20 Desember, 2009

Harus Penuhi Asumsi

Suara Merdeka, 19 Desember 2009

Menteri Pendidikan Nasional mengusulkan penggabungan Ujian Nasional (UN) dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Salah tujuannya adalah menciptakan efisiensi dalam pelaksanaan ujian. Namun usulan ini memperoleh reaksi pro dan kontra dari masyarakat. Agar pro dan kontra ini tidak berlarut-larut, Depdiknas sebaiknya tidak perlu lagi mewacanakan usulan tersebut. Kalau memang nanti diperlukan, kendala-kendalanya harus diatasi dari sekarang.

Menurut penulis, masih sangat sulit untuk merealisasikan ide tersebut. Pasalanya, suprastruktur pendidikan di Indonesia masih belum siap. Kita tahu, pelaksanaan UN masih diselimuti dengan berbagai persoalan, terutama menyangkut validitas hasil. UN yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana penguasaan siswa terhadap materi, tidak terlalu valid karena prosesnya kerap kali mendapat intervensi dari sekolah. Terkadang intervensi ini dianggap wajar oleh pimpinan sekolah karena tidak ingin mendapat predikat buruk bila ada anak didiknya yang tidak lulus. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan di daerah pun tidak ingin mendapatkan predikat buruk bila tingkat kelulusan UN di daerahnya rendah. Kalau validitasnya diragukan, maka tentu tidak layak bila hasil UN ini dijadikan sebagai penentu utama untuk memasuki dunia perguruan tinggi.

Selain validitas hasil UN, alasan lain yang menyulitkan penggabungan UN dengan SNMPTN adalah perbedaan tujuan antara UN dengan SNMPTN. UN dimaksudkan untuk mengevaluasi pencapaian siswa SLTA atau sederajat, sementara SNMPTN dimaksudkan untuk menyeleksi lulusan SLTA yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Tentu saja, tingkat kesulitan soal-soal pada kedua ujian tersebut berbeda, dimana tingkat kesulitan UN lebih rendah dibanding SNMPTN. Karena itu, tidak wajar bila dua hal yang memiliki tujuan berbeda digabung menjadi satu. Kalaupun dimungkinkan, maka hasil penggabungan tersebut haruslah mencakup kedua tujuan yang diinginkan.

Berdasarkan analis di atas, penggabungan UN dengan SNMPTN dapat berlangsung optimal bila dipenuhi beberapa asumsi. Pertama, hasil UN dapat dijamin validitasnya. Artinya, hasil UN memang dapat menunjukkan kemampuan siswa dalam menguasai materi yang diujikan. Dengan demikian, siswa yang memiliki hasil UN tinggi, dapat dipastikan lebih pintar dibanding siswa yang memiliki hasil UN rendah. Kedua, standar kesulitan soal antara UN dan SNMPTN harulah sama. Dengan demikian, siswa yang berkeinginan untuk melanjutkan perguruan tinggi memang dapat dinilai kemampuannya berdasarkan hasil UN. Memang, PTN tetap perlu melakukan seleksi internal. Akan tetapi, seleksi tersebut tidak lagi menyangkut kecerdasan intelektual, melainkan kecerdasan emosional, seperti psikotes. Karena itu, bila Depdiknas ingin menggabung UN dengan SNMPTN, lebih baik berusaha keras untuk memenuhi dua asumsi di atas, ketimbang berwacana. []

17 Desember, 2009

Mengoptimalkan Pengelolaan Objek Wisata

Harian Jogja, 15 Desember 2009

Suatu keunggulan tersendiri bila terdapat objek wisata di suatu daerah. Pasalnya, keberadaan objek wisata tersebut dapat meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan penerimaan pemerintah melalui pajak dan retribusi. Tak heran bila pemerintah, baik skala nasional maupun lokal, berlomba-lomba memperkenalkan objek wisata kepada para wisatawan, baik asing maupun domestik. Sebab, makin banyak kunjungan wisatawan ke wilayah tersebut, maka makin besar pula manfaat yang diperoleh.

Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang memiliki keunggulan pariwisata. Daerah ini menawarkan berbagai macam objek wisata, seperti budaya, belanja, kuliner, dan lain-lain. Keanekaragaman objek wisata ini merupakan potensi untuk menarik para wisatawan agar mereka berkunjung ke daerah tersebut. Akan tetapi, potensi tersebut tidak mendatangkan manfaat yang optimal bila pemerintah tidak mengelola objek wisata dengan baik.

Pengeloaan ini diperlukan karena persaingan antar daerah dalam menarik wisatawan makin tinggi. Saat ini, wisatawan memiliki pilihan objek wisata yang makin banyak. Tentu saja, mereka akan mengunjungi daerah yang menawarkan jasa terbaik pada objek tertentu. Dulu, Yogyakarta dikenal paling unggul dalam objek wisata kebudayaan. Namun daerah-daerah lain juga mengembangkan wisata budaya untuk menarik para wisatawan. Karena itu, pemerintah perlu melakukan reformasi pengelolaan objek wisata agar jumlah wisatawan bisa meningkat dari tahun ke tahun.

Tahun 2010, pemerintah Kota Jogja menargetkan 2 juta wisatawan yang berkunjung ke objek-objek wisata yang terdapat di kota pelajar ini. Sebagaimana diketahui, objek wisata yang terkenal di Kota Jogja adalah Malioboro, Taman Sari, Keraton, dan Kebun Binatang Gembira Loka, dan Taman Pintar. Apakah target ini dapat tercapai? Bila mengamati kinerja pemerintah dalam mengelola objek wisata, muncul rasa pesimis akan tercapainya target ini. Satu contoh adalah pengelolaan kawasan Malioboro. Saat ini, Malioboro makin tidak bersahabat dengan para wisatawan, sebab estetika atau keindahannya makin berkurang.

Berkaca pada kondisi ini, pemerintah Kota Jogja harus melakukan reformasi pengelolaan objek wisata. Pertama, harus ada kesesuaian gerak antar instansi pemerintah. Tanggung jawab untuk menarik perhatian para wisatawan, tentu tidak hanya dibebankan pada dinas pariwisata, tapi juga dinas-dinas terkait, seperti perhubungan, kebersihan, dan lain-lain. Adanya koordinasi antar instansi akan menciptakan pengelolaan wisata yang efektif dan efisien.

Kedua, pemerintah perlu berkolaborasi dengan pihak swasta dalam mengelola objek wisata. Kita tahu, kerap kali masalah kekurangan anggaran dijadikan alasan bagi pemerintah untuk tidak mengelola objek wisata tertentu secara optimal. Padahal, objek wisata tersebut berpotensi mendatangkan manfaat ekonomi bagi pemerintah bila dikelola dengan baik. Untuk menyiasati masalah ini, pemerintah bisa mengajak swasta untuk mengelola objek wisata. Tentu saja, pemerintah perlu menerapkan aturan main yang menguntungkan kedua belah pihak.

Bila langkah-langkah ini dilakukan, pemerintah dan masyarakat Jogja pada umumnya dapat menikmati manfaat dari adanya berbagai objek wisata di kota pelajar ini.

10 Desember, 2009

Perbaikan Alokasi Anggaran

Harian Jogja, Selasa 8 Desember 2009

Rencana pemerintah menaikkan gaji pokok Pengawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5% pada 2010, disinyalir akan berdampak positif bagi perekonomian terutama karena daya beli masyarakat meningkat. Namun kebijakan tersebut tetap perlu memperhatikan kemampuan anggaran pemerintah agar tidak mengorbankan pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

Pasalnya, alokasi anggaran pemerintah ditujukan untuk berbagai tujuan, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, dan lain-lain. Bila salah satu pos pengeluaran meningkat, sedangkan pendapatan tidak naik, akan mengakibatkan turunnya nominal anggaran pada pos pengeluaran lain. Karena itu, bila pemerintah ingin meningkatkan salah satu pos pengeluaran, langkah yang dapat ditempuh ada dua, yakni mengurangi nominal anggaran di pos pengeluaran lain dan/atau meningkatkan pendapatan. Selain dua cara tersebut, pemerintah juga dapat meningkatkan utang, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Hanya saja, cara ini kerap kali menimbulkan kontroversi di mata masyarakat, sehingga ada baiknya bila dihindari oleh pemerintah.

Dalam hal ini, bila pemerintah ingin menaikkan gaji PNS, maka pendapatan harus naik sebesar tambahan kenaikan gaji tersebut. Pun, pemerintah juga bisa mengurangi nominal anggaran di pos pengeluaran lain sebesar tambahan gaji tersebut. Bila kenaikan gaji ini ditanggung pemerintah pusat, sebenarnya persoalannya tidak terlalu rumit, sebab ada banyak pos pendapatan yang bisa ditingkatkan dan ada berbagai pos pengeluaran yang mungkin bisa dikurangi atau dihemat. Tentu saja, persoalan akan lebih rumit bila kenaikan gaji ini ditanggung pemerintah daerah (pemda) dalam APBD. Alasanya, sumber-sumber pendapatan daerah tidak terlalu banyak, serta tidak merata antar suatu daerah dengan lain. Selain itu, pos-pos pengeluaran dalam anggaran pemda tidak sebanyak anggaran pemerintah pusat, sehingga kemampuan untuk berhemat juga relatif rendah. Masalahnya, beban kenaikan gaji ini rencananya akan ditanggung pemda. Tentu saja, keadaan ini berpotensi menimbulkan masalah dalam anggaran pemda.

Kalau dicermati, pendapatan daerah lebih banyak tergantung dari anggaran pemerintah pusat, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana transfer yang berjumlah sekitar 60% – 70% dari total pendapatan daerah. Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD), persentasenya masih relatif kecil, yakni sekitar 20%. Karena itu, bila APBD yang menanggung kenaikan gaji pegawai, maka salah satu solusinya adalah meningkatkan dana transfer pusat ke daerah. Namun dana transfer dari pusat ke daerah masih diselimuti dengan masalah rendahnya penyerapan anggaran. Hampir setiap tahun selalu ada sisa hasil anggaran atau dana yang tidak dialokasikan pemda dengan nominal yang cukup besar. Pada 2008, anggaran yang tidak dialokasikan mencapai Rp 45 triliun. Ironisnya, utang pemerintah pusat bertambah dengan nominal Rp 50 triliun pada tahun yang sama.

Ini berarti, kenaikan gaji pengawai sebetulnya bisa ditanggung oleh pemda bila alokasi anggaran yang berasal dari DAU bisa dioptimalkan. Kalaupun tambahan DAU diperlukan, makanya sifatnya hanya menutupi kekurangan dan jumlahnya tidak terlalu besar. Karena itu, selain diperlukan kenaikan dana transfer dari pusat ke daerah (kalau diperlukan), pemerintah daerah juga perlu menyusun anggaran dengan benar agar pengeluaran yang direncanakan tidak jauh berbeda dengan pengeluaran yang sebenarnya. Dengan demikian, tidak akan terjadi lagi dana-dana yang tidak terpakai setelah periode anggaran berjalan. []

29 November, 2009

Hukum Dikuasai Kapital

Dimuat di Seputar Indonesia, Sabtu 28 November 2009

Presiden SBY mengakui bahwa reformasi di bidang hukum masih menjadi pekerjaan penting pemerintah yang belum terlaksana secara optimal. Akibatnya, wajah penegakan hukum di Indonesia masih mengecewakan rakyat. Tentu saja, rakyat mengharapkan penegakan hukum secara adil, tanpa pandang bulu.

Akhir-akhir ini, publik disuguhkan dengan fenomena tragis mengenai mandulnya institusi hukum dalam memproses secara hukum pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi. Publik menganggap bahwa absennya lembaga penegak hukum mengindikasikan betapa lemahnya lembaga tersebut bila berhadapan dengan para penjahat kelas kakap. Hal ini karena para penjahat tersebut mampu mempengaruhi proses hukum dengan menggunakan kapitalnya.

Menurut penulis, hukum kita tampaknya sudah dikuasai oleh kapital, sehingga orang-orang yang menguasai kapital dengan sendirinya akan membuat hukum berpihak kepadanya. Sementara itu, orang yang tidak memiliki kapital, dengan mudahnya akan terjerat sanksi hukum bila diduga terlibat dalam pelanggaran. Perbedaan perlakuan ini sangat kentara dalam penegakan hukum kita, dimana penguasa kapital mampu menyuap oknum penegak hukum untuk memenangkan kasusnya, atau menyetop agar kasus tersebut tidak sampai ke pengadilan. Kasus Anggodo merupakan fenomena aktual yang membuktikan pada kita bahwa pemilik kapital sudah menguasai hukum kita. Dia tampaknya kebal dengan sanksi hukum, sebab sampai saat ini belum ditahan oleh kepolisian meski diduga kuat terlibat dalam rekayasa penahanan Bibit – Chandra. Sementara kasus Minah, seorang petani yang diduga mencuri beberapa buah Kako, dengan mudahnya dapat dijerat sanksi hukum karena dia tidak memiliki kemampuan kapital untuk membela diri di depan hukum. Bila hukum kita sudah dikuasi oleh kapital, maka rakyat tidak bisa berharap banyak akan datangnya keadilan di depan hukum. Keadilan tersebut baru akan tercipta bila pemerintah melakukan reformasi di institusi penegak hukum, terutama Kepolisian dan Kejaksaan.

Kini, rakyat menuntut aksi pemerintah untuk melakukan reformasi di institusi penegak hukum. Memang dibutuhkan kerja keras pemerintah dalam melakukan aksi ini, sebab masalah di institusi tersebut sudah berakar kuat. Selain itu, godaan finansial yang didapatkan penegak hukum sangatlah besar, sebab mereka berhadapan dengan para pemilik kapital yang senantiasa bisa memenuhi kepentingan pragmatis mereka dalam waktu singkat. Godaan finansial ini, terutama kepada penegak hukum di tingkat bawah, sangat susah dihindari karena penegak hukum kita memang masih menghadapi kesulitan finansial. Dengan demikian, pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan para penegak hukum, terutama di tingkat bawah, agar mereka tidak tergoda lagi oleh suap.

Namun para penegak hukum di tingkat atas, yang notabene sudah sejahtera, ternyata kerap pula tergoda suap. Tentu saja, jumlah uang suapnya cukup fantastis dan jauh berbeda dengan jumlah uang suap penegak hukum di tingkat bawah. Kasus Anggodo membuktikan bahwa para petinggi hukum diduga kuat mendapat suap oleh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini. Karena itu, perekrutan para pejabat teras di institusi penegak hukum perlu mendapat perhatian seirus. Para pejabat tinggi di institusi penegak hukum haruslah memiliki integritas, kejujuran, dan keberanian untuk membersihkan institusi tersebut dari berbagai bentuk tindakan pelanggaran hukum. Selain itu, petinggi institusi penegak hukum haruslah dipilih dari orang-orang yang memiliki rekam jejak yang baik dalam menegakkan hukum. Bila para pejabat tinggi institusi penegak hukum sudah tidak dapat disuap lagi, maka kita akan melihat para penjahat kelas kakap di negeri ini dapat diseret ke tahanan. []

23 November, 2009

Sarana Aspirasi Rakyat

Dimuat di Seputar Indonesia, Kamis 20 November 2009

Kita tahu, pemimpin dipilih agar mereka dapat membawa kemaslahatan bagi rakyat. Tapi, apabila keadaan tersebut tidak tercapai, wajar bila muncul kekecewaan dan tuntutan agar pemimpin tersebut melakukan perubahan terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak memihak pada rakyat. Ekspresi kekecewaan dan tuntutan rakyat biasanya tersalurkan lewat berbagai cara, salah satunya adalah parlemen on line.

Adanya parlemen on line merupakan fenomena yang menarik dicermati akhir-akhir ini. Penahanan Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah, di mana kedua tokoh tersebut dianggap mewakili hati nurani rakyat, dinilai bertentangan dengan aspirasi rakyat. Pun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap dikriminilasasi oleh lembaga penegak hukum lain, menimbulkan reaksi pemihakan pada KPK. Pemihakan tersebut terutama terlihat di dunia maya, melalui situs jejaring facebook. Tentu saja, sikap rakyat juga terwujud dalam aksi demonstrasi, dan lain-lain.

Fenomena parlemen on line ini tampaknya menarik karena dukungan rakyat dengan sangat mudahnya teridentifikasi hanya dengan menyatakan dukungan secara on line. Karena itu, sebagian rakyat merasa tidak perlu membuang energi dengan turun lapangan, sebagaimana yang dulu kerap dilakukan. Namun sekarang, aspirasi tersebut dapat tersampaikan hanya dengan duduk santai di depan komputer sambil berselancar di dunia maya.

Memang parlemen on line merupakan media yang menarik dan efisien dalam menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, terlalu menyederhanakan masalah bila aspirasi di parlemen on line merupakan dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Misalnya, penolakan terhadap penahanan Bibit dan Chandra diekspresikan melalui parlemen on line dengan facebook, yang sudah memiliki anggota lebih dari 1 juta orang. Bila pemerintah menangguhkan penahanan Bibit dan Chandra hanya berdasarkan dukungan yang ada di facebook, tentu kredibilitas pemerintah dipertanyakan. Kalau fenomena ini terus terjadi, tentu menjadi preseden buruk dalam proses pengambilan kebijakan pemerintah di masa mendatang.

Namun bukan berarti rakyat tidak boleh menjadikan parlemen on line sebagai sarana penyampai aspirasi. Sebab, aspirasi melalui dunia maya bisa menjadi inspirasi bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang mestinya sesuai dengan keinginan rakyat. Walau tak ada jaminan bila sarana ini dapat efektif dalam menyampaikan aspirasi, tapi tak salah bila rakyat menggunakannya bila apa yang diharapkan bertentangan dengan yang dilakukan pemerintah. Lagi pula, anggota DPR yang diharapkan dapat menjadi pembela kepentingan rakyat, kerap kali justru bertentangan dengan hati nurani rakyat.

Karena itu, pemerintah tidak perlu acuh tak acuh terhadap aspirasi rakyat yang melalui parlemen on line. Pemerintah perlu berintrospeksi diri terhadap aspirasi tersebut, meski tetap harus mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil kebijakan. []

12 November, 2009

Lanjutkan Pemberantasan Korupsi

Seputar Indonesia, Selasa 10 November 2009

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang diuji. Dugaan kasus korupsi yang menimpa dua pimpinan nonaktif telah mencederai semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun kita sepakat bahwa praktik-praktik korupsi harus terus menerus diberantas hingga akhirnya ”lenyap” di bumi pertiwi ini. Selain itu, kewenangan KPK semestinya tidak dikurangi hanya karena kasus yang menimpa sejumlah pimpinannya.

Memang sudah menjadi tugas lembaga penegak hukum, terutama KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi di Indonesia. Namun tampaknya lembaga tersebut kurang bersinergi dalam menjalankan tugasnya. Hal ini terutama terlihat pada perseturuan antara kepolisian dan kejaksaan berhadapan dengan KPK. Akibatnya, rakyat awam berpandangan bahwa lembaga-lembaga tersebut saling berhadap-hadapan untuk melemahkan satu sama lain.

Padahal, justru yang terjadi adalah perseturuan antar pejabat teras di masing-masing lembaga. Mereka memiliki kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan institusinya. Tentu kita bingung dengan fenomena yang berkembang di media saat ini, di mana pejabat di masing-masing lembaga terutama kepolisian dan KPK menyatakan bahwa mereka bertindak sesuai dengan kewenangan masing-masing. Mereka pun menganggap bahwa lembaga lain melakukan praktik korupsi. Kapolri, dalam rapat kerja dengan DPR, mengatakan bahwa sejumlah pimpinan terlibat korupsi. Di sisi lain, pimpinan nonaktif KPK mengatakan tidak menerima uang dari siapa pun. Sebaliknya, KPK meyakini bahwa ada petinggi Polri yang terlibat dalam praktik korupsi. Bila KPK dan Kepolisian, serta Kejaksaan saling berseteru maka bagaimana nasibnya pemberantasan korupsi di Indonesia?

Meski berpotensi melemahkan semangat dan aksi pemberantasan korupsi, kita perlu tahu bahwa pimpinan KPK saat ini tetap menjalankan tugasnya, sehingga pemberantasan korupsi tetap berlanjut. Presiden telah bertindak tepat dengan mengganti pimpinan KPK yang diduga terlibat kasus pidana, yaitu Chandra Hamzah, Bibit Samad Rianto, dan Antasari Azhar. Para pimpinan nonaktif ini diganti oleh Tumpak H Panggabean, Mas Achmad Santosa, dan Waluyo. Adanya pimpinan baru ini tentu memunculkan optimisme bahwa KPK tetap memiliki taring untuk melakukan pemberantasan korupsi. Hanya saja, munculnya kasus ini berpotensi menjadi awal untuk mengerdilkan KPK, terutama bila para pimpinannya yang terlibat kasus tersebut memang terbukti bersalah. Adanya kewenangan berlebihan yang diberikan kepada KPK dinilai sebagai penyebab munculnya penyalahgunaan wewenang. Karena itu, ada tuntutan untuk mengurangi kewenangan KPK.

Memang kita tahu bahwa kekuasaan yang berlebihan berpeluang besar menjerumuskan orang yang mengembangnya pada penyalahgunaan. Barangkali hal ini memang terjadi pada pimpinan KPK. Namun, mengurangi kewenangan KPK dalam memberantas korupsi tentu bukanlah langkah yang tepat. Bagaimanapun, korupsi masih kita anggap sebagai kejahatan luar biasa dan menjadi musuh bersama, sehingga dibutuhkan lembaga yang kuat untuk memberantasnya. Justru, yang perlu dilakukan adalah bersama-sama mengawasi kinerja KPK. LSM, mahasiswa, dan rakyat secara umum harus bertindak bila memang ada indikasi bahwa pimpinan KPK tidak bekerja sebagaimana mestinya. []

29 Oktober, 2009

Langkah Awal Menuju Perbaikan

Harian Jogja, Selasa 27 Oktober 2009

Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II sudah dilantik oleh Presiden SBY pada Kamis 22 Oktober 2009. Kini, tiap menteri sudah mulai bekerja di bidang masing-masing. Sementara itu, rakyat menunggu hasil kerja nyata dari para menteri tersebut. Tentu saja, keberhasilan menteri dalam menjalankan tugasnya akan berdampak positif bagi rakyat. Sebaliknya bila menteri gagal, rakyat justru akan menerima dampak negatifnya.

Tidak bisa dimungkiri, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia sangat besar, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tantangan dalam negeri meliputi perbaikan kesejahteraan rakyat, reformasi birokrasi, penegakan hukum dan HAM, dan lain-lain. Sementara itu, tantangan dari luar negeri berupa gejolak ekonomi dunia yang belum pulih total, peningkatan peran Indonesia dalam diplomasi global, serta ancaman pertahanan nasional. Dengan besarnya tantangan tersebut, tentu diperlukan kerja keras para menteri untuk menghadapi dan menyelesaikan segenap persoalan-persoalan yang timbul.

Lantas, apakah tantangan tersebut dapat dihadapi dalam waktu 100 hari pemerintahan? Tentu saja tidak mungkin. Dalam waktu 100 hari, para menteri memang dapat melakukan banyak hal di bidang masing-masing. Tapi, masalah-masalah besar tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Misalnya, dalam perbaikan kesejahteraan rakyat, dimana BPS mengumunkan bahwa terdapat 32,5 juta rakyat Indonesia di bawah garis kemiskinan. Pertanyaannya, apakah menteri di bidang perekonomian dan kesejahteraan rakyat dapat menurunkan angka kemiskinan menjadi 15 juta dalam waktu 100 hari? Tentu saja target tersebut tidak bisa dicapai.
Karena itu, waktu 100 hari ke depan semestinya dimanfaatkan menteri untuk menyusun target-target realistis. Jangan sampai, target yang ditetapkan tersebut malah tidak bisa dicapai karena memang mustahil diraih dalam waktu singkat. Bila targetnya terlalu ambisius tapi tidak realistis, justru akan mengecewakan rakyat bila tidak tercapai. Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi kinerja menteri tersebut. Karena itu, yang terpenting adalah para menteri harus menyusun program-program jangka pendek yang realistis, serta dapat dilihat dan dirasakan hasilnya.

Menurut penulis, pemerintah perlu membuat program-program yang dapat dinikmati rakyat secara langsung. Di bidang perekonomian dan kesejahteraan rakyat misalnya, para menteri dapat mengerjakan berbagai program yang langsung berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja melalui pengimplementasian proyek-proyek padat karya yang sebelumnya belum terlaksana, penjagaan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok melalui perbaikan produksi dan distribusi, dan lain-lain. Bila program tersebut berhasil, bukan hanya rakyat yang memperoleh keuntungan, tapi juga pemerintah. Hal ini menguntungkan pemerintah karena rakyat akan memiliki pandangan positif bagi kabinet baru, sehingga semangat para menteri untuk mengabdi pada rakyat makin meningkat. Tentu saja kondisinya berbeda bila sejak awal bekerja, kabinet sudah mendapat penilaian negatif rakyat.

Hal penting pula yang mesti dilakukan para menteri adalah memetakan masalah-masalah pada bidang masing-masing. Lalu, skala prioritas perlu ditetapkan dalam penyelesaiannya. Hal ini akan menjadi fondasi kuat dalam rangka menyukseskan program-program yang direncanakan di bidang masing-masing, serta menjadi langkah awal menuju perbaikan bangsa dan negara. Semoga harapan ini bisa dicapai.[]

25 Oktober, 2009

Kabinet Ekonomi Pro Sektor Riil

Dimuat di Seputar Indonesia Kamis 22 Oktober 2009

Pasca presiden dan wakil presiden dilantik untuk masa jabatan 2009-2014, kini publik menunggu tokoh-tokoh yang akan diangkat menjadi menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Berdasarkan rencana, presiden akan mengumumkan kabinetnya pada Rabu pekan ini.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam pembentukan kabinet kali ini adalah pos kementerian bidang perekonomian. Hal ini wajar, sebab tantangan pemerintahan ke depan adalah peningkatan aktivitas ekonomi, agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Masalah ekonomi yang masih menjanggal dan menyentuh hajat hidup rakyat adalah kemiskinan dan pengangguran. Secara teoritis, pemerintah harus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan agar persoalan kemiskinan dan pengangguran dapat teratasi.

Sejauh ini, prediksi kuat nama-nama calon menteri bidang ekonomi telah muncul baik dari kalangan lama maupun yang baru. Dari kalangan lama, terdapat Sri Mulyani dan Mari Elka Pangestu. Sementara itu, ada juga wajah-wajah baru, seperti Hatta Radjasa, MS Hidayat, Darwin Saleh, Mustafa Abubakar, dan Armida Alisjahbana. Para pengamat merespon positif dengan pengangkatan tokoh-tokoh tersebut, meski tetap ada kritikan mengenai kuatnya akomodasi kepentingan politik di tim ekonomi.

Sebagaimana diketahui, salah satu tugas tim ekonomi adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Memang diakui, pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif lebih tinggi dibanding negara-negara lain yang terkena dampak krisis ekonomi global, kecuali India dan China. Pemerintah memprediksikan pertumbuhan bisa mencapai 4,5 persen pada 2009 ini. Pada 2009, pemerintah optimis dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen, sebagaimana janji presiden SBY dalam kampanye politiknya.

Bila pengangguran dan kemiskinan ingin berkurang secara signifikan, tugas tim ekonomi tidak hanya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, tapi juga pertumbuhan yang berkualitas. Pertumbuhan ini dapat dicapai bila pemerintah dapat mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang menyerap tenaga kerja paling banyak, terutama sektor industri.

Masalahnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih banyak didorong oleh sektor jasa yang kurang signifikan dalam penyerapan tenaga kerja. Misalnya saja, sektor keuangan tumbuh 11,7 pada 2007, menjadi 12,7 persen pada 2008. Sementara itu, sektor industri justru menurun dari 20,7 persen pada 2007 menjadi 16,5 persen pada 2008. Padahal, sektor industri menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dibanding sektor keuangan. Pada 2008, sektor keuangan hanya menyerap 1,42 persen, sementara sektor industri menyerap 12,24 persen dari total penduduk yang bekerja.

Karena itu, tim ekonomi harus berfokus untuk meningkatkan aktivitas ekonomi pada sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, agar pengangguran dan kemiskinan dapat diatasi. Pemerintah tidak boleh terlena dengan kemajuan-kemajuan di sektor keuangan. Kita tahu, kemajuan sektor keuangan jauh meninggalkan sektor riil saat ini. Jasa keuangan, terutama perbankan meningkat pesat kapitalisasinya. Sementara itu, lembaga-lembaga keuangan, seperti asuransi, pasar modal, dan lain-lain juga menunjukkan peningkatan. Namun kemajuan di sektor finansial tersebut tidak serta merta berdampak pula pada kemajuan sektor riil. Karena itu, tugas berat tim ekonomi ke depan adalah mendorong terjadinya transmisi dari sektor finansial ke sektor riil. Bila sektor riil meningkat, nantinya penyerapan tenaga kerja juga akan meningkat, yang akhirnya berimplikasi pada peningkatakan kesejahteraan rakyat.

18 Oktober, 2009

Model Kabinet SBY-Boediono

Seputar Indonesia, Kamis 14 Oktober 2009

Tanggal 20 Oktober mendatang, Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof Boediono akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2009-2014. Tentu patut kita ucapkan selamat atas keberhasilan mereka mencapai jabatan pemerintahan paling penting di negeri ini. Namun tugas dan tantangan berat menanti, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Karena itu, dibutuhkan kecerdasan, kebijaksanaan, dan keberanian untuk menghadapi dan menyelesaikan segenap persoalan tersebut.

Tugas pertama presiden dan wapres terpilih adalah membentuk kabinet. Peran anggota kabinet tentunya sangat strategis, sebab janji-janji presiden dan wakil presiden akan direalisasikan oleh mereka. Meski pembentukan kabinet merupakan hak prerogatif presiden, namun keterwakilan kepentingan-kepentingan lain, terutama dari partai anggota koalisi, juga harus dipertimbangkan. Memang, idealnya orang-orang yang mengisi pos kabinet haruslah memiliki keahlian di bidang yang dibutuhkan dan tidak memiliki kepentingan politik tertentu. Tentu, kriteria demikian sulit ditemukan pada orang-orang yang berasal dari partai politik. Namun Presiden SBY tetap harus mengakomodasi kepentingan tersebut, di samping memilih orang-orang yang benar-benar tepat mengisi pos kabinet. Karena itu, penentuan komposisi kabinet yang tepat merupakan tantangan awal bagi presiden dan wapres terpilih.

Menurut penulis, lima tahun ke depan, pemerintahan SBY-Boediono menghadapi tantangan berat. Pemulihan ekonomi dari terpaan krisis merupakan pekerjaan yang tidak mudah dilaksanakan. Belum lagi dengan masalah kemiskinan dan pengangguran yang belum bisa diselesaikan. Kehadiran Prof Boediono selaku ahli ekonomi yang mumpuni tentu akan meningkatkan rasa optimis mengenai kemampuan pemerintah menyelesaikan masalah-masalah ekonomi yang menyangkut hajat hidup rakyat. Tapi, apakah pemerintah berhasil atau tidak, hanya waktu yang akan menentukan.

Diakui, pembentukan tim ekonomi akan menjadi sorotan masyarakat, dunia usaha, dan pasar finansial. Hal ini wajar sebab tantangan berat ke depan adalah masalah ekonomi. Karena itu, orang-orang yang mengisi tim ekonomi haruslah dari kalangan profesional. Ada sejumlah pos kabinet yang termasuk di dalamnya, yakni Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Kepala Bappenas. Di luar tim ekonomi, ada sejumlah pos kabinet yang juga perlu diisi oleh kalangan profesional, seperti Menteri Hukum dan HAM, Menko Polhukam, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri. Adapun pos-pos di luar yang disebutkan di atas, dapat diserahkan pada kader partai yang juga ahli di bidangnya.

Karena itu, model kabinet SBY-Boediono nantinya adalah model yang tetap mengakomodasi kepentingan partai, tapi pos kabinet strategis diserahkan kepada para profesional. Sementara itu, pos kabinet yang kurang strategis dapat diserahkan kepada kader partai yang juga ahli di bidangnya. Mengapa harus dibedakan? Dari awal, kita tahu betapa jatah menteri di kabinet yang berasal dari partai politik hanya merupakan upaya balas budi. Dukungan partai politik untuk pemenangan di pilpres serta dukungan di parlemen harus dibayar partai berkuasa dengan menempatkan kader partai pendukung di kabinet. Dengan demikian, sangat jelas bahwa penempatan mereka di kabinet adalah untuk mengakomodasi kepentingan partai di kabinet. Karena itu, biayanya terlalu mahal bila pos kementerian yang strategis diserahkan pada anggota kabinet dari kader partai.

07 Oktober, 2009

Perbaikan pada Pengawasan

Harian Jogja, Selasa 6 Oktober 2009

Pemerintahan SBY telah memenuhi janjinya untuk meningkatkan gaji guru. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru sebagai tenaga pendidik. Bila kualitas guru meningkat, maka anak didik pun berpeluang besar meningkat kualitasnya. Salah satu insentif yang dapat mendorong guru meningkatkan kualitasnya adalah kenaikan gaji. Hal ini wajar, sebab bila guru sejahtera maka mereka akan fokus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Karena itu, diharapkan dari adanya kebijakan ini, kualitas pendidikan nasional menjadi lebih baik.

Namun sebelum memperoleh kenaikan gaji, guru harus melalui proses sertifikasi. Masalahnya, tidak mudah memperoleh sertifikat sebagai guru profesional karena harus memenuhi persyaratan tertentu. Hal ini menjadi salah satu penyebab munculnya pelanggaran selama proses sertifikasi berlangsung, dimana muncul keinginan untuk memperoleh sertifikat tanpa harus bersusah payah. Pemalsuan dokumen sertifikasi merupakan modus yang kerap kali terjadi. Kondisi ini berpotensi mengacaukan tujuan dari adanya sertifikasi guru. Dengan kata lain, tidak ada peningkatan pada kualitas guru, sehingga kualitas murid pun tidak meningkat, dan pada akhirnya kualitas pendidikan nasional tidak meningkat pula. Kita tidak mengharapkan kondisi ini terjadi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 tentang Guru, terdapat 10 syarat yang harus dipenuhi guru sebelum memperoleh sertifikat, yakni: kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

Seperti yang dituliskan di atas, syarat-syarat yang ditentukan pemerintah kepada guru yang akan memperoleh sertifikat, memang tidaklah mudah. Namun hal ini wajar bila dibandingkan dengan kompensasi yang diterima guru. Pasal 14 ayat (1) UU Guru menyatakan bahwa setiap guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Dijelaskan pada pasal berikutnya bahwa penghasilan di atas kebutuhan minimum meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.

Tentu saja tidak adil bila ada guru yang memperoleh sertifikat, tapi tidak melalui prosedur yang ditentukan. Karena itu, perlu dianalisis penyebab dari timbulnya pelanggaran tersebut, lalu menemukan solusinya. Menurut penulis, penyebab utama munculnya pelanggaran adalah lemahnya pengawasan pemerintah pusat. Memang pemerintah telah mengagendakan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan sertifikasi ini. Tentu saja, tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah pelaksanaan sertifikasi sudah sesuai prosedur standar yang telah ditetapkan ataukah malah menyimpang. Selain itu, ingin diketahui pula mengenai sejauh mana instansi menjalankan peran masing-masing. Terakhir, ingin diketahui dampak sertifikasi terhadap guru, kinerja sekolah dan hasil belajar siswa. Karena itu, bila masih terjadi pelanggaran dari proses ini, itu berarti bahwa pengawasan sertifikasi belum berjalan optimal. Pemerintah pusat perlu lebih proaktif dalam melakukan pengawasan agar maksud dari sertifikasi dapat tercapai. []

29 September, 2009

KPK, Korupsi, dan Kemajuan Ekonomi

Seputar Indonesia, Selasa, 29 September 2009

Dalam disiplin ilmu ekonomi, institusi memegang peran penting dalam mencapai kemajuan ekonomi. Berbagai studi menunjukkan, perbedaan institusi ekonomi akan menyebabkan perbedaan pada kemajuan ekonomi. Karena itu, institusi perlu didesain sedemikian rupa agar dapat mendukung kemajuan ekonomi.

Di Indonesia, institusi masih menghambat kemajuan ekonomi. Perilaku KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang terjadi di sejumlah lembaga pemerintahan menandakan betapa buruknya institusi kita. Padahal, hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi di beberapa negara memperlambat pertumbuhan ekonomi (Mauro, 1995). Dampak korupsi dapat dilihat pada enggannya para investor untuk menanamkan dananya, sebab khawatir terkena biaya yang tinggi (Ekonomi Biaya Tinggi).

Salah satu indikator yang digunakan investor adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dipublikasikan tiap tahun oleh Transparency International. Responden dari survei ini adalah para pebisnis dari hampir seluruh dunia. Bila IPK makin baik, investor makin tertarik untuk menanamkan modalnya. Sebaliknya, bila IPK makin buruk, investor makin tidak tertarik untuk berusaha di negara tersebut. Patut disyukuri, IPK Indonesia makin baik, di mana mengalami peningkatan dari 2,3 pada 2007 menjadi 2,6 pada 2008. Diharapkan, 2009 dapat mencapai angka 3.

Diakui, peningkatan IPK ini tidak terlepas dari peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia. Selama ini, KPK dianggap sebagai lembaga yang paling berhasil dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, dibanding dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Sejumlah petinggi negara dan daerah sudah berhasil ditahan KPK, mulai dari bupati, gubernur, menteri, anggota DPR, dan pejabat tinggi lainnya. Tentu saja, salah satu manfaat yang akan diperoleh dari massifnya pemberantasan korupsi ini adalah kemajuan ekonomi yang tercermin pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Namun kita patut kecewa dengan adanya kasus yang menimpa para pimpinan KPK. Dua pimpinan KPK, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, diduga terlibat kasus penyuapan. Sebelumnya, pimpinan KPK lainnya yakni Antazari Azhar sudah mendekam di tahanan karena diduga terlibat kasus pembunuhan. Praktis, pimpinan KPK yang bisa bertugas hanya dua orang. Tentu saja, publik dikejutkan dengan kasus ini, sebab KPK yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat dalam memberantas korupsi, akhirnya berpotensi mandek karena sejumlah pimpinannya bermasalah.

