Suara Mahasiswa SINDO, Selasa 19 Februari 2008
Penyerahan daftar nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dari presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke DPR menuai polemik. Timbulnya polemik disebabkan kualifikasi calon gubernur yang ditawarkan presiden tidak sesuai ekspektasi publik. Persaingan pun rasanya tidak fair sebab, meski menawarkan dua calon, jauh di awal sudah terkesan pemerintah menjagokan salah satu di antaranya.
Munculnya dua nama memang tidak pernah dibayangkan publik. Nama Agus Martowardoyo dan Raden Pardede jarang atau bahkan tidak pernah disebut-sebut akan menggantikan posisi Burhanuddin Abdullah sebagai Gubernur BI. Padahal, nama-nama yang kuat dan diperkirakan muncul seperti Miranda S Goeltom, Sri Mulyani, Aulia Pohan, Muliaman D Hadad, Anwar Nasution tidak termasuk dalam daftar. Dua calon gubernur memang memiliki kompetensi dalam bidang yang digeluti dan kedua kompetensi tersebut dibutuhkan dalam memimpin bank sentral. Agus Martowardoyo saat ini menjabat Direktur Utama Bank Mandiri dan sebelumnya pernah menjabat posisi penting di beberapa bank. Karena itu, kemampuan Agus dalam bidang perbankan tidak diragukan lagi. Sementara itu, Raden Pardede ahli dalam bidang moneter yang mengambil spesialisasi moneter dalam pendidikan doktoral di perguruan tinggi ternama di Amerika Serikat.
Namun, kompentensi kedua calon di atas nampaknya menyisakan pertanyaan. Mengapa pemerintah mengajukan dua nama saja dengan kompetensi berbeda? Padahal, bila diajukan lebih dari dua nama, akan ada alternatif pilihan bila dua calon tidak memenuhi kualifikasi. Lebih unik lagi, jauh di awal pemerintah menyuarakan isu bahwa ke depan BI harus lebih perhatian pada bidang perbankan. Sehingga terkesan bahwa gubernur yang terpilih haruslah yang ahli dalam bidang perbankan.
Pemilihan gubernur BI yang ahli bidang perbankan masih polemik. Benarkah Indonesia membutuhkan gubernur yang ahli moneter ataukah perbankan? Permasalahan moneter lebih luas ketimbang perbankan. Sementara itu, BI bertugas mengurusi ekonomi makro khususnya moneter yang luas cakupannya atau lebih daripada masalah perbankan semata. Luasnya cakupan tugas BI tersimpul dalam satu tugas pokok yakni mencapai dan menjaga stabilitas rupiah. Hal ini pula yang menjadi misi BI yakni kestabilan nilai rupiah yang dilakukan melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan
Dengan melihat kenyataan tersebut, DPR harus berani menolak bila ternyata kedua calon tidak sesuai kualifikasi. Keberanian ini harus ditunjukkan DPR agar gubernur terpilih benar-benar berkualifikasi tinggi sehingga mampu memecahkan permasalahan internal dan terpenting masalah perekonomian Indonesia yang sedang dilanda kelesuan karena gejolak ekonomi eksternal. Selain itu, gubernur terpilih haruslah orang kredibel, berkompeten di bidang moneter, dan sebelumnya tidak tersangkut kasus hukum. Harapannya, Gubernur yang baru mampu membawa BI mendekati visi yakni menjadi lembaga bank sentral yang kredibel secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.
19 Februari, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar