23 Juli, 2008

Krisis Listrik dan Investasi

Seputar Indonesia, 18 Juli 2008

Kemampuan suatu perekonomian untuk menarik investasi baik asing maupun domestik sangat tergantung pada kapasitas input yang dimilikinya. Di dalam disiplin ilmu ekonomi, dikenal istilah faktor produksi, yaitu segala jenis input yang digunakan dalam proses produksi. Salah satu input strategis yang dibutuhkan untuk berproduksi adalah energi listrik.

Dalam proses produksi, listrik dibutuhkan sebagai sumber energi, dalam hal ini untuk mengoperasikan mesin-mesin, sumber penerangan, dan lain-lain. Tanpa listrik, proses produksi tidak akan berjalan. Bahkan, pasokan listrik yang tidak optimal tentunya akan ikut mengganggu pula proses produksi. Terganggunya proses produksi secara langsung akan mengurangi jumlah output yang dihasilkan.

Dalam skala makro, output tersebut juga merupakan pendapatan nasional setelah dinilai dengan uang. Artinya, bila terjadi krisis listrik, maka output nasional juga akan menurun. Penurunan output tentunya akan menurunkan pendapatan nasional, dan pada akhirnya menurunkan pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks lebih luas, dampak penurunan pertumbuhan ekonomi akan berpengaruh pada jumlah pengangguran dan kemiskinan. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang menandakan kenaikan output karena proses berproduksi berjalan lancar, tidak terjadi. Ketidaklancaran proses produksi akan mengurangi keuntungan bagi perusahaan, sehingga dampaknya beralih pada tenaga kerja. Perusahaan akan bertindak rasional berupa pengurangan biaya agar keuntungan tetap maksimum dengan mengurangi tenaga kerja. Kesejahteraan masyarakat pun akan berkurang karena makin banyak orang menganggur, ditambah beban ekonomi yang makin sulit.

Perlambatan investasi baru tentunya juga menjadi dampak krisis listrik. Investasi merupakan peningkatan modal, dalam arti lebih konkret adalah perluasan skala produksi ataupun penambahan produksi baru. Bila salah satu input produksi strategis (listrik) tidak tersedia, secara langsung akan mengurangi keinginan investasi. Bahkan, sejumlah investor yang berusaha di Indonesia, berulang kali mempertanyakan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah listrik yang sudah berlarut-larut. Tentunya, bagi calon investor, krisis listrik merupakan disinsentif yang sangat merugikan. Padahal, bila investasi tidak meningkat, berarti tidak ada sumbangan investasi pada pertumbuhan ekonomi.

Dengan segala dampak negatif tersebut, pemerintah perlu serius atau tidak bermain-main dalam mengatasi krisis listrik. Membangun infrastruktur kelistrikan merupakan proyek jangka panjang yang harus dipercepat. Selain itu, penghematan listrik dengan berbagai mekanisme yang paling kecil kerugiannya perlu diterapkan secara konsisten. Pemerintah perlu mengajak sektor swasta lebih banyak lagi agar dapat berkontribusi pada pembangunan infrastruktur listrik. Di sisi lain, alokasi anggaran yang besar pada pembangunan infrastruktur listrik tentunya bukan masalah selama pelaksanaan proyek tersebut dilakukan dengan baik.

11 Juni, 2008

Perang Melawan Inflasi

Seputar Indonesia, 11 Juni 2008
Salah satu masalah ekonomi yang sangat berbahaya bagi kesejahteraan masyarakat adalah inflasi. Sebab, inflasi yang dianggap sebagai kecenderungan naiknya harga barang-barang secara umum, berdampak pada menurunnya kesejahteraan. Karena itu, pengambil kebijakan mesti memerangi inflasi agar stabilitas ekonomi tercipta.
Tingginya harga komoditas energi dan bahan pangan serta dampak kenaikan harga BBM memberi tekanan pada inflasi pada tahun ini. Sampai Mei 2008, inflasi kumulatif sudah mencapai 5,38%, sementara target pemerintah dan BI sebelum revisi adalah 6,5%. Pasca harga BBM naik, target inflasi direvisi hingga berkisar 10,9% -11,2%. Tentunya, hilangnya atau turunnya kesejahteraan masyarakat karena daya beli turun akan membebani masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah.
Salah satu kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter untuk mengendalikan inflasi adalah menaikkan suku bunga. Kebijakan menaikkan suku bunga acuan (BI rate) dari 8,25% menjadi 8,5%, dimaksudkan agar penawaran uang berkurang karena masyarakat mendapat insentif lebih tinggi untuk menaruh dana di perbankan. Bila uang beredar berkurang, diharapkan nilai uang terhadap komoditas kembali stabil. Bagi BI, tercapainya stabilitas perekonomian memang menjadi tugas utamanya. Stabilitas ini tercermin pada tingkat inflasi terkendali. Keberhasilan mengendalikan inflasi merupakan indikator keberhasilan kinerja BI yang secara kasatmata bisa dirasakan dan diamati publik.
Namun, sejumlah pengamat menganggap langkah ini tidak tepat di tengah ancaman stagnasi ekonomi dan masih tingginya angka pengangguran dan kemiskinan. Di tengah kondisi ini, perekonomian butuh insentif lebih tinggi untuk keluar dari jurang stagnasi atau melambat pertumbuhan. Karena itu, boleh dibilang kebijakan mengendalikan inflasi bukan tanpa risiko. Instrumen BI seperti kenaikan suku bunga akan menimbulkan dampak negatif pada dunia usaha. Pada umumnya, perbankan akan merespons dengan menaikkan suku bunga kredit, sehingga biaya modal pelaku usaha meningkat. Peningkatan ini berkorelasi dengan tersendatnya penyaluran kredit baik produktif maupun konsumtif. Sehingga, para investor yang berniat berusaha memilih membatalkan rencana dan para investor yang sudah eksis mendapat kesulitan dalam mengakses pembiayaan perbankan.
Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah kondisi dunia usaha pasca kenaikan suku bunga. Ekspektasi dunia usaha terhadap suku bunga yang berpeluang meningkat di masa mendatang, bisa mengubah keinginan investor menanam modal di sektor riil. Sebaliknya, ekspektasi ini mengarahkan investor menyimpan uang di perbankan karena berharap bisa memperoleh tingkat pengembalian yang relatif tinggi ketimbang investasi di sektor riil.
Karena itu, mengendalikan inflasi belumlah cukup dengan menaikkan suku bunga saja. Lagi pula, penyebab inflasi bukan hanya berasal dari kebijakan moneter seperti meningkatnya jumlah uang beredar ataupun rendahnya suku bunga. Kebijakan ini harus diikuti dengan kebijakan memperbaiki aspek-aspek yang menimbulkan inflasi seperti tidak lancarnya distribusi dan praktek ekonomi biaya tinggi yang terkait dengan kenaikan harga BBM.
Langkah ini perlu dilakukan agar pelaku usaha memiliki ekspektasi pada inflasi yang akan menurun di masa mendatang. Pelaku usaha yang bergerak di sektor riil, perlu diyakinkan agar tetap menahan investasi dengan upaya lain pemerintah yakni memperbaiki iklim investasi. Perbaikan dan pembangunan infrastruktur, perizinan usaha, dan keamanan merupakan indikator yang lebih penting ketimbang suku bunga. Karena itu, pemerintah bisa meyakinkan investor, meski harus menaikkan suku bunga agar inflasi terkendali dan ekonomi tetap tumbuh.