Ancaman akan turunnya aksi pemberantasan korupsi di Indonesia ini memang patut diantisipasi. Pelemahan fungsi KPK menjadi pintu masuk terjadinya kondisi tersebut. Karena itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar KPK tetap menjadi lembaga yang kuat dalam memberantas korupsi. Pertama, masalah kepemimpinan di tubuh KPK harus diselesaikan. Kepolisian, sebagai pihak yang mengusut kasus ini, perlu kiranya bersikap profesional. Selama ini, tuduhan-tuduhan Polri terhadap dua pimpinan KPK tidak dapat dibuktikan. Padahal, status mereka sudah menjadi tersangka. Seyogianya, Polri harus menunjukkan bukti yang kuat sebelum menetapkan status pimpinan KPK ini. Kalau memang tidak terbukti, maka Polri harus mencabut status tersebut. Kedua, pemberantasan korupsi harus tetap berjalan meski sebagian pimpinan KPK terjerat kasus hukum. Pemberantasan korupsi dapat berjalan karena masih ada pimpinan KPK lainnya yang bisa menjalankan tugas, berupa pengambilan keputusan tertinggi. Ketiga, kiranya tidak dilakukan perubahan dalam kewenangan KPK. Fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada KPK tetap harus dipertahankan. Bila kewenangan ini dicabut, tentu akan melemahkan peran KPK dalam memberantas korupsi. Keempat, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama kalangan mahasiswa, untuk tetap menjaga agar tugas-tugas KPK dalam memberantas korupsi dapat terus berjalan, serta kewenangan KPK tetap dipertahankan. Tentu saja, usaha ini diharapkan dapat meminimalisir tindakan korupsi, sehingga dapat mendorong kemajuan dalam perekonomian bangsa Indonesia. []

27 September, 2009

Memasarkan Kegiatan Ramadhan

Suara Merdeka, Sabtu, 19 September 2009

Setiap bulan Ramadhan tiba, segenap umat Islam menyambutnya dengan gembira. Salah satu sebabnya, bulan ramadhan dapat dimanfaatkan untuk meng-upgrade dan meningkatkan derajat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Selain berbagai aktivitas yang menjadi ciri khas bulan ramadhan, seperti ibadah puasa, tarawih, dan lain-lain, bulan ini diramaikan pula dengan beragam kegiatan yang bernuansa keIslaman, seperti diskusi, pengajian, dan lain-lain. Secara umum, kegiatan ini memperoleh sambutan positif dari masyarakat.

Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang juga lekat dengan kegiatan-kegiatan yang bernuansa keIslaman pada bulan Ramadhan. Beberapa kegiatan yang kerap dilakukan adalah diskusi, pengajian, bedah buku, buka puasa yang diiringi dengan ceramah agama, dan lain-lain. Memang, sebagian besar kegiatan ini dilaksanakan di kampus, meski kadang-kadang dilaksanakan di luar kampus, seperti bakti sosial. Tentu saja, diharapkan kegiatan ini dapat melibatkan mahasiswa muslim dalam kuantitas yang cukup banyak, sehingga manfaat dari kegiatan ini dapat menyebar luas di kalangan mahasiswa.

Namun harapan tersebut tampaknya masih sulit diwujudkan. Berdasarkan pengamatan di kampus penulis, berbagai kegiatan bulan Ramadhan hanya diikuti oleh segelintir orang yang notabene juga aktif di organisasi dakwah kampus. Sementara itu, mahasiswa yang kadar keIslamannya masih kurang, justru tidak berminat mengikuti kegiatan tersebut. Menurut penulis, segmen ini mesti digarap oleh pelaksana kegiatan Ramadhan di kampus.

Bila yang mengikuti kegiatan Ramadhan di kampus masih segelintir orang saja, serta belum menjangkau mahasiswa yang juga kader keIslamannya kurang, bisa jadi bukan karena acaranya yang buruk, tapi karena strategi memasarkan kegiatan yang masih perlu diperbaiki. Selama ini, kegiatan-kegiatan di bulan ramadhan dipublikasikan lewat poster atau spanduk. Tentu metode ini tetap perlu dilakukan, sebagai sarana untuk menginformasikan kegiatan tersebut. Hanya saja, strategi itu masih kurang daya dorongnya untuk menarik minat mahasiswa. Strategi yang cukup bagus adalah penyampaian informasi secara langsung dan persuasif. Memang strategi ini menuntut keterlibatan yang lebih aktif dari pelaksana kegiatan, namun hasilnya kemungkinan besar dapat tercapai.

Memang tidak ada jaminan bahwa ketika mahasiswa mengikuti kegiatan Ramadhan di kampus, keimanan dan ketaqwaannya akan meningkat. Akan tetapi, bila mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut, minimal sudah ada batu loncatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tentu saja, kontiniutas dari kegiatan-kegiatan tersebut, di luar bulan Ramadhan, juga penting dengan konsep acara yang berbeda, sehingga bisa memfasilitasi mahasiswa untuk senantiasa meng-uprade dan memperbaiki kualitas keimanan dan ketaqwaan.[]

18 September, 2009

Membela Kepentingan Rakyat

Dimuat di Seputar Indonesia, Jumat 18 September 2009

Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah perlu diawasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar pemerintah dapat menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan wewenang yang diamanahkan kepada mereka. Ketika pemerintah mengabaikan wewenang tersebut, serta tidak melaksanakan tugas-tugasnya secara optimal, maka pemerintah perlu “diingatkan” oleh pihak yang telah memilihnya.

Dalam disiplin ilmu ekonomi, dikenal istilah principal agent problem. Istilah ini merujuk pada suatu kondisi dimana agent bertindak tidak sesuai dengan harapan principal. Sebelum agent dipilih oleh principal untuk melaksanakan tugas tertentu, terlebih dahulu dibuat kesepakatan bahwa agent akan bertindak sesuai dengan keinginan principal. Kasus ini kerap terjadi di lingkungan bisnis, dimana pemilik perusahaan memberikan kewenangan kepada orang lain untuk mengoperasikan perusahaan, dengan tujuan untuk memaksimumkan manfaat yang diterima pemilik perusahaaan. Untuk meminimalisir penyimpangan tersebut, pemilik perusahaan harus mengawasi manajer.

Namun principal agent problem bukan hanya terjadi dalam lingkup bisnis, tapi juga dalam bidang politik. Pemerintah, terutama eksekutif dapat disebut agent, sementara rakyat dapat disebut principal. Rakyat memilih pemerintah agar mereka dapat bertindak sesuai dengan keinginan mereka. Di sisi lain, terlebih dahulu para calon pemimpin berjanji untuk membela kepentingan rakyat ketika mereka sudah terpilih nantinya. Namun, kerap kali janji-janji tersebut tidak dipenuhi, bahkan kerap kali bertindak untuk kepentingan diri sendiri dan kelompoknya.

Karena itu, untuk meminimalisir penyimpangan yang dilakukan pemerintah, rakyat juga harus mengawasi jalannya pemerintahan. Namun sebagian besar rakyat Indonesia masih minim dalam pendidikan politik, sehingga acuh tak acuh terhadap pengawasan pemerintah. Rakyat lebih mementingkan urusan ekonomi ketimbang urusan politik. Wajar bila hal ini terjadi, karena hampir setengah dari rakyat Indonesia masih berkubang dalam jurang kemiskinan.

Di sinilah mahasiswa harus berperan. Mereka harus menjadi wakil rakyat dalam mengawasi pemerintah. Mahasiswa perlu mengawasi pemerintah dalam menjalankan program-programnya serta bersikap kritis pada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. Namun sikap kritis yang ditunjukkan tidak sekedar asal menolak apa saja yang datang dari pemerintah, tapi dengan mempertimbangkan secara akal sehat. Bagaimanapun, tujuan dari sebuah kebijakan adalah membawa kemaslahatan bagi rakyat banyak. Bila manfaat dari sebuah kebijakan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, maka pemerintah telah menyimpang dari amanah yang diberikan. Mementingkan kepentingan kelompok tertentu menandakan bahwa pemerintah tidak berpihak pada rakyat. Nah, bila keadaan ini terjadi, mahasiswa harus berperan aktif untuk mendobrak penyimpangangan-penyimpangan tersebut. Namun, di sisi lain, mahasiswa tetap harus menyadari tugasnya sebagai seorang akademisi yang belajar di perguruan tinggi. Mereka tidak boleh lupa tugas-tugasnya sebagai seorang mahasiswa. Bila tugas tersebut terbengkalai, justru ini menandakan bahwa mahasiswa tidak akan mampu secara konsisten membela kepentingan rakyat. Sebab, bagaimana mungkin seseorang bisa secara konsisten memperjuangkan kepentingan orang lain, sementara dirinya sendiri tidak terurus dengan baik. Karena itu, mahasiswa yang aktif bergulat dengan wacana dan gerakan yang terkait dengan pengawasan pemerintah mesti menyeimbangkan secara proporsional antara kepentingan kuliah dengan kepentingan untuk membela kepentingan rakyat, terutama rakyat kecil.[]

03 September, 2009

Mengisi Pos Kabinet

Dimuat di Seputar Indonesia, Kamis, 3 September 2009

Dukungan suara sekitar 60 persen kepada pasangan SBY-Boediono merupakan modal utama pemerintahan baru dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program kerja selama 5 tahun ke depan. Dalam pelaksanaan program tersebut, para menteri memegang peran penting karena keberadaan mereka ditujukan untuk membantu presiden dalam merealisasikan janji-janji saat kampanye.

Bila menteri gagal menjalankan tugasnya, program kerja tidak akan berjalan optimal sehingga kecil kemungkinan target pemerintahan dapat tercapai. Di sisi lain, bila menteri sukses dalam menjalankan perannya, tentu peluang untuk mencapai target pemerintahan makin besar. Karena itu, para calon menteri yang akan mengisi pos kabinet haruslah orang tepat yang ditempatkan pada posisi yang tepat pula. Di sisi lain, meskipun seseorang ahli pada bidang tertentu, tapi tidak ditempatkan sesuai dengan kebutuhan pos kabinet yang akan diisi, besar kemungkinan yang akan diperoleh adalah kegagalan. Kasus pemilihan menteri pada periode sebelumnya menandakan masih adanya orang yang ditempatkan pada bidang tertentu yang bukan keahliannya. Akibatnya, tidak lama setelah pemerintahan baru berjalan, muncul reshuffle kabinet. Perubahan posisi kabinet ini tentu berpotensi memunculkan ketidakstabilan, bisa pada bidang ekonomi atau politik. Sebab, besar kemungkinan terjadi perubahan kebijakan sebagai akibat dari adanya pergantian menteri.

Karena itu, pertimbangan matang harus dikedepankan sebelum presiden menentukan orang-orang yang akan membantunya. Selain pertimbangan kalkulasi politik, tentu yang lebih utama adalah kompetensi. Hanya saja, realitas menunjukkan bahwa pertimbangan kalkulasi politik kelihatannya lebih dominan. Hal ini terlihat pada manuver politik SBY yang berniat menggandeng hampir seluruh partai pemenang pemilu legislatif, termasuk PDI-P dan Golkar. Kita tahu, Golkar dan PDI-P berpeluang menjadi partai oposisi. Hanya saja, SBY menginginkan agar kedua partai besar ini masuk dalam pemerintahan. Salah satu tawarannya adalah kursi kabinet.

Selain itu, tentu saja partai-partai pendukung pasangan SBY-Boediono diberikan kursi di kabinet. Boleh dibilang, kursi kabinet ini merupakan kompensasi atas dukungan dalam pemenangan pemilihan presiden, serta sebagai pengikat dukungan dalam menjalankan pemerintahan selama 5 tahun ke depan. Dukungan ini tampak di parlemen, di mana wakil-wakil dari partai pemerintah dan pendukungnya memberikan dukungan kepada keputusan-keputusan eksekutif yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Tidak bisa dimungkiri, transaksi politik demikian kerap terjadi dalam dinamika pemerintahan kita. Hanya saja, perlu diterapkan strategi khusus agar pengisian pos kabinet tetap mengedepankan kompetensi, bukan pertimbangan kalkulasi politik. Diakui, kader-kader partai pun banyak yang berkualitas. Tidak selamanya kader partai yang menjadi menteri gagal menjalankan tugasnya. Karena itu, pemilihan menteri dari kader partai yang benar-benar kompeten di bidang yang dibutuhkan, merupakan salah satu solusi. Di sini, partai pendukung pemerintah juga harus tahu diri. Kader-kader yang direkomendasikan haruslah merupakan orang yang ahli di bidang yang dibutuhkan, bukan karena pertimbangan tingkat kedudukan di partai tersebut. Sebab, belum tentu petinggi partai memiliki keahlian sesuai dengan yang dibutuhkan di pos kementerian[]

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/267476/

22 Agustus, 2009

Membentengi Remaja dari Teroris

Dimuat di Kompas Yogyakarta, Jumat, 21 Agustus 2009

Indonesia kembali terguncang dengan aksi bom bunuh diri yang diduga dilakukan oleh jaringan Noordin M Top. Uniknya, salah satu pelaku aksi teror tersebut masih berusia remaja. Kondisi ini menyiratkan, perkaderan dalam organisasi terorisme makin menunjukkan taringnya. Ini tak boleh dibiarkan sebab bila organisasi terorisme tersebut merekrut banyak kader muda, peluang munculnya aksi bom bunuh diri akan tinggi pula. Implikasinya, kita makin terancam oleh serangan teroris. Karena itu, kita harus memutus rantai perkaderan yang dibangun jaringan teroris dengan menjauhkan generasi muda dari pengaruh mereka.

