18 Oktober, 2009

Model Kabinet SBY-Boediono

Seputar Indonesia, Kamis 14 Oktober 2009

Tanggal 20 Oktober mendatang, Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof Boediono akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2009-2014. Tentu patut kita ucapkan selamat atas keberhasilan mereka mencapai jabatan pemerintahan paling penting di negeri ini. Namun tugas dan tantangan berat menanti, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Karena itu, dibutuhkan kecerdasan, kebijaksanaan, dan keberanian untuk menghadapi dan menyelesaikan segenap persoalan tersebut.

Tugas pertama presiden dan wapres terpilih adalah membentuk kabinet. Peran anggota kabinet tentunya sangat strategis, sebab janji-janji presiden dan wakil presiden akan direalisasikan oleh mereka. Meski pembentukan kabinet merupakan hak prerogatif presiden, namun keterwakilan kepentingan-kepentingan lain, terutama dari partai anggota koalisi, juga harus dipertimbangkan. Memang, idealnya orang-orang yang mengisi pos kabinet haruslah memiliki keahlian di bidang yang dibutuhkan dan tidak memiliki kepentingan politik tertentu. Tentu, kriteria demikian sulit ditemukan pada orang-orang yang berasal dari partai politik. Namun Presiden SBY tetap harus mengakomodasi kepentingan tersebut, di samping memilih orang-orang yang benar-benar tepat mengisi pos kabinet. Karena itu, penentuan komposisi kabinet yang tepat merupakan tantangan awal bagi presiden dan wapres terpilih.

Menurut penulis, lima tahun ke depan, pemerintahan SBY-Boediono menghadapi tantangan berat. Pemulihan ekonomi dari terpaan krisis merupakan pekerjaan yang tidak mudah dilaksanakan. Belum lagi dengan masalah kemiskinan dan pengangguran yang belum bisa diselesaikan. Kehadiran Prof Boediono selaku ahli ekonomi yang mumpuni tentu akan meningkatkan rasa optimis mengenai kemampuan pemerintah menyelesaikan masalah-masalah ekonomi yang menyangkut hajat hidup rakyat. Tapi, apakah pemerintah berhasil atau tidak, hanya waktu yang akan menentukan.

Diakui, pembentukan tim ekonomi akan menjadi sorotan masyarakat, dunia usaha, dan pasar finansial. Hal ini wajar sebab tantangan berat ke depan adalah masalah ekonomi. Karena itu, orang-orang yang mengisi tim ekonomi haruslah dari kalangan profesional. Ada sejumlah pos kabinet yang termasuk di dalamnya, yakni Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Kepala Bappenas. Di luar tim ekonomi, ada sejumlah pos kabinet yang juga perlu diisi oleh kalangan profesional, seperti Menteri Hukum dan HAM, Menko Polhukam, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri. Adapun pos-pos di luar yang disebutkan di atas, dapat diserahkan pada kader partai yang juga ahli di bidangnya.

Karena itu, model kabinet SBY-Boediono nantinya adalah model yang tetap mengakomodasi kepentingan partai, tapi pos kabinet strategis diserahkan kepada para profesional. Sementara itu, pos kabinet yang kurang strategis dapat diserahkan kepada kader partai yang juga ahli di bidangnya. Mengapa harus dibedakan? Dari awal, kita tahu betapa jatah menteri di kabinet yang berasal dari partai politik hanya merupakan upaya balas budi. Dukungan partai politik untuk pemenangan di pilpres serta dukungan di parlemen harus dibayar partai berkuasa dengan menempatkan kader partai pendukung di kabinet. Dengan demikian, sangat jelas bahwa penempatan mereka di kabinet adalah untuk mengakomodasi kepentingan partai di kabinet. Karena itu, biayanya terlalu mahal bila pos kementerian yang strategis diserahkan pada anggota kabinet dari kader partai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar