesia patut diperhitungkan dalam percaturan ekonomi internasional. Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia menempati urutan keempat jumlah penduduk terbanyak di dunia, perekonomian terbesar ke-10 (berdasarkan purchasing power parity), serta tergabung dalam G-20 (kelompok 20 negara dengan perekonomian terbesar).

Namun tantangan dari waktu ke waktu juga makin berat baik dari luar maupun dalam negeri. Tantangan dari luar dicerminkan oleh persaingan global yang semakin meningkat. Berbagai hambatan perdagangan dan mobilitas sumber daya ekonomi antar negara makin dikurangi. Di satu sisi, persaingan bebas menjadi peluang untuk memaksimalkan sumber daya dalam negeri untuk dipasarkan ke luar negeri, tapi di lain sisi pasar domestik juga berpeluang dimanfaatkan oleh negara lain untuk memasarkan hasil produksinya. Ironisnya, pasar Indonesia lebih banyak dimanfaatkan oleh negara lain. Misalnya, implementasi Perjanjian Asean – China Free Trade Area yang berimplikasi pada defisit perdagangan Indonesia dengan China secara terus menerus dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Tantangan lainnya berasal dari dalam negeri. Potret kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan memang tampak ada perbaikan, tapi masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Data BPS menunjukkan penduduk di bawah garis kemiskinan pada Maret 2016 sebanyak 28,01 juta orang, berkurang 580 ribu orang dibanding jumlah penduduk miskin pada Maret 2015 sebesar 28,59 juta orang, serta berkurang sekitar 10,7 juta orang dibanding jumlah penduduk miskin pada tahun 2000 sebesar 38,74 juta orang. Sementara itu, angka pengangguran juga membaik. Pada Februari 2016, jumlah pengangguran sebanyak 7,02 juta orang, turun 430 ribu orang dibanding jumlah pengangguran Februari 2015 sebanyak 7,45 juta orang. Secara ideal, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi menciptakan 400 ribu kesempatan kerja baru, maka dengan pertumbuhan ekonomi 4,8 persen di tahun 2015, penyerapan tenaga kerja idealnya sebanyak 1,92 juta orang. Sebagai informasi, tambahan angkatan kerja baru tahun 2015 sebanyak 630 ribu orang, sehingga total penyerapan tenaga kerja (tambahan angkatan kerja dan pengurangan jumlah penganggur) hanya sebesar 1,06 juta atau 55 persen dari ideal.

Sementara itu, disparitas atau ketimpangan pendapatan cenderung berkurang yang ditandai dengan turunnya Rasio Gini dari 0,41 pada Maret 2015 menjadi 0,40 pada September 2015. Rasio Gini mengukur ketimpangan pendapatan dimana angka yang makin tinggi menunjukkan ketimpangan pendapatan yang makin tinggi, sebaliknya rasio gini yang makin rendah menunjukkan ketimpangan pendapatan makin rendah. Dalam beberapa tahun terakhir, data menunjukkan penurunan Rasio Gini baru terjadi di periode ini. Rasio Gini sudah bertengger di angka 0,41 sejak Maret 2012 hingga Maret 2015 (BPS).

Menurut Bank Dunia, disparitas pendapatan disebabkan 4 hal yaitu: adanya ketimpangan peluang sejak usia dini, pekerjaan tidak merata, tingginya konsentrasi kekayaan, dan ketahanan ekonomi rendah. Lebih lanjut Bank Dunia merekomendasikan 4 kebijakan untuk mengurangi disparitas tersebut, yaitu: perbaikan layanan publik di daerah, penciptaan lapangan kerja yang lebih baik dan pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja, perlindungan pemerintah kepada masyarakat terhadap guncangan ekonomi, serta penggunaan pajak dan anggaran belanja pemerintah untuk mengurangi ketimpangan.

Mencermati berbagai tantangan di atas, momentum peringatan kemerdekaan ke-71 seyogianya memberikan inspirasi dan membangkitkan semangat bekerja nyata untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa dan memajukan kesejahteraan rakyat. []


*Mahasiwa Pascasarjana (S2) Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM 

13 Mei, 2012

Mengintip Ketimpangan Ekonomi antar Wilayah

Dimuat di Bisnis Indonesia, 3 Mei 2012
Pada 6 Februari 2012, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia untuk tahun 2011. Salah satu isu yang diulas dalam publikasi ini adalah kontribusi pulau-pulau besar terhadap pembentukan PDB. Dapat disimpulkan bahwa masih terjadi ketimpangan antar wilayah di Indonesia, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut. 

Kontribusi Jawa terhadap PDB sebesar 57,7 persen. Ini berarti, lebih dari setengah PDB Indonesia disumbang oleh Jawa, sedangkan lima pulau besar lainnya, yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, dan Bali dan Nusa Tenggara hanya berkontribusi sebesar 42,3 persen. Jika ditilik kontribusi Jawa terhadap PDB, terdapat tiga provinsi yang memberikan kontribusi paling besar terhadap PDB, yakni DKI Jakarta (16,5 persen) , Jawa Timur (14,7 persen), dan Jawa Barat (14,3). Ini berarti, kontribusi DKI Jakarta terhadap PDB lebih tinggi dibanding Kalimantan dan Sulawesi yang masing-masing hanya sebesar 9,7 persen dan 4,6 persen. Bahkan bila kontribusi dua pulau tersebut terdapat PDB dijumlahkan, kontribusi DKI Jakarta masih lebih tinggi.

Ketimpangan antar wilayah tampaknya merupakan fenomena lumrah. Bank Dunia, dalam publikasi World Development Report 2009, menyatakan bahwa produksi terkonsentrasi di kota-kota besar, provinsi-provinsi utama, dan negara-negara kaya. Ketimpangan wilayah terjadi di dalam suatu negara dan antar negara. Di Mesir misalnya, Kairo berkontribusi lebih dari setengah terhadap pembentukan PDB. Padahal, luas wilayah Kairo hanya 0,5 persen dari total wilayah Mesir. Di level antar negara pun terjadi ketimpangan. Amerika Utara, Uni Eropa, dan Jepang dengan jumlah penduduk kurang dari 1 miliar jiwa, ternyata menguasai ¾ kekayaan dunia.

Ketimpangan antar wilayah merupakan persoalan serius di Indonesia, sebagaimana dipaparkan pada data di atas. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan pemerintah untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan, atau setidaknya menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di luar Jawa, belum begitu tampak berhasil. Aliran investasi masih terpusat di wilayah-wilayah yang memang masuk dalam kategori maju. Jika ditilik secara finansial, suatu proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh swasta pastinya akan digarap di wilayah-wilayah yang menguntungkan. Proyek pembangunan jalan tol misalnya, akan lebih banyak digarap di Jakarta atau kota-kota besar lainnya dibanding wilayah lain. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi hanya terjadi di wilayah-wilayah tertentu, sedangkan wilayah lainnya tertinggal karena minim pihak swasta yang tertarik untuk berinvestasi, terutama dalam pembangunan infrastruktur.

Tentu pembangunan infrastruktur merupakan kewajiban pemerintah, baik level pusat maupun daerah. Infrastruktur meliputi banyak aspek, tapi setidaknya bisa dibagi dua, yakni infrastruktur fisik dan non-fisik. Infrastruktur fisik meliputi jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, bendungan, jaringan air bersih, dan lain-lain. Infrastruktur ini diperlukan dalam aktivitas ekonomi.. Ketersediaan infrastruktur merupakan salah satu daya tarik bagi investor. Pasalnya, infrastruktur dapat memberikan kemudahan dalam melakukan aktivitas ekonomi, serta yang paling penting adalah dapat meminimalkan biaya. Selain infrastruktur fisik, yang tak kalah penting adalah infrastruktur non-fisik, meliputi pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan. Pada prinsipnya, infrastruktur non fisik ditujukan untuk menyediakan sumber daya manusia yang mumpuni, sehingga memiliki kapasitas dalam mengelola sumber daya ekonomi menjadi produk yang bernilai tinggi. Jika sumber daya manusia tersedia, baik secara kualitas maupun kuantitas, investor akan tertarik untuk melakukan aktivitas ekonomi di daerah tersebut.

Upaya Pemerintah
Pemerintah Indonesia berupaya mengurangi ketimpangan antar wilayah dengan memfokuskan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Fokus pembangunan ini merupakan strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di KTI, agar mampu sejajar dengan kemajuan ekonomi di Kawasan Barat Indonesia (KBI).

Salah satu strateginya adalah meningkatkan aliran investasi ke wilayah KTI. Investasi bisa bersumber dari pemerintah dan swasta. Untuk menarik investasi swasta, langkah yang perlu dilakukan adalah memberikan fasilitas yang menarik bagi investor, di antaranya adalah ketersediaan infrastruktur, fasilitas fiskal dan non-fiskal yang memadai, serta kemudahan dalam perizinan. Pembiayaan pembangunan infrastruktur bisa bersumber sepenuhnya dari pemerintah, atau sepenuhnya dari swasta, atau kerjasama pemerintah dengan swasta. Adapun untuk fasilitas fiskal dan non-fiskal, merupakan diskresi pemerintah, selama dinilai menguntungkan bagi negara dalam jangka panjang. Sementara itu, kemudahan perizinan kaitannya dengan kemudahan dalam mengurus proses pendirian usaha, sehingga dapat mengurangi biaya transaksi.

Pada prinsipnya, perlu diciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di KTI. Potensi ekonomi di KTI tentu sangat melimpah dan tersebar di berbagai wilayah. Namun, persoalannya adalah belum ada investor besar yang tertarik untuk mengembangkan wilayah tersebut, atau berusaha di wilayah tersebut karena tidak layak secara finansial. Karena itu, pemerintah perlu menyediakan berbagai fasilitas kepada calon investor agar mereka tertarik berinvestasi di KTI. []

06 Juni, 2011

Kebijakan yang Mendukung Industri

Seputar Indonesia, 4 Juni 2011

Saat ini, terdapat anggapan bahwa Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi. Ini ditandai dengan makin menurunnya kontribusi sektor industri dalam pembentukan PDB. Pada 2004, kontribusi sektor industri mencapai 28 persen, lalu turun menjadi 26 persen pada 2009. Penyerapan tenaga kerja sektor industri juga turun dari 12,2 persen pada 2004 menjadi 11,8 persen pada 2008.

Akan tetapi, kontribusi sektor industri manufaktur terhadap PDB masih paling tinggi dibanding sektor lain. Rata-rata kontribusi sektor industri pada 2004-2009 mencapai 27,4 persen, paling tinggi dibandingkan sektor lain. Namun pertumbuhan sektor tersebut tergolong sangat lambat, seperti halnya sektor pertanian. Pada 2004-2009, rata-rata industri manufaktur tumbuh hanya 3,9 persen per tahun dan sektor pertanian tumbuh hanya 3,7 persen per tahun. Bandingkan dengan pertumbuhan sektor angkutan, pergudangan, dan telekomunikasi yang mencapai 14, 6 persen dan sektor bangunan 7,8 persen. Kalau kondisi ini terus terjadi, bukan tidak mungkin kontribusi sektor industri tidak lagi dominan di beberapa tahun mendatang.

Tentu fenomena ini harus memperoleh perhatian pemerintah secepatnya. Kebijakan ekonomi seyogianya berorientasi pada peningkatan aktivitas industri domestik. Selama ini, kebijakan pemerintah belum sepenuhnya berorientasi pengembangan industri. Ini tampak pada liberalisasi perdagangan terhadap sejumlah produk industri yang justru merugikan industri domestik. Kita tahu bahwa sejumlah industri belum sepenuhnya mampu bersaing dengan industri asing, seperti tekstil, mainan, dan beberapa jenis industri lainnya. Kalau kebijakan liberalisasi terus dijalankan, tanpa meningkatkan daya saing, bisa dipastikan industri domestik akan mati secara perlahan.

Upaya untuk mengembangkan industri agar berdaya saing tinggi, terutama yang bersifat strategis, juga berarti membangun perekonomian yang tangguh. Terdapat beberapa keuntungan yang dapat diperoleh bila suatu negara memiliki industri yang tangguh. Teori ekonomi menyebutkan bahwa industri dapat menyediakan produk substitusi impor (tidak perlu mengimpor barang lagi dari luar negeri karena sudah disediakan oleh industri domestik), meningkatkan daya saing untuk barang ekspor, meningkatkan penggunaan teknologi produksi yang modern, serta dapat memproduksi output, menyerap tenaga kerja, dan menghasilkan tabungan untuk setiap rupiah investasi yang relatif tinggi.

Hanya saja, pengembangan industri yang tangguh berkaitan erat dengan dukungan pemerintah. Pemerintah dapat mendukung pengembangan industri melalui kebijakan, seperti kemudahan perizinan, beban pungutan pajak dan retribusi yang rendah, penyediaan infrastruktur fisik, penyediaan input produksi, dan lain-lain. Dari seabrek kebijakan tersebut, masalah infrastruktur merupakan sorotan utama. Lemahnya kualitas dan kuantitas infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi, seperti pelabuhan, jalan, pembangkit listrik, telah menghambat aktivitas industri, yang berpotensi meningkatkan biaya ekonomi tinggi.

Padahal, para pelaku ekonomi akan berminat melakukan investasi tambahan pada suatu subsektor industri, atau berinvestasi pada subsektor industri lain bila memperoleh berbagai kemudahan dan ketersediaan infrastruktur. Dengan demikian, daya saing industri juga akan meningkat, sehingga mampu bersaing dengan produk dari luar negeri. Namun pencapaian ini baru bisa direalisasikan bila pemerintah benar-benar serius mendukung pengembangan industri.

12 Mei, 2011

Mewujudkan Integrasi ASEAN

Seputar Indonesia, 11 Mei 2011

Indonesia memperoleh kesempatan memimpin ASEAN tahun ini. Tentu, peran yang dimainkan makin penting untuk membawa organisasi regional ini menuju tahap integrasi.

Telah umum diketahui, masih banyak kendala untuk mewujudkan integrasi ekonomi di antara 10 negara ASEAN. Persoalan ekonomi, politik, keamaman, dan berbagai persoalan lainnya merupakan penentu keberhasilan integrasi. Dibutuhkan komitmen dari setiap negara untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut agar integrasi dapat diwujudkan.

Dalam teori ekonomi internasional, integrasi ekonomi antar negara utamanya ditujukan untuk meningkatkan arus perdagangan barang dan jasa dan memperlancar arus modal. Kondisi ini berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, sehingga tingkat kesejahteraan secara keseluruhan mengalami peningkatan. Hanya saja, integrasi ekonomi tidak menjamin adanya pemerataan kemajuan antar negara. Pasalnya, kekuatan ekonomi dan stabilitas politik suatu negara menjadi faktor penentu untuk memperoleh manfaat dari integrasi.

Berkaca pada kondisi saat ini, negara-negara ASEAN memang berkomitmen untuk mewujudkan integrasi di bidang ekonomi. Hanya saja, keinginan tersebut belum didukung dengan langkah-langkah kongkrit yang menjadi prasyarat bagi terwujudnya integrasi. Cita-cita terwujudnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 masih diliputi sikap pesimis dari berbagai kalangan. Pasalnya, beberapa negara ASEAN belum sepenuhnya legowo untuk hidup secara berdampingan dengan batasan yang sangat minimal. Sementara itu, konflik perebutan wilayah perbatasan antara Thailand-Kamboja merupakan satu dari beberapa persoalan yang mengganjal bagi terwujudnya integrasi. Ditambah lagi, integrasi ekonomi, yang menjadi fokus dalam perjanjian ASEAN, juga masih diliputi dengan kendala-kendala ekonomi berupa ketimpangan antar negara yang sangat mencolok. Di satu sisi, terdapat negara-negara seperti Singapura (US $ 57.238), Brunei Darussalam (US$ 42.200), dan Malaysia (US$ 14.603) yang merupakan negara-negara berpendapatan per kapita tinggi, sedangkan negara-negara seperti Vietnam (US$ 3.123), Laos (US$ 2.435), Kamboja (US$ 2.086), dan Myammar (US$ 1.246) masih tertinggal dari aspek tingkat kesejahteraan penduduknya pada 2010.

Berbagai persoalan politik dan keamanan, serta ketimpangan ekonomi antar negara yang masih mewarnai dinamika ASEAN, mestinya menyadarkan para kepala negara ASEAN untuk meninjau kembali target-target ambisius yang telah ditetapkan. Kalaupun tiap negara tetap berkomitmen mewujudkan integrasi, perlu segera diambil langkah-langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan yang menghambat integrasi tersebut. Di sinilah peran pemimpin ASEAN untuk mengambil langkah-langkah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Indonesia sebagai pemimpin ASEAN memang mengemban tugas berat, tapi sudah menjadi tugas pemimpin untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di komunitasnya.

Persoaln mendesak yang harus segera diselesaikan adalah konflik wilayah perbatasan antar Thailand-Kamboja. Penyelesaian melalui dialog yang dibingkai dalam semangat bangsa satu rumpun, harus didorong oleh Indonesia. Selain itu, pemimpin ASEAN perlu memberikan perhatian khusus, berupa mekanisme untuk membantu negara-negara ASEAN yang masih tertinggal, agar mampu meraih pertumbuhan ekonomi yang tinggi sehingga ketimpangan antar negara ASEAN dapat teratasi.[]

04 April, 2011

Merebut Minyak Libya

Dimuat di Sindo, 2 April 2011

AS, Inggris, dan Prancis menjadi negara terdepan dalam serangan militer di Libya. Dilandasi oleh resolusi Dewan Keamanan PBB 1973, pasukan koalisi yang dipimpin oleh tiga negara tersebut membombardir kekuatan militer pasukan pro-Khadafy. PBB menginginkan agar pemerintahan Khadafy mematuhi zona larangan terbang.

Perlindungan terhadap warga sipil yang dijadikan sasaran serangan pasukan pro-Khadafy merupakan tujuan utama operasi yang dinamakan Operasi Fajar Odyssey ini. PBB menilai bahwa pasukan pro-Khadafy tidak lagi menghiraukan nyawa warga sipil dalam upayanya menghancurkan kekuatan pasukan opisisi. Sebenarnya wajar saja bila pemerintahan Khadafy berusaha melemahkan kekuatan oposisi yang berusaha menggulingkan kekuasaannya. Stabilitas politik dan keamanan yang ingin diciptakan oleh Khadafy, adalah hal wajar yang pastinya juga dilakukan oleh setiap penguasa di setiap negara. Yang berbeda adalah cara untuk menghadapi oposisi. Yang terjadi di Libya saat ini adalah perang militer untuk melemahkan oposisi. Sebaliknya, oposisi juga menanggapi tekanan penguasa dengan kekuatan militer.

Dengan pengalaman dan persenjataan yang lebih canggih dibanding pasukan oposisi, pasukan pro-Khadafy dengan mudah akan melemahkan kekuatan militer oposisi. Namun dalam perang melawan oposisi, Khadafy dinilai telah mengabaikan kepentingan kemanusiaan, dengan menjadikan warga sipil sebagai sasaran serangan. Warga yang tidak terlibat dalam perang melawan Khadafy pun harus menjadi korban kemarahan rezim atas oposisi.

Hal inilah yang mendasari keprihatinan dunia, yang ditindaklanjuti dengan keluarnya resolusi PBB 1973 untuk membatasi aksi militer pasukan pro-Khadafy. Namun pemerintahan Khadafy tidak mengindahkan resolusi, sehingga Prancis, Inggris, dan AS yang dibantu oleh beberapa negara sekutu, memutuskan untuk melakukan serangan militer guna melumpuhkan kekuatan militer pasukan pro-Khadafy. Pertanyaannya, apakah tujuan dari serangan militer untuk melumpuhkan kekuatan militer pro-Khadafy bisa tercapai? Lantas, apakah ada tujuan lain di balik serangan tersebut?

Dengan persenjataan yang lebih lengkap, pasukan koalisi pastinya dengan mudah melumpuhkan kekuatan pasukan militer pro-Khadafy. Beberapa pusat militer pasukan pro-Khadafy telah dihancurkan oleh pasukan koalisi hanya dalam beberapa hari setelah operasi dimulai. Namun Khadafy justru menyatakan akan tetap bertahan, serta akan melakukan perlawanan terhadap pasukan koalisi. Di hadapan pendukungnya, Khadafy berpidato dengan dengan lantang bahwa “dalam jangka pendek, kita akan mengalahkan mereka, dan dalam jangka panjang kita akan menundukkan mereka”. Namun penulis menduga bahwa kekuatan militer pasukan pro-Khadafy tidak akan bertahan lama bila serangan demi serangan terus dilancarkan oleh koalisis. Dugaan ini muncul karena kekuatan militer pasukan koalisi jauh lebih canggih dibanding pasukan pro-Khadafy. Hanya saja, kondisi sebaliknya, dimana Khadafy muncul sebagai pemenang, juga bisa terjadi bila strategi perang yang diterapkan Khadafy lebih unggul dibanding pasukan koalisi. Waktulah yang akan menunjukkan siapa pemenang dari perang militer ini.

Meski Operasi Fajar Odyssey ini tampaknya hanya bermotif kemanusiaan, tapi di balik itu muncul dugaan mengenai motif lain, atau bahkan motif sesungguhnya dari serangan ini. Kepemilikan Libya terhadap cadangan minyak bumi yang menduduki peringkat ke-9 dunia ini dapat dijadikan titik pijak analisis. Tidak bisa dipungkiri, AS dan sejumlah negara barat berkepentingan untuk mengamankan cadangan minyaknya. Bila Libya berhasil ditaklukkan, negara-negara penakluk akan mudah mengontrol pemerintahan baru yang terbentuk. Dampaknya, minyak akan mengalir ke negara-negara penakluk dengan harga dan kuantitas yang menguntungkan bagi mereka.

Kalau dugaan ini benar, tentu bisa dipahami bila AS dan sekutunya akan berupaya keras untuk menaklukkan Libya. Kekuatan militer akan dikerahkan sedemikian rupa agar tujuan lain, atau bahkan tujuan sesungguhnya ini bisa tercapai. []

30 November, 2010

Lemahnya Penegakan Aturan

Dimuat di Harian Jogja, 30 November 2010

Penganiayaan terhadap TKI kembali terjadi. Sumiati, TKI yang bekerja di Arab Saudi, mendapatkan perlakuan kejam dari majikannya yang melebihi batas kemanusiaan. Ini bukan kali pertama TKI memperoleh perlakuan demikian. Penyiksaan, penganiayaan, pemerkosaan, pelecehan seksual, bahkan pembunuhan yang dialami oleh TKI kerap kali terjadi.

Namun sampai saat ini persoalan tersebut belum dapat diatasi. Kebijakan pemerintah ternyata belum mampu menyelesaikan persoalan TKI. Meski yang kerap disalahkan adalah para majikan yang melakukan penganiayaan, tapi tentu ini juga tidak terlepas dari lemahnya tata kelembagaan dalam penyaluran TKI. Jumlah TKI Indonesia pada 2010 mencapai 2,9 juta jiwa. Sekitar 45% bekerja di Malaysia, dan 35% di Arab Saudi. Menurut Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), lebih dari 20% TKI bermasalah pada 2009. Menurut penulis, munculnya masalah ini tidak terlepas dari tidak diterapkannya aturan dalam pengiriman TKI ke luar negeri.

Banyak masalah-masalah TKI di luar negeri ternyata bermula dari proses awalnya. Misal kasus Sumiati, TKI yang bekerja di Arab Saudi, ada indikasi berangkat ke luar negeri ketika masih di bawah umur, yakni kurang dari 18 tahun. Ini menandakan bahwa sejak berangkatnya pun, TKI sudah bermasalah. Barangkali persyaratan lainnya bisa jadi juga tidak terpenuhi karena dengan mudahnya bisa dimanipulasi oleh lembaga yang mengirimnya.

Dengan demikian, diterapkannya aturan atau tata kelembagaan dalam pengiriman TKI diyakini mampu meminimalkan kerugian yang bisa dialami oleh TKI. Paling tidak bila TKI tersebut lulus dari syarat-syarat yang telah ditentukan pemerintah, mereka berarti sudah memiliki kesiapan untuk menjadi TKI. Sehingga bila nantinya bermasalah dengan majikan, mereka sudah memiliki strategi atau cara menghadapinya. Berbeda bila TKI tersebut memang tidak memenuhi syarat, maka kemungkinan tidak bisa berbuat apa-apa bila nantinya bermasalah dengan majikan.

Karena itu, bila pemerintah ingin melindungi TKI, perhatiannya tidak selalu dengan berunding dengan negara tujuan TKI tersebut. Namun, yang paling penting adalah menegakkan aturan dalam pengiriman TKI. Kalau sudah sesuai aturan, tentu persoalannya tidak lagi di pihak kita, tapi di pihak negara yang menjadi tujuan TKI.

Pemerintah perlu menertibkan berbagai lembaga atau perusahaan yang mengirim TKI, yang kerap kali tidak mengindahkan aturan. Bila terbukti bersalah, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas. Pasalnya, lembaga tersebut juga kerap kali mengiming-imingi para calon pekerja untuk bekerja di luar negeri. Tentu ada keuntungan yang bisa diperoleh dari proses tersebut. Makin banyak yang menggunakan jasa lembaga tersebut, makin tinggi keuntungannya.

Bila persyaratan TKI diterapkan secara ketat, memang akan mengurangi jumlah TKI yang bisa bekerja di luar negeri. Ini memang konsekuensi yang harus ditanggung. Jadi pemerintah tidak bisa lepas tangan dengan kewajibannya untuk menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya kepada warga yang belum memperoleh pekerjaan secara layak. Dorongan untuk bekerja di luar negeri, apalagi secara ilegal, tentu tidak akan dilakukan bila di dalam negeri sudah memperoleh pekerjaan yang layak.[]