Generasi muda atau remaja merupakan sasaran empuk bagi perkaderan organisasi terorisme. Wajar saja, sebab masa remaja merupakan masa di mana ide/paham baru bisa dengan mudah ditanam dalam pikiran mereka. Masa remaja juga ditandai dengan kepribadian yang masih labil. Mereka belum mempunyai prinsip diri yang cukup dan pegangan dalam membentengi diri dari ide/paham yang tidak benar. Dengan demikian, indoktrinasi berjalan sangat lancar, ditambah lagi dengan kemampuan para teroris dalam mendoktrin atau memprovokasi calon kader.

Pilihan terhadap calon kader juga tidak sembarangan. Remaja harus punya semangat tinggi dalam beragama. Indikator lain yang tidak terlalu penting tapi tetap berpengaruh adalah keadaan ekonomi remaja (keluarga). Remaja yang hidup dalam keadaan ekonomi yang layak, terlebih lagi bila sudah memiliki pekerjaan tetap, tidak rentan terhadap aktivitas-aktivitas yang cenderung tidak produktif tersebut. Sementara bagi yang hidup pas-pasan, terlebih lagi bila hidupnya tidak layak, derajat kerentanannya tinggi. Karekteristik orang yang terakhir mudah direkrut karena mereka tidak terlalu peduli dengan harta benda, serta cenderung bersikap pasrah terhadap kekuatan yang berasal dari luar.

Secara riil, keahlian merekrut remaja untuk melakukan aksi bom bunuh diri sudah terbukti. Dani Permana, remaja berusia 18 tahun, berani melakukan bom bunuh diri di Hotel JW Marriott. Ide/paham yang ditanamkan oleh para teroris ini berlandaskan pada salah satu agama, sehingga tak heran bila memunculkan semangat yang luar biasa tingginya. Hasilnya, setiap orang yang melakukan aksi bom bunuh diri beranggapan, aksi tersebut bukanlah kejahatan yang pantas memperoleh ganjaran negatif, melainkan pembelaan terhadap kebenaran yang pantas memperoleh ganjaran positif.

Dengan latar belakang demikian, jelaslah bahwa terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan mudahnya perekrutan remaja dalam kelompok teroris. Karena itu, bolehlah dikatakan bahwa mencegah keterlibatan remaja dalam aksi teror bukanlah pekerjaan yang mudah, tapi bukan pula pekerjaan yang mustahil diselesaikan. Syaratnya, segenap pihak harus menjalankan perannya masing-masing dalam menjauhkan remaja-remaja kita dari organisasi terorisme. Pemerintah, keluarga, dan lingkungan masyarakat merupakan aktor yang bisa mengambil andil dalam pencegahan ini. Masing-masing punya peran yang harus berjalan sebagaimana mestinya. Bila tidak demikian, hasilnya pun tidak akan optimal.

Keluarga (orang tua) berperan dalam memberikan pendidikan agama yang benar kepada anak-anaknya. Keluarga merupakan tempat pertama bagi anak-anak untuk menuntut ilmu. Selain itu, dari bayi sampai remaja, sebagian besar waktu dihabiskan di rumah, sehingga kondisi keluarga sangat berpengaruh pada perkembangan kepribadian anak. Karena itu, selain memberikan pendidikan agama yang benar, juga diperlukan terciptanya kondisi yang memungkinkan anak-anak memiliki kepribadian positif, seperti penuh kasih sayang, hormat pada orang lain, dan lain-lain. Kepribadian ini akan membentengi anak-anak terhadap pengaruh ide/paham yang dapat memunculkan aktivitas-aktivitas yang merugikan orang lain.

Pemerintah, selain “mengobati” aksi terorisme, juga berperan dalam mencegah terjadinya aksi teror. Bila ditilik salah satu latar belakang masalah di atas, jelaslah bahwa pemerintah berperan dalam meningkatkan kualitas kehidupan ekonomi masyarakat, termasuk para remaja. Aktivitas ekonomi harus ditingkatkan agar mampu menyerap tenaga kerja yang menganggur, termasuk di dalamnya adalah para remaja yang belum memiliki pekerjaan layak. Berdasarkan data dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga pada 2008, masih ada sekitar 19,5 persen dari total seluruh jumlah penduduk yang memiliki status pengangguran.

Lingkungan masyarakat juga berperan dalam mencegah terlibatnya remaja dalam aksi teror. Pengawasan keluarga terhadap anak-anaknya terbatas bila anaknya berada di luar rumah. Karena itu, dibutuhkan pengawasan dari lingkungan masyarakat terhadap perilaku remaja yang menampakkan ciri khas yang mencurigakan.

Bila ketiga aktor ini menjalankan perannya masing-masing, peluang terjeratnya remaja dalam kelompok teroris dapat diminimalisir. []

18 Agustus, 2009

Kinerja Dewan Mengecewakan

Dimuat di Harian Jogja, Selasa, 18 Agustus 2009

Elite politik yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPRD tampaknya makin tidak peduli dengan rakyat. Wajar saja bila pernyataan demikian muncul, sebab siapapun pastinya kecewa melihat kinerja dewan yang masih jauh dari harapan, terutama pada periode 2004-2009 ini. Akibatnya, pelayanan anggota dewan pada rakyat juga belum optimal.

Pada 31 Agusutus nanti, anggota DPR/DPRPD periode 2004-2009 akan mengakhiri masa tugasnya. Selama 5 tahun, mereka menjalankan amanah dari rakyat. Tapi, sudahkah mereka menjalankan tugasnya dengan optimal? Sudahkah mereka merealisasikan janji-janji kampanyenya? Penulis tidak berpretensi menjawab pertanyaan tersebut. Akan tetapi, penulis menganggap bahwa harapan rakyat kepada anggota dewan tampaknya belum tercapai.

Kita tahu, salah satu tugas elite politik yang duduk di parlemen, baik di tingkat pusat sampai daerah tingkat dua adalah menyusun dan menetapkan UU (tingkat pusat) atau perda (tingkat daerah). Adapun fungsi dari aturan tersebut adalah mengatur kehidupan masyarakat, baik aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain. Tentunya, sebagai manusia yang hidup berkelompok, keberadaan aturan main (peraturan formal) sangat dibutuhkan. Karena itu, rakyat menyerahkan kepada wakil-wakilnya di parlemen (termasuk juga eksekutif) untuk menyusun dan menetapkan peraturan formal tersebut. Rakyat memberikan amanah tersebut selama 5 tahun dengan harapan agar kedamaian dan kesejahteraan rakyat dapat tercapai.

Dalam implementasinya, tidaklah mudah menjalankan amanah ini. Peraturan Daerah (perda) yang dibuat anggota DPRD kerap kali tumpang tindih dengan aturan pemerintah pusat, sehingga pelaksanaannya kurang efektif. Selain itu, jumlah peraturan daerah yang berhasil dibuat lebih kecil dibanding yang diharapkan. Lebih parah lagi, sering kali muncul aturan yang tidak berpihak pada rakyat. Masalah-masalah ini menimbulkan dampak negatif pada rakyat, di samping karena rakyat makin acuh tak acuh terhadap anggota dewan, juga karena rakyat tidak mendapatkan aturan formal yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Sebetulnya, kinerja yang buruk bukan hanya terjadi di tingkat daerah, tapi juga di tingkat pusat. Data menunjukkan, dari target RUU sebanyak 282 yang akan dibahas pada periode ini, ternyata hanya bisa dicapai sebanyak 197 per 20 Juni 2009. Lebih miris lagi, sebagian besar RUU yang berhasil disahkan menjadi UU, ternyata terkait dengan otonomi daerah. Sementara UU yang berkenaan dengan penciptaan pemerintahan yang baik ataupun pemberantasan korupsi, menempati urutan paling bawah. Masalah yang menimpa anggota dewan ternyata lebih buruk lagi bila kita menilai perilaku korupsi yang masih saja merajalela selama periode 2004-2009 ini. Nah, kondisi anggota dewan inilah yang berpotensi menjadikan rakyat makin apatis dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi, kita tidak perlu heran bila makin meningkat angka golongan putih setiap kali pemilu dilaksanakan.

Apapun yang terjadi di masa lalu, tentu tidak bisa dikembalikan lagi saat ini. Pada dasarnya, rakyat ingin agar anggota dewan bertanggung jawab atas kinerjanya yang buruk. Sayangnya, tidak ada mekanisme formal untuk hal tersebut, kecuali melalui pemilihan umum yang berlangsung 5 tahun sekali. Baru saja, rakyat sudah menentukan pilihannya. Semoga saja momentum tersebut dijadikan rakyat sebagai penghakiman terhadap elite politik yang selama ini berkinerja buruk. Kini, harapan ada pada anggota dewan baru agar menghasilkan kinerja optimal. Karena itu, ke depan, segenap rakyat, LSM dan mahasiswa harus mengawasi kinerja anggota dewan. Adanya kontrak politik sebetulnya dapat menjadi pengikat demi terbangunnya mekanisme kontrol dari rakyat kepada anggota dewan. Hanya saja, tidak banyak anggota dewan yang sudah dilantik berani menandatangi kontrak politik. Alasannya, kontrak yang serupa dengan itu sudah dilakukan saat pelantikan. Namun penulis menganggap tidak masalah bila anggota dewan menandatangi kontrak politik, yang sebagian isinya membahas tentang komitmen untuk melaksanakan semua janji-janji kampanye, serta bersedia mundur bila tidak mampu memenuhi janji-janji tersebut. Kini, rakyat membutuhkan anggota dewan yang berkarakter demikian. []

16 Agustus, 2009

Meminimalisasi Potensi Terorisme

Dimuat di Seputar Indonesia, Sabtu, 15 Agustus 2009

Indonesia tergolong negara yang sering menjadi sasaran aksi terorisme. Dapat dilihat, sudah beberapa kali terjadi aksi terorisme yang menewaskan puluhan atau bahkan ratusan nyawa. Sampai saat ini, sasaran teroris yang terakhir kali adalah Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott. Besar kemungkinan akan ada aksi-aksi berikutnya di masa yang akan datang. Uniknya, pihak yang melancarkan aksi teror ini tidak pernah secara eksplisit menyatakan motif di balik aksi mereka. Hal inilah yang menjadikan pekerjaan pemerintah relatif lebih sulit, sebab untuk menekan potensi terorisme, mau tak mau langkah pertama adalah menemukan alasan di balik aksi tersebut.

Kita tahu, setiap aksi terorisme disertai oleh alasan yang kuat, sebab aksi ini disertai dengan pengorbanan materi dan nyawa. Jadi, mustahil bila aksi ini hanya iseng-iseng dari kelompok tertentu. Menurut analisis penulis, terdapat dua alasan utama yang mendasari munculnya aksi terorisme. Pertama, dorongan ideologi. Hal ini berwujud pada kebencian terhadap pihak yang menindas kelompok mereka, serta pihak-pihak yang menghalangi usaha mereka untuk mencapai tujuan. Begitu penting arti ideologi dalam kehidupan mereka, sehingga nyawapun rela dikorbankan guna mencapai tujuan yang diinginkan. Parahnya, gerakan ini bukan hanya berskala nasional, tapi sudah berskala internasional. Misalnya, kebencian Usama Bin Laden, yang mengaku mewakili umat Islam, terhadap Amerika Serikat (AS) mendorongnya untuk mengumandangkan perang bagi apapun dan siapapun yang berbau AS. Perang ini dilancarkan ke seluruh dunia melalui jaringan-jaringan yang tersebar di sejumlah negara.

Sejumlah pihak berpendapat Noordin M Top cs yang melakukan aksinya di Indonesia, merupakan jaringan dari Usama Bin Laden. Dengan kata lain, bila Noordin M Top melakukan aksinya di Indonesia, bisa diprediksi bahwa yang menjadi sasaran adalah apapun dan siapapun yang berbau AS, sebab aksi ini dilandasi oleh kebencian terhadap AS. Kasus pengeboman di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott dapat menguatkan argument tersebut. Bila demikian halnya, maka tugas pemerintah adalah memperketat keamanan, terutama yang menyangkut sasaran aksi terorisme ini.

Selain dorongan ideologi, aksi terorisme dapat pula terjadi karena alasan ekonomi. Tekanan ekonomi yang dialami oleh teroris, terutama bagi orang yang melakukan bom bunuh diri, bisa menjadi latar belakang dipilihnya jalan untuk mengakhiri hidup. Kita tahu, modus operandi dari aksi-aksi terorisme adalah bom bunuh diri. Orang-orang yang melakukan aksi bom bunuh diri, terlebih dahulu didoktrin dengan ajaran-ajaran yang membenarkan aksi tersebut. Peranan orang yang melakukan bom bunuh diri ini sangatlah penting, sebab merekalah yang berkorban paling besar. Bila jaringan ini tidak bisa merekrut orang-orang yang bersedia melakukan aksi tersebut, niscaya eksistensinya akan lenyap. Namun, alasan ekonomi ini tidak selalu berbentuk tekanan yang dialami oleh pelaku, terutama yang melakukan bunuh diri, melainkan dapat pula berupa kesedihan terhadap masihnya banyak orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan. Ini dianggap sebagai kegagalan pemerintah, yang menganut sistem ekonomi, yang tampaknya tidak membuat rakyat sejahtera. Latar belakang tersebut merupakan salah satu alasan gerakan teroris berbalik melawan pihak-pihak yang menyebabkan ketertindasan rakyat.

