18 September, 2009

Membela Kepentingan Rakyat

Dimuat di Seputar Indonesia, Jumat 18 September 2009

Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah perlu diawasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar pemerintah dapat menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan wewenang yang diamanahkan kepada mereka. Ketika pemerintah mengabaikan wewenang tersebut, serta tidak melaksanakan tugas-tugasnya secara optimal, maka pemerintah perlu “diingatkan” oleh pihak yang telah memilihnya.

Dalam disiplin ilmu ekonomi, dikenal istilah principal agent problem. Istilah ini merujuk pada suatu kondisi dimana agent bertindak tidak sesuai dengan harapan principal. Sebelum agent dipilih oleh principal untuk melaksanakan tugas tertentu, terlebih dahulu dibuat kesepakatan bahwa agent akan bertindak sesuai dengan keinginan principal. Kasus ini kerap terjadi di lingkungan bisnis, dimana pemilik perusahaan memberikan kewenangan kepada orang lain untuk mengoperasikan perusahaan, dengan tujuan untuk memaksimumkan manfaat yang diterima pemilik perusahaaan. Untuk meminimalisir penyimpangan tersebut, pemilik perusahaan harus mengawasi manajer.

Namun principal agent problem bukan hanya terjadi dalam lingkup bisnis, tapi juga dalam bidang politik. Pemerintah, terutama eksekutif dapat disebut agent, sementara rakyat dapat disebut principal. Rakyat memilih pemerintah agar mereka dapat bertindak sesuai dengan keinginan mereka. Di sisi lain, terlebih dahulu para calon pemimpin berjanji untuk membela kepentingan rakyat ketika mereka sudah terpilih nantinya. Namun, kerap kali janji-janji tersebut tidak dipenuhi, bahkan kerap kali bertindak untuk kepentingan diri sendiri dan kelompoknya.

Karena itu, untuk meminimalisir penyimpangan yang dilakukan pemerintah, rakyat juga harus mengawasi jalannya pemerintahan. Namun sebagian besar rakyat Indonesia masih minim dalam pendidikan politik, sehingga acuh tak acuh terhadap pengawasan pemerintah. Rakyat lebih mementingkan urusan ekonomi ketimbang urusan politik. Wajar bila hal ini terjadi, karena hampir setengah dari rakyat Indonesia masih berkubang dalam jurang kemiskinan.

Di sinilah mahasiswa harus berperan. Mereka harus menjadi wakil rakyat dalam mengawasi pemerintah. Mahasiswa perlu mengawasi pemerintah dalam menjalankan program-programnya serta bersikap kritis pada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. Namun sikap kritis yang ditunjukkan tidak sekedar asal menolak apa saja yang datang dari pemerintah, tapi dengan mempertimbangkan secara akal sehat. Bagaimanapun, tujuan dari sebuah kebijakan adalah membawa kemaslahatan bagi rakyat banyak. Bila manfaat dari sebuah kebijakan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, maka pemerintah telah menyimpang dari amanah yang diberikan. Mementingkan kepentingan kelompok tertentu menandakan bahwa pemerintah tidak berpihak pada rakyat. Nah, bila keadaan ini terjadi, mahasiswa harus berperan aktif untuk mendobrak penyimpangangan-penyimpangan tersebut. Namun, di sisi lain, mahasiswa tetap harus menyadari tugasnya sebagai seorang akademisi yang belajar di perguruan tinggi. Mereka tidak boleh lupa tugas-tugasnya sebagai seorang mahasiswa. Bila tugas tersebut terbengkalai, justru ini menandakan bahwa mahasiswa tidak akan mampu secara konsisten membela kepentingan rakyat. Sebab, bagaimana mungkin seseorang bisa secara konsisten memperjuangkan kepentingan orang lain, sementara dirinya sendiri tidak terurus dengan baik. Karena itu, mahasiswa yang aktif bergulat dengan wacana dan gerakan yang terkait dengan pengawasan pemerintah mesti menyeimbangkan secara proporsional antara kepentingan kuliah dengan kepentingan untuk membela kepentingan rakyat, terutama rakyat kecil.[]

1 komentar: