30 Juli, 2009

Kabinet SBY-Boediono

Dimuat di Seputar Indonesia, Selasa 28 Juli 2009

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil perhitungan suara pemilihan presiden 2009. Hasilnya, SBY-Boediono menempati urutan pertama dengan perolehan suara 60,8 persen, sementara Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto menempati urutan kedua dan ketiga dengan perolehan suara masing-masing 26,79 persen dan 12,41 persen. Dengan hasil ini, SBY memenangkan pilpres dengan satu putaran saja. Kemenangan ini membuktikan legitimasi yang sangat besar dari rakyat untuk SBY-Boediono. Ini merupakan modal yang besar bagi SBY dalam memimpin bangsa ini 5 tahun ke depan.

Setelah terpilih, tugas presiden adalah menentukan orang-orang yang menduduki kursi kabinet. Dalam politik, penentuan menteri ini sangat penting sebab mereka lah yang nantinya menerjemahkan janji-janji presiden dalam bentuk program-program konkret. Dengan kata lain, keberhasilan SBY dalam memimpin bangsa ini selama 5 tahun ke depan sangat tergantung pada keberhasilan menteri-menterinya menerjemahkan visi dan misi yang disampaikan saat kampanye. Karena itu, wajar bila pemilihan menteri ditentukan sepenuhnya oleh presiden, di mana dapat dipilih orang yang tepat sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

Namun, ternyata pembentukan kabinet tidak bisa tidak harus dikompromikan dengan partai-partai yang mengusungnya menjadi presiden. Kita tahu, SBY-Boediono didukung sejumlah partai politik yang lolos ke parlemen. Koalisi ini ditujukan untuk memenangkan pasangan SBY-Boediono, serta mendukung pemerintahan/eksekutif di parlemen sampai 2014 nanti. Bila pasangan ini menang, wajar bila kader-kader partai pendukung dimasukkan dalam kabinet, sebagai salah satu strategi presiden untuk tetap mengikat dukungan partai koalisi pemerintahan. Dukungan ini ditujukan untuk memudahkan disetujui kebijakan-kebijakan pemerintah yang sering kali dihadang parlemen karena pertimbangan politik praktis. Bila pendukung pemerintah di parlemen lebih besar dibanding yang tidak mendukung, dipastikan lebih mudah bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.

Namun kelemahannya, menteri yang berasal dari partai politik biasanya tidak menjalankan tugasnya secara optimal, karena dihadang berbagai kepentingan, terutama bila mereka menempati posisi yang memunculkan banyak vested interest, misalnya di bidang ekonomi. Posisi tersebut, seperti menteri keuangan, perindustrian, pertanian, perdagangan, serta meneg BUMN. Selain itu, posisi seperti menteri pertahanan juga seyogianya tidak diisi oleh partai politik, melainkan dari kalangan profesional yang kompeten di bidang tersebut. Kalau toh ada dari kalangan partai yang mumpuni pula, sebaiknya juga tetap diserahkan pada kalangan non-partai, sebab kepentingan politik praktis tidak boleh dimasukkan dalam pengambilan kebijakan di kementrian tersebut. Ini dimaksudkan untuk menghindari pencitraan politik dari golongan tertentu dengan pengambilan kebijakan-kebijakan yang populis, tapi mengabaikan rasionalitas kebijakan.

Karena itu, untuk urusan-urusan yang memunculkan vested interest yang besar, seyogianya diserahkan pada kalangan profesional yang kompeten, berintegritas, serta memiliki loyalitas. Kalangan profesional yang dipilih mestinya pula merupakan orang-orang yang punya pengetahuan politik, serta memiliki kemampuan negosiasi dan membentuk jaringan di parlemen. Sebab, kalangan profesional yang memiliki hubungan baik dengan anggota dewan, serta diakui keahliannya oleh publik, bisa mereduksi pertentangan antara kepentingan politik praktis dengan kepentingan kementrian itu sendiri dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik, bukan kepentingan golongan politik tertentu. []

21 Juli, 2009

Investasi dan Stabilitas Keamanan

Dimuat di Seputar Indonesia, 21 Juli 2009

Dalam teori ekonomi konvensional, salah satu cara menghitung pendapatan nasional adalah menjumlahkan sisi pengeluaran yang terdiri dari sektor konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan ekspor bersih. Dari keempat sektor tersebut, salah satu yang terpenting adalah investasi, sebab dampak yang dimunculkan dalam perekonomian relatif lebih besar dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya. Peningkatan investasi, terutama pada perusahaan padat karya, dapat secara cepat meningkatkan pula penyerapan tenaga kerja baik yang baru masuk pasar tenaga kerja maupun yang menjadi pengangguran. Karena itu, pangsa investasi terhadap Pendapatan Nasional Bruto semestinya lebih tinggi dibanding sektor lainnya.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi langsung, terutama di sektor padat karya, sangat diperlukan agar dapat menyerap tambahan tenaga kerja tiap tahun yang berjumlah 2 juta orang, serta angka pengangguran yang masih sebanyak 9 juta orang. Sumber investasi ini dapat berasal dari dalam ataupun luar negeri. Tentu saja, tidak perlu ada perlakuan khusus pada keduanya, sehingga masing-masing punya kesempatan untuk menggerakkan perekonomian bangsa.

Namun disadari bahwa meningkatkan investasi bukanlah pekerjaan mudah, sebab ditentukan oleh banyak faktor terutama suku bunga bank dan iklim investasi. Pertama, untuk meningkatkan investasi, lembaga keuangan terutama bank, berperan menyuplai likuiditas kepada (calon) pengusaha agar aktivitas produksi meningkat. Agar dunia usaha meningkatkan permintaan likuiditas, perbankan harus memberikan insentif, yakni penurunan suku bunga kredit. Makin rendah suku bunga kredit, makin besar insentif bagi (calon) pengusaha, demikian pula sebaliknya. Karena itu, bank harus menurunkan suku bunga kredit dari posisi yang selama ini masih berkisar 12 – 13 persen menjadi 8 – 10 persen. Lagi pula, Bank Indonesia sudah menurunkan BI rate hingga posisi saat ini menjadi 6,75 persen.

Kedua, iklim investasi punya peran utama dalam menentukan besar kecilnya investasi langsung. Bila suku bunga kredit sudah turun, belum tentu investasi dapat meningkat. Sebagaimana dalam teori ekonomi makro, hubungan antara suku bunga kredit dengan tingkat investasi bersifat tidak langsung. Antara suku bunga dengan tingkat investasi, terdapat faktor lain yang menentukan, yakni RoI (Return on Investment) atau tingkat pengembalian investasi. Bila suku bunga kredit turun, lalu RoI lebih tinggi dibanding suku bunga, maka investasi meningkat. Hal ini terjadi karena kalangan (calon) pengusaha lebih untung bila menanamkan dananya untuk melakukan kegiatan bisnis ketimbang menyimpan di bank. Sebaliknya, bila suku bunga kredit naik, lalu RoI lebih rendah dibanding suku bunga, maka investasi menurun karena kalangan (calon) pengusaha lebih senang menyimpan dananya di bank ketimbang melakukan investasi.

Salah satu faktor yang mempengaruhi RoI adalah risiko berusaha. Risiko berusaha sangat tergantung pada kondisi keamanan dan politik suatu wilayah. Makin aman dan kondusif suatu wilayah, makin rendah risiko berusaha di wilayah tersebut, sehingga memberikan insentif yang lebih besar dalam berinvestasi. Kita tahu, Indonesia baru saja mengalami pengalaman memilukan berupa aksi teror (pemboman) di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton. Kejadian ini akan menjadi stigma negatif bagi Indonesia di mata investor, terutama investor asing. Karena itu, langkah penting yang wajib dilakukan pemerintah adalah menunjukkan kepada investor bahwa pemerintah bisa menguasai keadaan dan dapat memulihkannya seperti keadaan semula dalam waktu relatif singkat. Pemerintah harus segera menemukan pelaku teror, lalu mengadili sesuai hukum yang berlalu. Di bidang ekonomi, pemerintah perlu menjaga stabilitas indikator makro, terutama posisi nilai tukar rupiah terhadap valuta asing. Terjaganya posisi nilai tukar rupiah akan memberikan kepercayaan pada pelaku usaha asing untuk tetap memegang rupiah dan memiliki aset berdenominasi rupiah. Pun, yang terpenting, pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan kepada investor-investor baik asing maupun domestik, agar aktivitas ekonominya dapat terus berjalan. []