02 September, 2017

Kemiskinan dan Ketimpangan

Dimuat di Kedaulatan Rakyat, 4 Agustus 2017

Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan rutin terkait perkembangan kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia. Jumlah penduduk miskin naik dan ketimpangan pengeluaran cenderung stagnan.
Dalam laporan tersebut, jumlah penduduk miskin naik dari 27,76 juta orang pada September 2016 menjadi 27,77 orang pada Maret 2017, atau bertambah sebesar 6,9 ribu orang. Pada periode yang sama, perkembangan ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan Rasio Gini hanya turun 0,001 poin dari posisi 0,394 pada September 2016 menjadi 0,393 pada Maret 2017.
Dua indikator di atas menunjukkan besarnya tantangan pembangunan di Indonesia. Kinerja pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dan stabil dalam beberapa tahun terakhir belum tercermin sepenuhnya pada peningkatan kesejahteraan penduduk, terutama yang berada di bawah garis kemiskinan dan yang masih rentan miskin. Memang jumlah penduduk miskin turun drastis dibanding tahun 1998 yang mencapai 49,5 juta orang (24,2 persen dari total penduduk). Namun sejak tahun 2013, kinerja pengentasan kemiskinan stagnan.
Selain belum signifikan mengentaskan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi juga belum berkontribusi dalam mempersempit jurang kesenjangan antara kelompok kaya dengan kelompok miskin. Bahkan muncul indikasi makin melebar karena pertumbuhan pendapatan kelompok kaya lebih cepat dibanding kelompok miskin. Data Bank Dunia menunjukkan, antara tahun 2003 dan 2010, konsumsi per orang untuk 10 persen penduduk terkaya Indonesia naik lebih dari 6 persen per tahun setelah memperhitungkan inflasi, tapi bagi 40 persen penduduk termiskin hanya naik kurang dari 2 persen per tahun. Data Bank Dunia juga menunjukkan pada tahun 2002, 10 persen dari penduduk terkaya mengkonsumsi sama banyaknya dengan 42 persen penduduk termiskin, sedangkan pada tahun 2014 naik menjadi 54 penduduk termiskin.
Kinerja pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan yang stagnan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan keterkaitan yang erat antara kemiskinan dan ketimpangan. Dengan keterbatasan sumber daya manusia dan aset yang dimiliki, orang miskin akan kesulitan untuk memperoleh pendapatan. Sebaliknya, orang kaya memiliki kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan sumber daya manusia dan mengakumulasi aset, sehingga bisa dengan mudah memperoleh penghasilan yang tinggi. Akibatnya, kesenjangan semakin melebar antara penduduk miskin dan penduduk kaya. Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan karena implikasinya bisa melebar ke ranah kehidupan sosial, politik, dan keamanan. Bank Dunia menyebutkan bahwa daerah-daerah dengan ketimpangan lebih tinggi dari rata-rata nasional memiliki rasio konflik 1,6 kali lebih besar dibandingkan dengan daerah dengan tingkat ketimpangan yang lebih rendah. Selain itu, isu ketimpangan bisa dengan mudah dibawa ke ranah politik guna menjatuhkan pemerintahan yang sedang berkuasa.
Solusi Komprehensif
Meski permasalahan kemiskinan dan ketimpangan memiliki penanganan yang sedikit berbeda, tetapi terdapat keterkaitan erat di antara keduanya. Masalah kemiskinan dan ketimpangan harus ditangani dengan kebijakan komprehensif. Kebijakan jangka pendek saja belum cukup, tetapi perlu kebijakan jangka menengah dan panjang. Dalam jangka pendek, kebijakan yang tepat melalui pemberian bantuan yang ditujukan secara langsung kepada orang miskin. Pemerintah memang telah melakukan langkah ini melalui berbagai program bantuan dan perlindungan sosial, di antaranya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kantor Indonesia Sehat (KIS), dan bantuan Beras Sejahtera (Rastra). Hal yang masih disoroti adalah masih terjadinya penyaluran yang salah sasaran dan keterlambatan dalam distribusi bantuan, seperti kasus distribusi beras sejahtera pada awal tahun 2017 lalu.  Langkah lainnya adalah menjaga kestabilan harga-harga, terutama barang kebutuhan pokok. Kenaikan harga akan menambah pengeluaran konsumsi sehingga berpotensi membuat orang yang rentan miskin menjadi jatuh miskin.

Dalam jangka menengah, perlu perbaikan institusi pelayanan publik sehingga menghasilkan layanan berkualitas, terutama bagi penduduk miskin. APBN/APBD harus dialokasikan untuk memberikan layanan yang berkualitas bagi rakyat. Korupsi anggaran sangat buruk dampaknya bagi masyarakat karena mengurangi manfaat yang harusnya dirasakan dari layanan publik. Dalam jangka panjang, akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi rakyat miskin sangat penting. Orang yang jatuh miskin lebih banyak disebabkan oleh lingkungan di mana dia lahir. Oleh karena itu,  penanganan kesehatan harus dimulai dari kandungan, karena sejak anak dalam kandungan sudah membutuhkan nutrisi untuk perkembangan otak. Penanganan tersebut berlanjut pada proses kelahiran, bayi, balita, hingga masuk usia sekolah. Selanjutnya, penanganan pendidikan dilakukan dengan menyediakan akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau baik dari segi lokasi maupun biaya. Penanganan kesehatan dan pendidikan memegang peran penting dalam mengantarkan anak yang terlahir miskin untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Dengan kehidupan yang sehat dan terdidik, mereka akan mendapatkan pekerjaan yang layak sehingga mampu keluar dari kemiskinan. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar