Seputar Indonesia, Senin 25 Januari 2010
Penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran aturan dalam bailout Century masih berlangsung hingga saat ini. Panitia Khusus (Pansus) DPR diberikan waktu dua bulan untuk menyelesaikan persoalan ini. Berbagai pihak terkait sudah dipanggil, seperti Boediono, Sri Mulyani, Robert Tantular, pejabat LPS, pejabat BI, dan pengamat ekonomi. Mereka dimintai keterangan mengenai kasus bailout Century, dimana informasi tersebut dapat menjadi bahan DPR dalam mengambil keputusan. Kini, publik menunggu hasil Pansus.
Tentu saja, rakyat berharap agar kebenaran terungkap dalam kasus bailout Century ini. Pada dasarnya, pertanyaan yang akan dijawab berkisar pada kemungkinan ada atau tidaknya pelanggaran aturan dalam pengambilan kebijakan tersebut. Adapun pihak-pihak yang paling bertanggung jawab adalah anggota KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) yang di dalamnya terdapat Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Presiden Boediono, dan pihak-pihak lainnya. Bila terdapat pelanggaran, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab mesti diberikan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku. Namun bila tidak terdapat pelanggaran, mereka tidak perlu disalahkan dan diberikan sanksi. Tentu saja, Pansus tidak bisa memberikan penilaian mengenai kemungkinan terjadinya dampak sistemik atau tidak sistemik bila bailout tidak dilakukan. Ini karena perdebatan tentang hal tersebut tidak bisa mencapai titik temu. Pihak pro dan kontra bailout berangkat dari pemahaman yang berbeda tentang keadaan perekonomian Indonesia saat bailout dilakukan, sehingga tidak mungkin ada keputusan yang tepat.
Meski diharapkan kebenaran segera terungkap, tidak bisa dimungkiri bahwa penyelidikan ini telah menguras energi yang tidak sedikit. Pihak-pihak terkait telah meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga untuk menggelar dan menghadiri sidang-sidang pansus. Tidak bisa dimungkiri pula adanya beban psikologis yang dialami oleh pihak-pihak yang dianggap bersalah, di antaranya adalah Boediono dan Sri Mulyani. Padahal, mereka adalah tokoh kunci di pemerintahan yang tampaknya sulit untuk fokus lagi dalam menjalankan tugas-tugasnya sejak kasus ini muncul. Kalaupun mereka dapat bekerja sebagaimana mestinya, tapi stigma negatif rakyat terhadap kedua tokoh tersebut telah memunculkan beban psikologis yang cukup berat.
Akan tetapi, kebenaran harus tetap diungkap meski menyakitkan. Hal tersebutlah yang menjadi konsekuensi dari perbuatan yang melanggar aturan. Dalam konteks ini, bila kebijakan bailout Century dinyatakan melanggar aturan, pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses tersebut harus mendapatkan sanksi. Pansus memiliki peran paling penting dalam mengakhiri kasus ini sebab mereka memiliki hak untuk menyatakan bahwa pengambilan kebijakan Century melanggar aturan yang ada. Hanya saja, rakyat tetap tidak dapat percaya penuh kepada anggota Pansus sebab kasus Century ini sangat kental dengan nuansa politis. Apabila pengambilan kebijakan bailout Century dinyatakan melanggar aturan, tidak menutup kemungkinan akan muncul implikasi politik yang sangat besar. Pemerintahan yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono akan mendapatkan stigma negatif dari rakyat, sebab beberapa pembantunya sudah bermasalah sejak awal berjalannya pemerintahan. Oleh karena itu, jangan sampai kesepakatan politik yang menjadi akhir dari kasus Century ini, melainkan kebenaranlah yang mesti terungkap.[]
Penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran aturan dalam bailout Century masih berlangsung hingga saat ini. Panitia Khusus (Pansus) DPR diberikan waktu dua bulan untuk menyelesaikan persoalan ini. Berbagai pihak terkait sudah dipanggil, seperti Boediono, Sri Mulyani, Robert Tantular, pejabat LPS, pejabat BI, dan pengamat ekonomi. Mereka dimintai keterangan mengenai kasus bailout Century, dimana informasi tersebut dapat menjadi bahan DPR dalam mengambil keputusan. Kini, publik menunggu hasil Pansus.
Tentu saja, rakyat berharap agar kebenaran terungkap dalam kasus bailout Century ini. Pada dasarnya, pertanyaan yang akan dijawab berkisar pada kemungkinan ada atau tidaknya pelanggaran aturan dalam pengambilan kebijakan tersebut. Adapun pihak-pihak yang paling bertanggung jawab adalah anggota KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) yang di dalamnya terdapat Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Presiden Boediono, dan pihak-pihak lainnya. Bila terdapat pelanggaran, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab mesti diberikan sanksi sebagaimana aturan yang berlaku. Namun bila tidak terdapat pelanggaran, mereka tidak perlu disalahkan dan diberikan sanksi. Tentu saja, Pansus tidak bisa memberikan penilaian mengenai kemungkinan terjadinya dampak sistemik atau tidak sistemik bila bailout tidak dilakukan. Ini karena perdebatan tentang hal tersebut tidak bisa mencapai titik temu. Pihak pro dan kontra bailout berangkat dari pemahaman yang berbeda tentang keadaan perekonomian Indonesia saat bailout dilakukan, sehingga tidak mungkin ada keputusan yang tepat.
Meski diharapkan kebenaran segera terungkap, tidak bisa dimungkiri bahwa penyelidikan ini telah menguras energi yang tidak sedikit. Pihak-pihak terkait telah meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga untuk menggelar dan menghadiri sidang-sidang pansus. Tidak bisa dimungkiri pula adanya beban psikologis yang dialami oleh pihak-pihak yang dianggap bersalah, di antaranya adalah Boediono dan Sri Mulyani. Padahal, mereka adalah tokoh kunci di pemerintahan yang tampaknya sulit untuk fokus lagi dalam menjalankan tugas-tugasnya sejak kasus ini muncul. Kalaupun mereka dapat bekerja sebagaimana mestinya, tapi stigma negatif rakyat terhadap kedua tokoh tersebut telah memunculkan beban psikologis yang cukup berat.
Akan tetapi, kebenaran harus tetap diungkap meski menyakitkan. Hal tersebutlah yang menjadi konsekuensi dari perbuatan yang melanggar aturan. Dalam konteks ini, bila kebijakan bailout Century dinyatakan melanggar aturan, pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses tersebut harus mendapatkan sanksi. Pansus memiliki peran paling penting dalam mengakhiri kasus ini sebab mereka memiliki hak untuk menyatakan bahwa pengambilan kebijakan Century melanggar aturan yang ada. Hanya saja, rakyat tetap tidak dapat percaya penuh kepada anggota Pansus sebab kasus Century ini sangat kental dengan nuansa politis. Apabila pengambilan kebijakan bailout Century dinyatakan melanggar aturan, tidak menutup kemungkinan akan muncul implikasi politik yang sangat besar. Pemerintahan yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono akan mendapatkan stigma negatif dari rakyat, sebab beberapa pembantunya sudah bermasalah sejak awal berjalannya pemerintahan. Oleh karena itu, jangan sampai kesepakatan politik yang menjadi akhir dari kasus Century ini, melainkan kebenaranlah yang mesti terungkap.[]