06 Agustus, 2009

Anggaran Penanggulangan Kemiskinan

Dimuat di Seputar Indonesia, Rabu 5 Agustus 2009

Pada senin (3/8), Presiden SBY menyampaikan pidato kenegaraan di gedung MPR/DPR mengenai RAPBN 2010. Dalam pidato tersebut, SBY menjadikan pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta pelaksanaan sistem perlindungan sosial sebagai salah satu prioritas pembangunan dan anggaran. Pada tahun 2010, anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dialokasikan sebesar Rp 36,1 triliun.

Kita tahu, instrumen utama pemerintah dalam mempengaruhi aspek kehidupan berbangsa dan bernegara adalah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Namun aspek kehidupan yang dipengaruhi bukan hanya ekonomi, tapi juga aspek-aspek lain, seperti politik, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, dan lain-lain. Karena itu, APBN harus dicermati agar instrumen ini bisa bermanfaat bagi rakyat.

Salah satu tujuan APBN adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebagaimana tujuan bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yakni menciptakan kesejahteraan umum. Tujuan ini dapat dicapai dengan pengalokasian anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tinggi rendahnya anggaran yang dialokasikan pemerintah akan menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah melalui program-program seperti PNPM Mandiri, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Namun bukan berarti program-program tersebut telah berhasil menanggulangi kemiskinan secara optimal. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan per Maret 2008 sebesar 34,98 juta jiwa. Berselang satu tahun kemudian yakni pada Maret 2009, pemerintah berhasil menekan angka kemiskinan menjadi 32,53 juta jiwa. Ini berarti, hanya sebanyak 2,43 juta penduduk miskin yang berhasil terbebas dari kategori miskin. Dengan demikian, masalah kemiskinan masih merupakan pekerjaan berat bagi pemerintah, sehingga wajar bila dijadikan sebagai prioritas pembangunan dan anggaran oleh pemerintah.

Penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat diakui bukan pekerjaan mudah. Namun ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah agar kebijakan ini bisa berhasil secara optimal. Pertama, pemerintah perlu melakukan kebijakan fiskal ekspansif, terutama melalui pembangunan infrastruktur. Dalam jangka pendek, pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Sementara itu, dalam jangka panjang, tersedianya infrastruktur secara memadai dapat memperlancar arus barang dan modal manusia sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi. Konsekuensinya, keterbatasan dana bukan lagi masalah bila pemerintah ingin menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas anggaran.

Kedua, penyerapan anggaran pemerintah, terutama di tingkat pemerintah daerah (pemda) harus optimal. Kita tahu, salah satu tugas utama pemda adalah menyediakan fasilitas pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, serta menanggulangi kemiskinan melalui program-program yang sesuai dengan karakteristik kemiskinan di daerah masing-masing. Karena karakteristik kemiskinan yang berbeda setiap daerah, maka program-program penanggulangannya pun harus berbeda-beda, tidak boleh disamakan. Karena itu, pemda punya peran penting untuk menanggulangi kemiskinan di daerahnya masing-masing dengan menggunakan anggaran yang terdapat di APBD. Hanya saja, masalah yang kerap dihadapi pemda adalah penyerapan anggaran belum mencapai optimal. Pada 2008, tercatat sekitar Rp 50 triliun anggaran dari seluruh pemda yang tidak diserap. Padahal, anggaran tersebut mestinya diserap untuk menyediakan fasilitas-fasilitas publik di daerah, dan menanggulangi kemiskinan bagi daerah-daerah yang memiliki penduduk miskin relatif banyak.

Nah, bila langkah-langkah ini dilakukan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat akan berjalan optimal, meski tetap diperlukan kerja keras untuk merealisasikannya. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar