18 September, 2009

Membela Kepentingan Rakyat

Dimuat di Seputar Indonesia, Jumat 18 September 2009

Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah perlu diawasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar pemerintah dapat menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan wewenang yang diamanahkan kepada mereka. Ketika pemerintah mengabaikan wewenang tersebut, serta tidak melaksanakan tugas-tugasnya secara optimal, maka pemerintah perlu “diingatkan” oleh pihak yang telah memilihnya.

Dalam disiplin ilmu ekonomi, dikenal istilah principal agent problem. Istilah ini merujuk pada suatu kondisi dimana agent bertindak tidak sesuai dengan harapan principal. Sebelum agent dipilih oleh principal untuk melaksanakan tugas tertentu, terlebih dahulu dibuat kesepakatan bahwa agent akan bertindak sesuai dengan keinginan principal. Kasus ini kerap terjadi di lingkungan bisnis, dimana pemilik perusahaan memberikan kewenangan kepada orang lain untuk mengoperasikan perusahaan, dengan tujuan untuk memaksimumkan manfaat yang diterima pemilik perusahaaan. Untuk meminimalisir penyimpangan tersebut, pemilik perusahaan harus mengawasi manajer.

Namun principal agent problem bukan hanya terjadi dalam lingkup bisnis, tapi juga dalam bidang politik. Pemerintah, terutama eksekutif dapat disebut agent, sementara rakyat dapat disebut principal. Rakyat memilih pemerintah agar mereka dapat bertindak sesuai dengan keinginan mereka. Di sisi lain, terlebih dahulu para calon pemimpin berjanji untuk membela kepentingan rakyat ketika mereka sudah terpilih nantinya. Namun, kerap kali janji-janji tersebut tidak dipenuhi, bahkan kerap kali bertindak untuk kepentingan diri sendiri dan kelompoknya.

Karena itu, untuk meminimalisir penyimpangan yang dilakukan pemerintah, rakyat juga harus mengawasi jalannya pemerintahan. Namun sebagian besar rakyat Indonesia masih minim dalam pendidikan politik, sehingga acuh tak acuh terhadap pengawasan pemerintah. Rakyat lebih mementingkan urusan ekonomi ketimbang urusan politik. Wajar bila hal ini terjadi, karena hampir setengah dari rakyat Indonesia masih berkubang dalam jurang kemiskinan.

Di sinilah mahasiswa harus berperan. Mereka harus menjadi wakil rakyat dalam mengawasi pemerintah. Mahasiswa perlu mengawasi pemerintah dalam menjalankan program-programnya serta bersikap kritis pada kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. Namun sikap kritis yang ditunjukkan tidak sekedar asal menolak apa saja yang datang dari pemerintah, tapi dengan mempertimbangkan secara akal sehat. Bagaimanapun, tujuan dari sebuah kebijakan adalah membawa kemaslahatan bagi rakyat banyak. Bila manfaat dari sebuah kebijakan hanya dinikmati oleh segelintir orang saja, maka pemerintah telah menyimpang dari amanah yang diberikan. Mementingkan kepentingan kelompok tertentu menandakan bahwa pemerintah tidak berpihak pada rakyat. Nah, bila keadaan ini terjadi, mahasiswa harus berperan aktif untuk mendobrak penyimpangangan-penyimpangan tersebut. Namun, di sisi lain, mahasiswa tetap harus menyadari tugasnya sebagai seorang akademisi yang belajar di perguruan tinggi. Mereka tidak boleh lupa tugas-tugasnya sebagai seorang mahasiswa. Bila tugas tersebut terbengkalai, justru ini menandakan bahwa mahasiswa tidak akan mampu secara konsisten membela kepentingan rakyat. Sebab, bagaimana mungkin seseorang bisa secara konsisten memperjuangkan kepentingan orang lain, sementara dirinya sendiri tidak terurus dengan baik. Karena itu, mahasiswa yang aktif bergulat dengan wacana dan gerakan yang terkait dengan pengawasan pemerintah mesti menyeimbangkan secara proporsional antara kepentingan kuliah dengan kepentingan untuk membela kepentingan rakyat, terutama rakyat kecil.[]