Diakui, kita tidak bisa meredam potensi yang pertama, tapi kita tetap bisa meredam potensi yang kedua. Caranya adalah dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Ini memang menjadi tugas berat pemerintah, untuk mengangkat 32,5 juta rakyat Indonesia yag hidup di bawah garis kemiskinan menuju kehidupan yang layak. Namun tetap diakui, terorisme belum tentu selesai bila urusan ekonomi sudah terpenuhi, tapi paling tidak salah satu potensinya nsudah diminimalkan. []

06 Agustus, 2009

Anggaran Penanggulangan Kemiskinan

Dimuat di Seputar Indonesia, Rabu 5 Agustus 2009

Pada senin (3/8), Presiden SBY menyampaikan pidato kenegaraan di gedung MPR/DPR mengenai RAPBN 2010. Dalam pidato tersebut, SBY menjadikan pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta pelaksanaan sistem perlindungan sosial sebagai salah satu prioritas pembangunan dan anggaran. Pada tahun 2010, anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dialokasikan sebesar Rp 36,1 triliun.

Kita tahu, instrumen utama pemerintah dalam mempengaruhi aspek kehidupan berbangsa dan bernegara adalah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Namun aspek kehidupan yang dipengaruhi bukan hanya ekonomi, tapi juga aspek-aspek lain, seperti politik, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, dan lain-lain. Karena itu, APBN harus dicermati agar instrumen ini bisa bermanfaat bagi rakyat.

Salah satu tujuan APBN adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebagaimana tujuan bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yakni menciptakan kesejahteraan umum. Tujuan ini dapat dicapai dengan pengalokasian anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tinggi rendahnya anggaran yang dialokasikan pemerintah akan menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah melalui program-program seperti PNPM Mandiri, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Namun bukan berarti program-program tersebut telah berhasil menanggulangi kemiskinan secara optimal. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan per Maret 2008 sebesar 34,98 juta jiwa. Berselang satu tahun kemudian yakni pada Maret 2009, pemerintah berhasil menekan angka kemiskinan menjadi 32,53 juta jiwa. Ini berarti, hanya sebanyak 2,43 juta penduduk miskin yang berhasil terbebas dari kategori miskin. Dengan demikian, masalah kemiskinan masih merupakan pekerjaan berat bagi pemerintah, sehingga wajar bila dijadikan sebagai prioritas pembangunan dan anggaran oleh pemerintah.

Penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat diakui bukan pekerjaan mudah. Namun ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah agar kebijakan ini bisa berhasil secara optimal. Pertama, pemerintah perlu melakukan kebijakan fiskal ekspansif, terutama melalui pembangunan infrastruktur. Dalam jangka pendek, pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Sementara itu, dalam jangka panjang, tersedianya infrastruktur secara memadai dapat memperlancar arus barang dan modal manusia sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi. Konsekuensinya, keterbatasan dana bukan lagi masalah bila pemerintah ingin menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas anggaran.

Kedua, penyerapan anggaran pemerintah, terutama di tingkat pemerintah daerah (pemda) harus optimal. Kita tahu, salah satu tugas utama pemda adalah menyediakan fasilitas pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, serta menanggulangi kemiskinan melalui program-program yang sesuai dengan karakteristik kemiskinan di daerah masing-masing. Karena karakteristik kemiskinan yang berbeda setiap daerah, maka program-program penanggulangannya pun harus berbeda-beda, tidak boleh disamakan. Karena itu, pemda punya peran penting untuk menanggulangi kemiskinan di daerahnya masing-masing dengan menggunakan anggaran yang terdapat di APBD. Hanya saja, masalah yang kerap dihadapi pemda adalah penyerapan anggaran belum mencapai optimal. Pada 2008, tercatat sekitar Rp 50 triliun anggaran dari seluruh pemda yang tidak diserap. Padahal, anggaran tersebut mestinya diserap untuk menyediakan fasilitas-fasilitas publik di daerah, dan menanggulangi kemiskinan bagi daerah-daerah yang memiliki penduduk miskin relatif banyak.

Nah, bila langkah-langkah ini dilakukan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat akan berjalan optimal, meski tetap diperlukan kerja keras untuk merealisasikannya. []

30 Juli, 2009

Kabinet SBY-Boediono

Dimuat di Seputar Indonesia, Selasa 28 Juli 2009

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil perhitungan suara pemilihan presiden 2009. Hasilnya, SBY-Boediono menempati urutan pertama dengan perolehan suara 60,8 persen, sementara Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto menempati urutan kedua dan ketiga dengan perolehan suara masing-masing 26,79 persen dan 12,41 persen. Dengan hasil ini, SBY memenangkan pilpres dengan satu putaran saja. Kemenangan ini membuktikan legitimasi yang sangat besar dari rakyat untuk SBY-Boediono. Ini merupakan modal yang besar bagi SBY dalam memimpin bangsa ini 5 tahun ke depan.

Setelah terpilih, tugas presiden adalah menentukan orang-orang yang menduduki kursi kabinet. Dalam politik, penentuan menteri ini sangat penting sebab mereka lah yang nantinya menerjemahkan janji-janji presiden dalam bentuk program-program konkret. Dengan kata lain, keberhasilan SBY dalam memimpin bangsa ini selama 5 tahun ke depan sangat tergantung pada keberhasilan menteri-menterinya menerjemahkan visi dan misi yang disampaikan saat kampanye. Karena itu, wajar bila pemilihan menteri ditentukan sepenuhnya oleh presiden, di mana dapat dipilih orang yang tepat sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

Namun, ternyata pembentukan kabinet tidak bisa tidak harus dikompromikan dengan partai-partai yang mengusungnya menjadi presiden. Kita tahu, SBY-Boediono didukung sejumlah partai politik yang lolos ke parlemen. Koalisi ini ditujukan untuk memenangkan pasangan SBY-Boediono, serta mendukung pemerintahan/eksekutif di parlemen sampai 2014 nanti. Bila pasangan ini menang, wajar bila kader-kader partai pendukung dimasukkan dalam kabinet, sebagai salah satu strategi presiden untuk tetap mengikat dukungan partai koalisi pemerintahan. Dukungan ini ditujukan untuk memudahkan disetujui kebijakan-kebijakan pemerintah yang sering kali dihadang parlemen karena pertimbangan politik praktis. Bila pendukung pemerintah di parlemen lebih besar dibanding yang tidak mendukung, dipastikan lebih mudah bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.

Namun kelemahannya, menteri yang berasal dari partai politik biasanya tidak menjalankan tugasnya secara optimal, karena dihadang berbagai kepentingan, terutama bila mereka menempati posisi yang memunculkan banyak vested interest, misalnya di bidang ekonomi. Posisi tersebut, seperti menteri keuangan, perindustrian, pertanian, perdagangan, serta meneg BUMN. Selain itu, posisi seperti menteri pertahanan juga seyogianya tidak diisi oleh partai politik, melainkan dari kalangan profesional yang kompeten di bidang tersebut. Kalau toh ada dari kalangan partai yang mumpuni pula, sebaiknya juga tetap diserahkan pada kalangan non-partai, sebab kepentingan politik praktis tidak boleh dimasukkan dalam pengambilan kebijakan di kementrian tersebut. Ini dimaksudkan untuk menghindari pencitraan politik dari golongan tertentu dengan pengambilan kebijakan-kebijakan yang populis, tapi mengabaikan rasionalitas kebijakan.

Karena itu, untuk urusan-urusan yang memunculkan vested interest yang besar, seyogianya diserahkan pada kalangan profesional yang kompeten, berintegritas, serta memiliki loyalitas. Kalangan profesional yang dipilih mestinya pula merupakan orang-orang yang punya pengetahuan politik, serta memiliki kemampuan negosiasi dan membentuk jaringan di parlemen. Sebab, kalangan profesional yang memiliki hubungan baik dengan anggota dewan, serta diakui keahliannya oleh publik, bisa mereduksi pertentangan antara kepentingan politik praktis dengan kepentingan kementrian itu sendiri dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik, bukan kepentingan golongan politik tertentu. []

21 Juli, 2009

Investasi dan Stabilitas Keamanan

Dimuat di Seputar Indonesia, 21 Juli 2009

Dalam teori ekonomi konvensional, salah satu cara menghitung pendapatan nasional adalah menjumlahkan sisi pengeluaran yang terdiri dari sektor konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan ekspor bersih. Dari keempat sektor tersebut, salah satu yang terpenting adalah investasi, sebab dampak yang dimunculkan dalam perekonomian relatif lebih besar dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya. Peningkatan investasi, terutama pada perusahaan padat karya, dapat secara cepat meningkatkan pula penyerapan tenaga kerja baik yang baru masuk pasar tenaga kerja maupun yang menjadi pengangguran. Karena itu, pangsa investasi terhadap Pendapatan Nasional Bruto semestinya lebih tinggi dibanding sektor lainnya.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi langsung, terutama di sektor padat karya, sangat diperlukan agar dapat menyerap tambahan tenaga kerja tiap tahun yang berjumlah 2 juta orang, serta angka pengangguran yang masih sebanyak 9 juta orang. Sumber investasi ini dapat berasal dari dalam ataupun luar negeri. Tentu saja, tidak perlu ada perlakuan khusus pada keduanya, sehingga masing-masing punya kesempatan untuk menggerakkan perekonomian bangsa.

Namun disadari bahwa meningkatkan investasi bukanlah pekerjaan mudah, sebab ditentukan oleh banyak faktor terutama suku bunga bank dan iklim investasi. Pertama, untuk meningkatkan investasi, lembaga keuangan terutama bank, berperan menyuplai likuiditas kepada (calon) pengusaha agar aktivitas produksi meningkat. Agar dunia usaha meningkatkan permintaan likuiditas, perbankan harus memberikan insentif, yakni penurunan suku bunga kredit. Makin rendah suku bunga kredit, makin besar insentif bagi (calon) pengusaha, demikian pula sebaliknya. Karena itu, bank harus menurunkan suku bunga kredit dari posisi yang selama ini masih berkisar 12 – 13 persen menjadi 8 – 10 persen. Lagi pula, Bank Indonesia sudah menurunkan BI rate hingga posisi saat ini menjadi 6,75 persen.

Kedua, iklim investasi punya peran utama dalam menentukan besar kecilnya investasi langsung. Bila suku bunga kredit sudah turun, belum tentu investasi dapat meningkat. Sebagaimana dalam teori ekonomi makro, hubungan antara suku bunga kredit dengan tingkat investasi bersifat tidak langsung. Antara suku bunga dengan tingkat investasi, terdapat faktor lain yang menentukan, yakni RoI (Return on Investment) atau tingkat pengembalian investasi. Bila suku bunga kredit turun, lalu RoI lebih tinggi dibanding suku bunga, maka investasi meningkat. Hal ini terjadi karena kalangan (calon) pengusaha lebih untung bila menanamkan dananya untuk melakukan kegiatan bisnis ketimbang menyimpan di bank. Sebaliknya, bila suku bunga kredit naik, lalu RoI lebih rendah dibanding suku bunga, maka investasi menurun karena kalangan (calon) pengusaha lebih senang menyimpan dananya di bank ketimbang melakukan investasi.

Salah satu faktor yang mempengaruhi RoI adalah risiko berusaha. Risiko berusaha sangat tergantung pada kondisi keamanan dan politik suatu wilayah. Makin aman dan kondusif suatu wilayah, makin rendah risiko berusaha di wilayah tersebut, sehingga memberikan insentif yang lebih besar dalam berinvestasi. Kita tahu, Indonesia baru saja mengalami pengalaman memilukan berupa aksi teror (pemboman) di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton. Kejadian ini akan menjadi stigma negatif bagi Indonesia di mata investor, terutama investor asing. Karena itu, langkah penting yang wajib dilakukan pemerintah adalah menunjukkan kepada investor bahwa pemerintah bisa menguasai keadaan dan dapat memulihkannya seperti keadaan semula dalam waktu relatif singkat. Pemerintah harus segera menemukan pelaku teror, lalu mengadili sesuai hukum yang berlalu. Di bidang ekonomi, pemerintah perlu menjaga stabilitas indikator makro, terutama posisi nilai tukar rupiah terhadap valuta asing. Terjaganya posisi nilai tukar rupiah akan memberikan kepercayaan pada pelaku usaha asing untuk tetap memegang rupiah dan memiliki aset berdenominasi rupiah. Pun, yang terpenting, pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan kepada investor-investor baik asing maupun domestik, agar aktivitas ekonominya dapat terus berjalan. []

11 Juli, 2009

Mengawal Jalannya Proses Perhitungan Suara

Dimuat di Seputar Indonesia, Sabtu 11 Juli 2009

Pesta demokrasi terbesar di negeri ini telah berlangsung 8 Juli kemarin. Meski masih terjadi banyak kekurangan, pemilihan presiden secara langsung ini berjalan dengan lancar dan tertib. Rakyat yang berusia 17 tahun ke atas, berbondong-bondong mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk memilih pemimpinnya. Inilah masa di mana rakyat menentukan kandidat terbaik yang akan memimpin bangsa ini lima tahun ke depan. Tentunya, sebagai bangsa yang baru satu dekade mengalami reformasi, kemajuan yang dicapai dalam demokratisasi ini patut disyukuri.

Namun perlu diketahui bahwa pemilihan umum presiden merupakan prosesi yang melibatkan banyak pihak, serta rawan terjadi kecurangan yang dilakukan pihak satu ke pihak lainnya. Pun, kerap kali panitia pelaksana pemilu pun belum siap secara utuh melaksanakan pesta rakyat ini sehingga pihak yang berkompetisi merasa dirugikan, seperti kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipermasalahkan oleh sejumlah calon presiden. Tapi, seiring dengan berjalannya waktu, masa pencontrengan telah usai. Kalau pun DPT masih dipermasalahkan, tentu ada mekanisme yang telah disediakan untuk menyelesaikan masalah ini.

Kini, fokus perhatian beralih pada perhitungan suara yang diperoleh masing-masing calon. Setelah diperbolehkan oleh Mahkamah Konstitusi, sejumlah lembaga survei melakukan perhitungan cepat, lalu memublikasikan hasilnya bertepatan dengan hari pencontrengan. Kita mafhum, penggunaan metode perhitungan cepat bukanlah hal yang patut ditolak. Pasalnya, belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, hasil perhitungan manual KPU hampir sama dengan hasil perhitungan cepat yang dilakukan lembaga survei. Pun, perhitungan cepat ini menggunakan metode ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan. Tapi, tetap saja yang dijadikan acuan resmi adalah hasil perhitungan manual KPU. Karena itu, setiap pihak yang berkepentingan harus menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU. Selama masa tunggu tersebut, dibutuhkan ketenangan oleh masing-masing pihak, serta yang terpenting adalah mengawasi perhitungan suara manual yang dilakukan KPU.

Perhitungan suara manual inilah yang patut dikawal oleh pihak-pihak yang berkepentingan, sebab proses ini sering kali diwarnai kecurangan. Kita perlu belajar dari pemilu legislatif, di mana ditemukan berbagai pelanggaran dalam masa perhitungan suara manual, seperti indikasi penggelembungan suara, rusaknya segel kotak suara, dan lain-lain. Tentunya kejadian ini akan merugikan masyarakat dan pihak-pihak yang berkompetisi.

Karena itu dibutuhkan kerja sama dari setiap pihak dalam mengawal proses perhitungan suara dari tingkat TPS sampai tingkat nasional ini. Pihak-pihak yang berperan dalam mengawal proses tersebut adalah kader partai, simpatisan partai, petugas keamanan, KPU, dan masyarakat umum. Tentu masing-masing pihak memiliki peran yang diemban, di mana bila dijalankan dengan optimal, kecurangan dalam proses perhitungan suara dapat diminimalkan. []

01 Juli, 2009

Saling Adu Program Antar Kandidat

Dimuat di Seputar Indonesia, Rabu 1 Juli 2009

Program kerja para kandidat presiden dan wakil presiden merupakan turunan konkret dari visi. Dalam ilmu perencanaan pembangunan, visi ditempatkan pada urutan paling atas dan didefinisikan sebagai impian yang akan dicapai. Sementara itu, program ditempatkan dalam urutan bawah yang menunjukkan hal-hal konkret yang akan dilakukan sebagi turunan dari visi. Dari visi ke program, sebetulnya masih terdapat sejumlah perantara, berturut-turut seperti misi, tujuan, dan strategi.

Siapapun tahu, para calon presiden dan wakil presiden merupakan tokoh-tokoh yang ingin membaktikan dirinya untuk bangsa dan negara. Visi untuk menciptakan Indonesia maju dan sejahtera misalnya, masing-masing dimiliki para calon tersebut. Hanya saja, belumlah cukup bila hanya membuat visi karena masih sangat abstrak, sehingga masih perlu diturunkan. Selain itu, rakyat belum bisa menentukan pilihannya secara cerdas bila informasinya hanya berdasarkan visi, sebab apa yang terdapat pada visi merupakan impian yang sangat ideal. Pun, rakyat tidak bisa membedakan mana calon terbaik yang akan dipilih, sebab masing-masing menjanjikan visi yang hampir seragam.

Karena itu, bila masyarakat sudah mengetahui visi para calon, hal selanjutnya yang harus diketahui adalah bagaimana cara para calon untuk mencapai visi tersebut. Seperti dijelaskan sebelumnya, salah satu turunan visi yang tergolong urutan bawah dan bersifat konkret adalah program. Mengapa program harus diketahui? Kita tahu bersama bahwa bila para calon pemimpin memiliki visi yang sama, maka belum tentu mereka memiliki jalur yang sama untuk mencapainya. Pemilihan jalur inilah yang akan menentukan pilihan masyarakat karena dapat memberikan informasi mengenai kualitas calon.

Dari penyusunan jalan ini, setidaknya terdapat tiga pola yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memilih. Pertama, berada pada jalur benar (on the right track) dan cepat merealisasikan impiannya. Kedua, berada pada jalur benar, tapi lambat merealisasikan impiannya. Ketiga, tidak berada dalam jalur benar sehingga impiannya tidak terealisasi. Tentu saja, masyarakat menginginkan pola yang pertama, di mana pemimpin menciptakan jalur yang benar dan melaksanakannya secara cepat, agar masyarakat bisa segera memperoleh manfaat dari kepemimpinannya.

Dalam konteks inilah, program-program para capres perlu ditampilkan ke publik. Akan lebih baik bila program-program ini diadu satu sama lain, sehingga rakyat bisa menilai jalur terbaik yang dipilih masing-masing capres dalam merealisasikan impiannya. Dalam ranah yang lebih sederhana misalnya, untuk menuju Indonesia yang maju dan sejahtera, maka kemiskinan harus dikurangi sekecil mungkin. Tapi, bagaimana cara mengurangi kemiskinan? Tentu saja, masing-masing pasangan capres dan cawapres punya cara berbeda, yang nantinya terlihat pada program pengentasan kemiskinan. Dalam konteks inilah, program-program para capres perlu dibedah dan diadu satu sama lain, sehingga masyarakat bisa menentukan pemimpin yang terbaik dengan melihat cara-cara konkret masing-masing calon dalam menyelesaikan permasalahan bangsa.

26 Juni, 2009

Mengenal Ekonomi Boediono

Dimuat di Koran Jakarta, Kamis 25 Juni 2009

Judul: Ekonomi Indonesia, Mau ke Mana?: Kumpulan Esai Ekonomi
Penulis: Boediono
Penerbit: KPG dan Freedom Institute
Waktu: Juni, 2009
Tebal: 149 + xvi halm


Keahliannya dalam disiplin ilmu ekonomi, tentu tidak diragukan lagi. Boediono dikenal sebagai ekonom bertangan dingin. Di tangannya, berbagai masalah-masalah ekonomi yang cukup berat dapat diselesaikan. Keterlibatan beliau di pemerintahan diawali di zaman pemerintahan BJ Habibie, sebagai Kepala Bappenas. Lalu, berturut-turut menjabat sebagai Menteri Keuangan di zaman Megawati, Menteri Koordinator Perekonomian di zaman SBY. Terakhir, beliau menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, suatu jabatan yang tergolong prestisius bagi kalangan ekonom.

Lulusan Ph.D dari Wharton School, Universitas Pennsylvania AS ini kini menarik perhatian publik. Tokoh yang awalnya tidak bergiat dalam politik praktis ini ternyata mampu menjadi kandidat pada jabatan yang hanya bisa diisi oleh tokoh yang berasal dari partai politik. Kesediaannya mendampingi calon presiden SBY dalam pemilihan presiden 8 Juli mendatang, tentu menjadi tantangan berat. Pasalnya bila terpilih, rintangan yang menghadang jauh lebih besar ketimbang rintangan yang terdapat pada jabatan-jabatan yang dipegang sebelumnya. Bahkan sebelum menjabat pun, tantangan itu sudah menghampiri. Boediono dianggap sebagai antek asing dan penganut neoliberalisme. Berbagai kalangan menilai, anggapan tersebut lebih bersifat politis, karena lebih ditujukan untuk menyebarkan kejelekan Boediono di mata rakyat.

Namun Boediono tidak tinggal diam. Beliau berusaha keras melawan argumen-argumen yang menyatakan bahwa dia antek asing ataupun penganut neoliberalisme. Kehadiran buku ini, kemungkinan dimaksudkan sebagai bantahan terhadap pihak-pihak yang selama ini berpikiran buruk tersebut. Buku ini berisi kumpulan tulisan beliau yang ditulis pada rentang waktu 1981 sampai 2008. Buku ini berisi 10 tulisan, di antaranya adalah teks pidato pengukuhan guru besar, sambutan-sambutan pada Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), dan beberapa tulisan yang diambil dari buku-buku yang terbit sebelumnya.

Sosok Boediono, pada awalnya dikenal sebagai akademisi yang produktif menulis, tulisan-tulisannya terutama banyak dimuat di Jurnal Prisma, sebuah jurnal ilmiah yang tergolong prestisius di zamannya. Saat itu, beliau masih berstatus sebagai akademisi murni. Namun setelah berkarir di pemerintahan, beliau jarang lagi menulis di media. Adapun dalam bidang ilmiah, beliau memang banyak menulis buku, terutama buku pengantar ekonomi yang meliputi ekonomi mikro, ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi, ekonomi moneter, dan lain-lain.

Boleh dibilang, buku ini merupakan rangkuman pemikiran-pemikiran Boediono dalam bidang perekonomian, meski memang belum komprehensif. Buku ini diberi judul “Ekonomi Indonesia, Mau ke Mana?”. Judul buku ini diambil dari salah satu judul tulisan beliau yang dimuat di Kompas pada 11 Juli 20005. Dalam tulisan ini, Boediono mengatakan bahwa terdapat dua hal pokok yang harus diciptakan bila ingin mencapai kesejahteraan rakyat, yaitu stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. Untuk mencapai stabilitas ekonomi, dua hal pokok yang harus dilakukan yakni kebijakan fiskal moneter yang berhati-hati diteruskan dan penyehatan sektor keuangan dituntaskan. Sementara itu, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dua hal pokok yang harus dipenuhi adalah pembangunan infrastruktur dan perbaikan iklim investasi.

Tulisan lainnya menyoroti tentang ekonomi Pancasila, yang diambil dari salah satu tulisannya dalam buku berjudul Ekonomi Pancasila. Tepatlah bila terdapat tulisan tentang ekonomi Pancasila di buku ini, yang mungkin bisa menjadi salah satu bantahan terhadap argumen yang mengaitkan Boediono sebagai penganut Neoliberalisme. Dalam tulisan ini, dia mengangkat topik tentang “Pengendalian Ekonomi Makro dalam Ekonomi Pancasila”. Masalah ekonomi makro yang dibahas adalah pengangguran, inflasi, dan ketimpangan neraca pembayaran. Boediono berkesimpulan bahwa bila Ekonomi Pancasila tercapai, masalah-masalah ekonomi makro jangka pendek tersebut relatif lebih mudah dikendalikan. Dalam hal ini, Boediono secara implisit menyatakan dukungan terhadap sistem ekonomi Pancasila.

Kehadiran buku ini, meski lebih bersifat politis, setidaknya bisa memberikan pemahaman terhadap publik mengenai salah satu calon pemimpin bangsa. Karena itu, buku ini patut dibaca oleh semua kalangan, terlebih pula karena ditulis dengan bahasa yang ringan, sehingga dapat dibaca oleh yang awam ekonomi sekali pun. []

22 Juni, 2009

Adu Kritik yang Konstruktif

Seputar Indonesia, Sabtu 20 Juni 2009

Masa kampanye presiden telah berlangsung. Pada masa ini, masing-masing kandidat dan timnya mengeluarkan kekuatan terbaiknya guna mencapai tujuan, yaitu memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan presiden 8 Juli nanti.

Terdapat sejumlah hal yang mewarnai pemilihan menuju kursi presiden dan wakil presiden ini. Pertama, para kandidat menyampaikan visi dan misi melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik. Meski mengeluarkan dana yang tidak sedikit, langkah ini dilakukan guna memperkenalkan visi dan misi tersebut kepada rakyat yang berpotensi memilihnya. Kedua, masa ini ditandai dengan sikap para kandidat yang mengunggulkan diri dibandingkan kandidat lain. Tentu hal ini wajar dalam berpolitik, guna mengesankan dirinya lebih baik dibanding kandidat lain di mata rakyat. Ketiga, masa ini ditandai pula dengan saling kritik antar kandidat. Kelemahan seorang kandidat merupakan titik tolak munculnya saling kritik ini. Namun, menjadi parah bila mengarah pada personalitas kandidat. Bila ini terjadi, persaingan sudah tidak sehat lagi.

Padahal bila dicermati, para kandidat capres diisi oleh putra – putri terbaik bangsa. Mereka adalah tokoh-tokoh yang sangat dihargai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, meski tak luput dari kelemahan. Soesilo Bambang Yudyonono adalah presiden RI ke 6, sementara Jusuf Kalla masih menjadi wakil presiden sampai saat ini. Adapun Megawati juga merupakan orang yang dihormati karena pernah menempati posisi sebagai presiden RI. Melihat pengalaman dalam pemerintahan, tentu tidak diragukan lagi kapabilitas dan komitmen mereka dalam melanjutkan kepemimpinan dan pembangunan bangsa ini sampai tahun 2014. Hanya saja, tetap akan dipilih kandidat yang terbaik, yang merupakan pilihan rakyat Indonesia.

Agar rakyat bisa menentukan pilihan dengan baik dan benar, tentu diperlukan perbandingan antar kandidat, sehingga dapat muncul keputusan objektif dari rakyat dalam menentukan pilihan terbaiknya. Karena itu, kapabilitas dan komitmen para kandidat untuk membangun negeri ini harus diwujudkan dalam rencana program-program konkret yang dipublikasikan ke masyarakat luas. Selain itu, bila masing-masing kandidat memublikasikan program-program konkretnya di berbagai bidang, akan muncul ruang-ruang untuk melakukan kritik antar sesama kandidat. Antar kandidat satu dengan kandidat lainnya bisa saling menyampaikan kritik, dengan menunjukkan kelemahan dari program yang ditawarkan kandidat pesaing, bukan lagi dalam ranah personalitas. Bila program seorang kandidat dikritik dari pesaing, maka kandidat tersebut harus melihat ulang program yang dibuatnya, lalu menjawab kritik dari pesaing, bahkan lebih baik bila melakukan kritik balik terhadap program yang ditawarkan pesaingnya di bidang yang sama.

Bila proses ini berlangsung, satu keuntungan utama yakni para kandidat akan berhati-hati dalam menyampaikan program yang kelihatannya sangat baik, tapi pencapaian sulit bahkan tidak realistis, sebab khawatir akan dikritik oleh kandidat lain. Apalagi bila kandidat lain bisa menawarkan program yang lebih realistis implementasinya dan membawa kemaslahatan bagi rakyat banyak. Dengan demikian, para kandidat akan berusaha keras menyusun program-program terbaiknya dan realistis dicapai. Kondisi inilah yang ditunggu. []

27 Mei, 2009

Capres dan Penguatan Ekonomi Domestik

Dimuat di Seputar Indonesia, Rabu, 27 Mei 2009

Siapapun presiden yang terpilih dalam pemilihan presiden Juli mendatang, dipastikan menghadapi tantangan krisis ekonomi global yang berimbas pada ekonomi domestik. Salah satu dampak yang dirasakan saat ini adalah banyaknya perusahaan yang melakukan PHK karena turunnya permintaan. Akibatnya, pengangguran akan bertambah. BPS memperkirakan, pengangguran akan bertambah sebanyak 300.000 orang pada 2009. Bahkan besar kemungkinan, angka pengangguran akan bertambah lebih banyak daripada prediksi BPS tersebut.

Adanya imbas krisis ekonomi global ini memang tidak bisa dimungkiri mengingat Indonesia merupakan negara dengan perekonomian yang relatif terbuka baik di sektor finansial maupun sektor perdagangan (riil). Keterbukaan di sektor finansial ditandai dengan liberalisasi modal jangka pendek yang masuk ke pasar keuangan Indonesia. Sementara itu, keterbukaan perdagangan ditandai dengan makin berkurangnya hambatan-hambatan perdagangan, baik hambatan tarif maupun non-tarif. Dengan ciri ini, Indonesia sangat rentan terkena dampak gejolak ekonomi eksternal bila ketahanan domestik belum cukup kuat.

Karena itu, sebagai negara dengan kekuatan ekonomi yang masih relatif kecil (terutama indikator PDB per kapita), Indonesia tidak bisa berbuat banyak dalam menyelesaikan krisis global yang bermula di AS ini. Tugas yang relevan adalah mengantisipasi dampak buruk yang berpeluang menimpa perekonomian domestik. Dengan kata lain, Indonesia bisa melakukan lebih banyak bila fokus pada penguatan ekonomi domestik.

Bagi penulis, penguatan ekonomi domestik inilah yang perlu menjadi fokus para capres dalam menghadapi tantangan krisis ekonomi global. Program-program capres, terutama dalam bidang ekonomi, mestinya diarahkan untuk menguatkan ekonomi domestik. Ekonomi domestik yang kuat ditandai dengan ketahanan ekonomi terhadap berbagai gejolak eksternal. Kondisi ini dapat dicapai dengan mengandalkan berbagai potensi ekonomi domestik, melalui aktivitas produksi dan konsumsi.

Untuk menguatkan ekonomi domestik, industri haruslah berdaya saing tinggi. Selama ini, daya saing industri masih relatif rendah, yaitu berada urutan 54 dari 131 negara yang disurvei pada 2007-2008. Kondisi ini mengakibatkan produsen domestik tidak bisa bersaing dengan produsen-produsen asing, terutama Jepang dan China yang saat ini menggempur pasar domestik kita. Terlebih lagi, produsen domestik akan sangat kesulitan menembus pasar luar negeri mengingat persaingan antar negara-negara pengekspor makin ketat. Di sisi lain, dukungan dari konsumen sendiri juga masih rendah. Dengan kata lain, konsumen domestik masih menjadikan produk asing sebagai pilihan yang lebih menarik ketimbang produk sendiri. Akibatnya, potensi konsumsi domestik, tidak tersalurkan untuk membangun ketahanan ekonomi bangsa.

Meski penguatan ekonomi domestik merupakan tantangan terbesar bagi presiden yang terpilih, rakyat tetap berharap agar masalah yang dihadapi rakyat karena krisis ekonomi global ini dapat diatasi. Karena itu, rakyat akan melihat, siapa capres yang akan menjanjikan program-program ataupun strategi kebijakan untuk menguatkan ekonomi domestik dalam rangka mengatasi dampak krisis ekonomi global. []

Sumber:
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/241971/

14 Mei, 2009

Pembangunan yang Peduli Lingkungan

Dimuat di Seputar Indonesia, Kamis 14 Mei 2009

Bagi yang menekuni ilmu ekonomi, tentu tidak asing lagi dengan hipotesis Simon Kuznets. Ekonom ini mengatakan, kenaikan pendapatan akan berbanding lurus dengan kerusakan lingkungan sampai mencapai titik puncak. Bila pendapatan masih naik setelah titik puncak, kerusakan lingkungan akan berkurang. Dalam bentuk grafik, hipotesis ini digambarkan dengan kurva U terbalik atau inverted U.

Kita boleh sepakat atau tidak dengan hipotesis tersebut. Namun kenyataannya, kerusakan lingkungan memang merupakan fenomena yang dialami di negara-negara berkembang, yang notabene sedang gencar membangun. Pada kenyataannya, sebagian besar negara berkembang, termasuk Indonesia, memang memiliki sumber daya alam melimpah dan tenaga kerja yang relatif banyak. Dengan menggunakan faktor produksi tersebut, negara berkembang berpacu untuk membangun perekonomiannya, meski kerap kali harus mengorbankan lingkungan.

Hal ini bisa dilihat pada aktivitas seperti penebangan hutan secara cepat, eksploitasi barang tambang, eksploitasi sumber daya laut, pencemaran lingkungan (terutama pencemaran industri dalam limbah publik), dan masih banyak lagi aktivitas lainnya yang merusak lingkungan. Tak heran bila kerap kali terjadi fenomena bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan yang paling parah adalah pemanasan global yang menyentuh hajat hidup orang banyak.

Dengan menilik permasalahan di atas, sebagian besar ternyata merupakan aktivitas ekonomi, baik yang dilakukan pemerintah, industri maupun masyarakat. Aktivitas ini dilakukan terutama untuk mencapai kemakmuran, meski harus mengorbankan lingkungan. Namun hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi mengingat kerusakan lingkungan bisa mengancam keselamatan umat manusia. Selain itu, aktivitas ekonomi pun tidak akan berlanjut lagi bila lingkungan mengalami kerusakan. Sebab, tidak mungkin produksi bisa jalan bila lingkungan (sumber daya alam) sudah habis.

Satu-satunya paradigma pembangunan yang bisa menyelamatkan lingkungan adalah paradigma pembangunan berkelanjutan. Paradigma ini menempatkan lingkungan bukan sebagai objek yang dieksploitasi sebesar-besarnya atau dihabiskan sekaligus, melainkan sesuatu yang harus terus ada, sehingga kemakmuran pun tetap berlanjut. Memang ini bukan paradigma baru, tapi tetap saja belum diimplementasikan di negeri ini.

Di dalam konstitusi, memang sudah disebutkan bahwa pembangunan harus berlanjut dengan wawasan lingkungan. Di tambah lagi dengan berbagai peraturan seperti peraturan kehutanan, tata ruang, dan lain-lain. Dengan kata lain, kelestarian lingkungan yang tetap mengakomodasi kepentingan ekonomi, sebetulnya sudah ada aturannya. Namun persoalannya, pelaksanaan di masing-masing departemen teknislah yang bermasalah. Masih kerap ditemui pejabat negara yang tidak tahan godaan suap bila berhadapan dengan kepentingan pengusaha. Inilah tugas berat yang harus diselesaikan bagi siapa pun presiden yang terpilih. []

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/238273/

06 Mei, 2009

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Dimuat di Seputar Indonesia, Edisi Rabu 6 Mei 2009

Peta politik dalam rangka menghadapi pemilihan calon presiden (capres) makin jelas. Setelah JK-Wiranto mendeklarasikan diri sebagai capres dan cawapres, tidak sulit menebak para capres dan cawapres berikutnya. SBY dan Megawati kemungkinan besar akan maju sebagai capres dan para cawapresnya pun makin mudah ditebak. Para capres dan cawapres ini akan bersaing memperoleh dukungan rakyat, yang nantinya diharapkan akan membangun negeri ini. Namun pertanyaannya, bagaimana mereka akan membangun pendidikan bila telah terpilih?

Pertanyaan ini memang sulit dijawab karena para capres dan pasangannya belum memublikasikan visi dan misinya. Karena itu, tulisan ini akan mengelaborasi tentang bagaimana seharusnya membangun pendidikan. Tentunya kita setuju, pendidikan sangat penting bagi kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang makmur dan sejahtera, diiringi pula dengan kualitas sumber daya manusianya. Jadi, merupakan keharusan untuk membangun pendidikan bila ingin melihat bangsa ini meraih kemajuan.

Pendidikan yang diharapkan adalah pendidikan yang berkualitas dan bisa menjangkau segenap rakyat Indonesia. Bila ini direalisasikan, salah tujuan bangsa Indonesia yang tercantum di pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa akan tercapai. Kehidupan bangsa yang cerdas ini haruslah meliputi segenap rakyat tanpa memandang kemampuan ekonominya. Rakyat yang kurang mampu secara ekonomi pun juga bisa cerdas karena bisa mengakses pendidikan berkualitas yang disediakan pemerintah. Inilah pekerjaan besar bagi siapa pun yang terpilih sebagai presiden.

Untuk menciptakan pendidikan berkualitas dan terjangkau bagi segenap rakyat, para capres harus melakukan beberapa hal. Pertama, memperbaiki sistem pendidikan. Kurikulum harus didesain sedemikian rupa agar bisa mencerdaskan para peserta didik, bukannya sebaliknya. Kualitas pengajar (pendidik) juga harus ditingkatkan melalui pelatihan-pelatihan. Selain itu, infrastruktur yang mendukung pendidikan juga harus diperbaiki. Infrastruktur ini meliputi kelengkapan buku-buku, insentif penelitian bagi para pengajar (dosen), serta memperbanyak beasiswa bagi siswa ataupun guru yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kedua, meningkatkan kemampuan anggaran pemerintah dalam membiayai penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkualitas memang kerap kali mahal, terutama karena pendidikan membutuhkan infrastruktur. Namun beban tersebut tidak semestinya ditanggung peserta didik. Biaya penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas ini harus ditanggung negara agar segenap rakyat Indonesia bisa menikmati pendidikan yang berkualitas.

Untuk membiayai pendidikan, negara membutuhkan sumber penerimaan yang cukup. Di negara-negara Eropa Utara, pendidikan gratis dan berkualitas bisa dinikmati warganya, di mana negara membiayai pendidikan tersebut dari penerimaan pajak. Karena itu, tak heran bila negara-negara yang menganut paham ekonomi negara kesejahteraan (welfare sate), biasanya tarif pajaknya tinggi. Namun Indonesia tidak perlu menerapkan tarif pajak yang tinggi bila ingin menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi segenap warganya, sebab cukup dengan mengoptimalkan penerimaan dari sumber daya alam, Indonesia bisa merealisasikan pendidikan yang semacam itu.

Karena itu, siapa pun capres yang terpilih, membangun pendidikan harus merupakan prioritas. Penciptaan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi segenap rakyat Indonesia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan yang harus diperjuangkan para pemimpin negeri ini. []

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/236106/