03 September, 2009

Mengisi Pos Kabinet

Dimuat di Seputar Indonesia, Kamis, 3 September 2009

Dukungan suara sekitar 60 persen kepada pasangan SBY-Boediono merupakan modal utama pemerintahan baru dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program kerja selama 5 tahun ke depan. Dalam pelaksanaan program tersebut, para menteri memegang peran penting karena keberadaan mereka ditujukan untuk membantu presiden dalam merealisasikan janji-janji saat kampanye.

Bila menteri gagal menjalankan tugasnya, program kerja tidak akan berjalan optimal sehingga kecil kemungkinan target pemerintahan dapat tercapai. Di sisi lain, bila menteri sukses dalam menjalankan perannya, tentu peluang untuk mencapai target pemerintahan makin besar. Karena itu, para calon menteri yang akan mengisi pos kabinet haruslah orang tepat yang ditempatkan pada posisi yang tepat pula. Di sisi lain, meskipun seseorang ahli pada bidang tertentu, tapi tidak ditempatkan sesuai dengan kebutuhan pos kabinet yang akan diisi, besar kemungkinan yang akan diperoleh adalah kegagalan. Kasus pemilihan menteri pada periode sebelumnya menandakan masih adanya orang yang ditempatkan pada bidang tertentu yang bukan keahliannya. Akibatnya, tidak lama setelah pemerintahan baru berjalan, muncul reshuffle kabinet. Perubahan posisi kabinet ini tentu berpotensi memunculkan ketidakstabilan, bisa pada bidang ekonomi atau politik. Sebab, besar kemungkinan terjadi perubahan kebijakan sebagai akibat dari adanya pergantian menteri.

Karena itu, pertimbangan matang harus dikedepankan sebelum presiden menentukan orang-orang yang akan membantunya. Selain pertimbangan kalkulasi politik, tentu yang lebih utama adalah kompetensi. Hanya saja, realitas menunjukkan bahwa pertimbangan kalkulasi politik kelihatannya lebih dominan. Hal ini terlihat pada manuver politik SBY yang berniat menggandeng hampir seluruh partai pemenang pemilu legislatif, termasuk PDI-P dan Golkar. Kita tahu, Golkar dan PDI-P berpeluang menjadi partai oposisi. Hanya saja, SBY menginginkan agar kedua partai besar ini masuk dalam pemerintahan. Salah satu tawarannya adalah kursi kabinet.

Selain itu, tentu saja partai-partai pendukung pasangan SBY-Boediono diberikan kursi di kabinet. Boleh dibilang, kursi kabinet ini merupakan kompensasi atas dukungan dalam pemenangan pemilihan presiden, serta sebagai pengikat dukungan dalam menjalankan pemerintahan selama 5 tahun ke depan. Dukungan ini tampak di parlemen, di mana wakil-wakil dari partai pemerintah dan pendukungnya memberikan dukungan kepada keputusan-keputusan eksekutif yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Tidak bisa dimungkiri, transaksi politik demikian kerap terjadi dalam dinamika pemerintahan kita. Hanya saja, perlu diterapkan strategi khusus agar pengisian pos kabinet tetap mengedepankan kompetensi, bukan pertimbangan kalkulasi politik. Diakui, kader-kader partai pun banyak yang berkualitas. Tidak selamanya kader partai yang menjadi menteri gagal menjalankan tugasnya. Karena itu, pemilihan menteri dari kader partai yang benar-benar kompeten di bidang yang dibutuhkan, merupakan salah satu solusi. Di sini, partai pendukung pemerintah juga harus tahu diri. Kader-kader yang direkomendasikan haruslah merupakan orang yang ahli di bidang yang dibutuhkan, bukan karena pertimbangan tingkat kedudukan di partai tersebut. Sebab, belum tentu petinggi partai memiliki keahlian sesuai dengan yang dibutuhkan di pos kementerian[]

Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/267476/